• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14859 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14360 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24474 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28016 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29690 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024, KMPKS: Bentuk Pengabaian Aturan Daerah

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 13:30:43 WIB
Cetak
PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024, KMPKS: Bentuk Pengabaian Aturan Daerah
Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana.

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Selain menghadapi persoalan konflik lahan dengan masyarakat di beberapa desa, PT. Serikat Putra kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan itu diketahui belum menyampaikan laporan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan sejak tahun 2020 hingga 2024.

Hal ini terungkap dari data Bappeda Pelalawan yang diterima awak media, Jumat (12/9/2025). Tercatat hanya 26 perusahaan saja yang rutin melaporkan kegiatan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari 57 perusahaan yang terdaftar.

Salah satunya PT. Serikat Putra yang termasuk belum pernah menyampaikan laporan penggunaan dan penyaluran dana CSR dalam kurun empat tahun terakhir.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, setiap perusahaan diwajibkan melaporkan program CSR mereka setiap tahun kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar program tersebut dapat terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kepala Bappeda Pelalawan, Tengku Zulfan menyebutkan bahwa data perusahaan yang melapor CSRnya ke Pemkab Pelalawan untuk tahun 2025 ini masih dalam tahap rekap dan akan diinformasikan. Ia berharap agar pihak perusahaan dapat melaporkan kegiatan CSR secara kontinue. 

”Tentu laporan CSR ini dapat disondingkan dengan program kerja Pemerintah terutama terkait penyusunan RPJMD.Terutama CSR yang sifatnya fisik tentu ini dapat menopang program Pemerintah atas dasar aspirasi masyarakat atas dasar kebutuhan dan manfaat,” ujar Pj Sekda Pelalawan ini.

Di sisi lain, masyarakat yang berada di sekitar area perkebunan PT. Serikat Putra menilai bahwa minimnya kontribusi perusahaan dalam bentuk CSR semakin menambah ketidakpuasan. Terlebih, hingga kini konflik lahan antara perusahaan dengan sejumlah warga di Desa Air Terjun dan sekitarnya juga belum menemukan titik terang.

“Kalau konflik lahan saja belum selesai, ditambah lagi CSR tidak jelas, wajar masyarakat kecewa. Perusahaan seharusnya hadir memberi solusi, bukan menambah masalah,” ujar Kades Air Terjun, Saparudin.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, juga memberikan tanggapan keras terkait persoalan ini. Ia menilai ketidakpatuhan PT. Serikat Putra dalam melaporkan CSR ke Bappeda Pelalawan selama empat tahun terakhir menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“CSR itu bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Jika PT. Serikat Putra tidak pernah melaporkan program CSR sejak 2020, artinya ada indikasi pengabaian terhadap aturan daerah dan kepentingan masyarakat,” tegas Agung.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas. “Kami dari KMPKS meminta Pemkab Pelalawan tidak hanya sekadar memanggil perusahaan, tapi juga memberi sanksi yang nyata. Jangan sampai perusahaan seenaknya mengabaikan aturan, sementara masyarakat masih banyak yang butuh dukungan dari program CSR,” pungkasnya. **


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat

Senin, 02 Februari 2026 - 09:21:57 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.

Daerah

Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

Ahad, 01 Februari 2026 - 09:11:07 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.

Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 2 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 3 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 4 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 5 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 7 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media