• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14859 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14360 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24474 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28016 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29690 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai

Redaksi

Rabu, 10 September 2025 15:28:26 WIB
Cetak
Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai
Foto: Pengukuran Lahan Masyarakat dengan PT. Serikat Putra yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, BPN, Bagian Tapem dan Disbun serta Perusaha PT. Serikat Putra maupun perwakilan masyarakat Desa Air Terjun, pada Tanggal 10 Juni 2025 lalu.

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)-Warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait konflik lahan yang sudah berlangsung lama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra. Mereka mendesak agar permasalahan tersebut segera dituntaskan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan.

Konflik bermula dari klaim warga yang menyebutkan bahwa sebagian lahan yang digarap perusahaan merupakan tanah mereka yang memiliki SKT dengan sudah diambil titik kordinat yang hasilnya berada diluar HGU Perusahan.

Padahal pengukuran itu sudah disepakati bersama dengan pihak perusahan dengan Pemerintah Daerah Pelalawan melalui DPMPTSP,  BPN, Bagian Tapem, Disbun Pelalawan dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah desa. Namun, hingga kini, persoalan itu tak kunjung menemui titik terang.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Harapan kami, GTRA Pelalawan bisa menjadi jalan penyelesaian agar hak-hak masyarakat bisa dikembalikan,” ujar salah seorang masyarakat Desa Air Terjun, Rizky kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Warga menilai GTRA sebagai wadah resmi yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Mereka berharap tim yang dibentuk pemerintah ini mampu menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Menurut informasi, beberapa kali mediasi antara warga dan pihak perusahaan sudah dilakukan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Terakhir dibahas di DPMPTSP Kabupaten Pelalawan bersama Kabag Tapem, BPN Pelalawan, serta Dinas Perkebunan, serta Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan, Pemdes Desa Air Terjun, tokoh masyarakat desa, namun pihak perusahan dua kali mangkir atas undangan tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah serius menindaklanjuti. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut karena menyangkut kehidupan banyak keluarga di desa kami,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemkab Pelalawan melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten, Budi Surlani berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Air Terjun. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.

Diketahui, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan masih menjadi persoalan klasik di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan. Melalui GTRA, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka garap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Serikat Putra belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas persoalan tersebut.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker

Senin, 02 Februari 2026 - 12:31:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos  – Dugaan praktik penyalahguna.

Peristiwa

Kerusakan Jalan Langgam–Lubuk Ogong Ditinjau Bersama, Camat Harap Perusahaan Turut Bertanggung Jawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:59:30 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)-Camat Langgam bersama Dinas Perhubungan (Di.

Peristiwa

Penampakan Induk dan Anak Harimau Dekat SDN 016 Teluk Naga Resahkan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 13:33:37 WIB

TELUK MERANTI (PelalawanPos.co)– Penampakan seekor induk harimau be.

Peristiwa

Tujuh Mobil di Pangkalan Kerinci Rusak dalam Sepekan, Kualitas BBM di Pangkalan Kerinci Disorot

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:40:02 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)-Sejumlah pemilik kendaraan di Kec.

Peristiwa

Air Sungai Kampar Mulai Surut, Warga Pinggiran Sungai Diimbau Tetap Waspada

Senin, 12 Januari 2026 - 18:54:16 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Kondisi air Sungai Kampar dilaporkan mula.

Peristiwa

Dua Karyawan Meninggal Dunia, Direktur BPR Dana Amanah Sampaikan Belasungkawa

Senin, 12 Januari 2026 - 18:08:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Duka mendalam menyelimuti keluar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 2 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 3 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 4 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 5 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 7 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media