• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12520 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12073 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22220 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25782 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27132 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai

Redaksi

Rabu, 10 September 2025 15:28:26 WIB
Cetak
Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai
Foto: Pengukuran Lahan Masyarakat dengan PT. Serikat Putra yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, BPN, Bagian Tapem dan Disbun serta Perusaha PT. Serikat Putra maupun perwakilan masyarakat Desa Air Terjun, pada Tanggal 10 Juni 2025 lalu.

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)-Warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait konflik lahan yang sudah berlangsung lama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra. Mereka mendesak agar permasalahan tersebut segera dituntaskan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan.

Konflik bermula dari klaim warga yang menyebutkan bahwa sebagian lahan yang digarap perusahaan merupakan tanah mereka yang memiliki SKT dengan sudah diambil titik kordinat yang hasilnya berada diluar HGU Perusahan.

Padahal pengukuran itu sudah disepakati bersama dengan pihak perusahan dengan Pemerintah Daerah Pelalawan melalui DPMPTSP,  BPN, Bagian Tapem, Disbun Pelalawan dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah desa. Namun, hingga kini, persoalan itu tak kunjung menemui titik terang.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Harapan kami, GTRA Pelalawan bisa menjadi jalan penyelesaian agar hak-hak masyarakat bisa dikembalikan,” ujar salah seorang masyarakat Desa Air Terjun, Rizky kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Warga menilai GTRA sebagai wadah resmi yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Mereka berharap tim yang dibentuk pemerintah ini mampu menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Menurut informasi, beberapa kali mediasi antara warga dan pihak perusahaan sudah dilakukan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Terakhir dibahas di DPMPTSP Kabupaten Pelalawan bersama Kabag Tapem, BPN Pelalawan, serta Dinas Perkebunan, serta Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan, Pemdes Desa Air Terjun, tokoh masyarakat desa, namun pihak perusahan dua kali mangkir atas undangan tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah serius menindaklanjuti. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut karena menyangkut kehidupan banyak keluarga di desa kami,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemkab Pelalawan melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten, Budi Surlani berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Air Terjun. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.

Diketahui, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan masih menjadi persoalan klasik di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan. Melalui GTRA, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka garap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Serikat Putra belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas persoalan tersebut.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Viral Isu Pintu Spillway PLTA Dibuka, BPBD: Tidak Benar! Level Air Masih Aman

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:06:47 WIB

Pangkalan Kerinci — Terkait beredarnya informasi di media sosial me.

Peristiwa

Bumi Mengadu, Alam Menegur

Senin, 08 Desember 2025 - 08:31:04 WIB

PelalawanPos- Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera .

Peristiwa

Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kampar, Diduga Terjatuh dari Kamar Mandi Rakit

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:15:32 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Warga Kelurahan Pelalawan dikejutkan deng.

Peristiwa

Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot

Senin, 24 November 2025 - 22:36:46 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co) – Desa Sering beberapa pekan terakhir m.

Peristiwa

Tim Sahabat Jumat Kunjungi Rumah Anak Yatim Korban Kebakaran di Pangkalan Kerinci

Sabtu, 15 November 2025 - 08:44:25 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Tim Sahabat Jumat kembali menunju.

Peristiwa

Warga Temukan Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pangkalan Kerinci

Senin, 10 November 2025 - 14:47:53 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Warga Kecamatan Pangkalan Keri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media