• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14854 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14356 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24470 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28012 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29685 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kapolsek Bunut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Dua Tersangka Ditahan

Redaksi

Kamis, 25 September 2025 20:09:57 WIB
Cetak
Kapolsek Bunut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Dua Tersangka Ditahan
Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polsek Bunut.

Bunut (PelalawanPos.co)-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus pada Kamis (25/9/20255) di wilayah hukum Polsek Kecamatan Bunut.

Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Petani Kecamatan Bunut sering terjadi jual beli Narkotika jenis Shabu. Kemudian Ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bunut Aipda Riwahyudi untuk melakukan Penyelidikan dilapangan.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Bunut melakukan Penyelidikan dilapangan, sekira pukul 15.30 Wib bertempat di jalan perkebunan Kelapa Sawit RT 001 RW 003 Desa Petani Kecamatan Bunut. Lalu tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bunut Aipda Riwahyudi melihat satu orang yang mencurigakan meggunakan sepeda motor.

"Tim Unit Reskrim Polsek Bunut melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial Fahrezhi Argy Pratamabeserta barang bukti pada Hari Rabu Tanggal 24 September 2025.

Adapun pada saat ditangkap dijumpai satu buah tas sandang yang didalamnya terdapat dua paket kecil diduga Shabu, sat buah sendok yang terbuat dari pipet, uang Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit Hand Phone merk Vivo V27 warna Biru.

Adapun pada saat penggeledahan terhadap badan pelaku juga disaksikan oleh salah seorang warga yang bernama Ngadino, yang mana pengakuan pelaku bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari saudara Agus yang bertempat tinggal di Simpang Tolam Desa Petani Kecamatan Bunut.

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 25 September 2025 sekira pukul 15.30 Wib setelah Tim Reskrim Polsek Bunut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Riwahyudi melakukan penangkapan terhadap pelaku Fahrezhi Argy Pratama (LP/A/02/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUNUT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.

Melalui pengembangan pelaku Fahrezhi Argy Pratama mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari saudara Agus. Kemudian Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Riwahyudi melakukan Penyelidikan terhadap saudaa Agus, selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Jl. Lintas Bono Desa Petani RT 001 RW 004, Tim melihat saudara Agus sedang duduk - duduk.

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap saudara Agus, setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati adanya enam buah plastik bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, adapun pada saat penggeladahan juga disaksikan oleh Ketua RT 001 RW 004 saudara Aman, yang mana pelaku Agus mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari saudara Madi. terhadap pelaku berikut barang bukti dbawa dan diamankan ke Polsek Bunut guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan barang bukti 6 (enam) paket / bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dgn berat kotor 2.86 gram, 4 (empat) buah plastik bening klep merah ukuran sedang, 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y 19 warna Hitam, 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda CB-100 warna Silver Nopol BK 6404 AR, 1 (satu) lembar plastik bening dan 2 (dua) lembar tisu warna putih. ***

 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 4 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 6 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 7 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media