• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12520 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12073 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22220 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25782 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27132 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Langgam

Redaksi

Rabu, 17 September 2025 10:54:14 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Langgam
Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM bersama Balai Kehutanan Sosial Wilayah Riau–Kepri, Sofia Rahmayanti Sosialisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Langgam (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. menghadiri kegiatan sosialisasi Keberadaan Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pangkalan Gondai yang digelar di Dusun Mamahan Jaya, Desa Pangkalan Gondai, Selasa (16/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mendampingi perwakilan Balai Kehutanan Sosial Riau-Kepri dalam mensosialisasikan keberadaan LPHD kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya legalitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan kebun sawit masyarakat di areal hutan desa.

“LPHD ini merupakan solusi agar lahan yang dikelola masyarakat menjadi legal dan diakui negara. Dengan adanya izin, tidak ada lagi penolakan hasil sawit. LPHD akan mengkoordinir batas kebun dan memastikan pengelolaan sesuai aturan. Tapi ada syaratnya, yakni kewajiban membayar PNBP sekitar 3 persen kepada negara, dan menanam minimal 100 batang tanaman kehutanan atau buah-buahan seperti jengkol, petai, durian, atau pulai di setiap hektar.” jelas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa izin LPHD bisa dicabut bila tidak dijalankan sesuai ketentuan, seperti tidak membayar PNBP atau tidak menanam tanaman kehutanan sesuai kewajiban. Untuk itu, beliau meminta masyarakat mendukung proses tata batas agar tidak ada lagi konflik dan penolakan hasil kebun oleh perusahaan.

“Saya hadir untuk memastikan proses ini berjalan baik, supaya masyarakat tidak lagi resah dan saya tidak terus menerima keluhan soal sawit yang tidak diterima. Dengan adanya LPHD, lahan ini sudah legal, dinaungi izin resmi dari pemerintah. Ke depan, LPHD juga bisa mengoordinir penjualan sawit agar lebih tertib.” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Kehutanan Sosial Wilayah Riau–Kepri, Sofia Rahmayanti, menjelaskan bahwa Desa Pangkalan Gondai merupakan salah satu desa yang telah mendapatkan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial sejak tahun 2018. SK ini memberikan izin kepada LPHD untuk mengelola hutan, bukan untuk memilikinya, sebagai bentuk akses legal dari pemerintah kepada masyarakat.

“SK ini berlaku selama 35 tahun sejak 2018 dengan luas lebih kurang 9.000 hektare. Kami mengharapkan pengurus LPHD dapat mencermati isi SK, melakukan penandaan batas, menyusun rencana pengelolaan, dan menjaga kawasan hutan agar tetap lestari. Terkait keberadaan sawit, penanaman baru setelah 2018 tidak diperbolehkan, sedangkan sawit yang sudah ada sebelumnya tetap bisa dikelola dengan syarat ditanami 100 batang tanaman kehutanan per hektare secara bertahap.” jelas Sofia.

Sofia menambahkan bahwa pengurus LPHD akan difasilitasi untuk menyusun Rencana Pengelolaan Perhutanan Sosial (RKPS) selama 10 tahun ke depan, sehingga pengelolaan kawasan ini dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Adapun Ketua LPHD Pangkalan Gondai, Sutrisno, menjelaskan bahwa pembentukan LPHD ini merupakan langkah penyelesaian konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Dengan terbitnya SK izin hutan desa, masyarakat kini dapat mengelola kebunnya secara resmi dan aman, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Tujuan utama LPHD adalah memberikan legalitas bagi masyarakat, mengurangi konflik, dan memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai ketentuan. Nantinya akan ada kegiatan pembuatan tapal batas, jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena itu bagian dari proses resmi LPHD.” ungkapnya.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:35:29 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04:30 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

PT. Musim Mas Dukung Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan untuk Stabilkan Harga Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Tingginya harga bahan kebutuha.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:01:32 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melak.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Launching Program Nasional Digitalisasi Pembelajaran dan Revitalisasi Pendidikan

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:40:44 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., me.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Tahun 2025–2026

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:35:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media