• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14857 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14358 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24472 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28014 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29687 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Langgam

Redaksi

Rabu, 17 September 2025 10:54:14 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Langgam
Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM bersama Balai Kehutanan Sosial Wilayah Riau–Kepri, Sofia Rahmayanti Sosialisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Langgam (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. menghadiri kegiatan sosialisasi Keberadaan Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pangkalan Gondai yang digelar di Dusun Mamahan Jaya, Desa Pangkalan Gondai, Selasa (16/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mendampingi perwakilan Balai Kehutanan Sosial Riau-Kepri dalam mensosialisasikan keberadaan LPHD kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya legalitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan kebun sawit masyarakat di areal hutan desa.

“LPHD ini merupakan solusi agar lahan yang dikelola masyarakat menjadi legal dan diakui negara. Dengan adanya izin, tidak ada lagi penolakan hasil sawit. LPHD akan mengkoordinir batas kebun dan memastikan pengelolaan sesuai aturan. Tapi ada syaratnya, yakni kewajiban membayar PNBP sekitar 3 persen kepada negara, dan menanam minimal 100 batang tanaman kehutanan atau buah-buahan seperti jengkol, petai, durian, atau pulai di setiap hektar.” jelas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa izin LPHD bisa dicabut bila tidak dijalankan sesuai ketentuan, seperti tidak membayar PNBP atau tidak menanam tanaman kehutanan sesuai kewajiban. Untuk itu, beliau meminta masyarakat mendukung proses tata batas agar tidak ada lagi konflik dan penolakan hasil kebun oleh perusahaan.

“Saya hadir untuk memastikan proses ini berjalan baik, supaya masyarakat tidak lagi resah dan saya tidak terus menerima keluhan soal sawit yang tidak diterima. Dengan adanya LPHD, lahan ini sudah legal, dinaungi izin resmi dari pemerintah. Ke depan, LPHD juga bisa mengoordinir penjualan sawit agar lebih tertib.” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Kehutanan Sosial Wilayah Riau–Kepri, Sofia Rahmayanti, menjelaskan bahwa Desa Pangkalan Gondai merupakan salah satu desa yang telah mendapatkan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial sejak tahun 2018. SK ini memberikan izin kepada LPHD untuk mengelola hutan, bukan untuk memilikinya, sebagai bentuk akses legal dari pemerintah kepada masyarakat.

“SK ini berlaku selama 35 tahun sejak 2018 dengan luas lebih kurang 9.000 hektare. Kami mengharapkan pengurus LPHD dapat mencermati isi SK, melakukan penandaan batas, menyusun rencana pengelolaan, dan menjaga kawasan hutan agar tetap lestari. Terkait keberadaan sawit, penanaman baru setelah 2018 tidak diperbolehkan, sedangkan sawit yang sudah ada sebelumnya tetap bisa dikelola dengan syarat ditanami 100 batang tanaman kehutanan per hektare secara bertahap.” jelas Sofia.

Sofia menambahkan bahwa pengurus LPHD akan difasilitasi untuk menyusun Rencana Pengelolaan Perhutanan Sosial (RKPS) selama 10 tahun ke depan, sehingga pengelolaan kawasan ini dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Adapun Ketua LPHD Pangkalan Gondai, Sutrisno, menjelaskan bahwa pembentukan LPHD ini merupakan langkah penyelesaian konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Dengan terbitnya SK izin hutan desa, masyarakat kini dapat mengelola kebunnya secara resmi dan aman, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Tujuan utama LPHD adalah memberikan legalitas bagi masyarakat, mengurangi konflik, dan memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai ketentuan. Nantinya akan ada kegiatan pembuatan tapal batas, jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena itu bagian dari proses resmi LPHD.” ungkapnya.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:22:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk

Kamis, 08 Januari 2026 - 13:13:41 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co) – Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M.

Pemerintahan

Forkopimda Pelalawan Turun Langsung Pantau Kenaikan Debit Sungai Kampar

Ahad, 04 Januari 2026 - 14:56:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)-Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.H., M.M.

Pemerintahan

Bupati Zukri Lantik 3.816 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pelalawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:46:45 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M.,.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Pantau Pos Pengamanan Malam Natal 2025 di Pangkalan Kerinci

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:33:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM,.

Pemerintahan

Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:47:59 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 4 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 6 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 7 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media