Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya penyelesaian konflik lahan di Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan kembali menemui jalan buntu. Hal ini terjadi setelah PT. Serikat Putra dua kali mangkir dari undangan resmi yang dilayangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan, Kamis (4/9/2025).
DPMPTSP sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan mediasi antara perusahaan dengan masyarakat Desa Air Terjun guna mencari solusi atas sengketa lahan yang sudah berlangsung cukup lama. Namun, dalam dua kali kesempatan yang dijadwalkan, pihak perusahaan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.
Pada kesempatan itu, Camat Bandar Petalangan Ramli S.Pd, M.Pd menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.
“Padahal pihak Pemerintah Daerah Pelalawan melalui DPMPTSP sudah dua kali melayangkan undangan resmi, tapi pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan. Padahal, persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat yang harus segera diselesaikan,” ujar Camat Ramli dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Desa Air Terjun Saparudin menegaskan kekecewaan mereka terhadap ketidakhadiran PT. Serikat Putra. Kades mewakili warga menilai perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan konflik lahan yang selama ini menjadi sumber keresahan.
"Kita berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas agar perusahaan bersedia duduk bersama dalam mencari jalan keluar yang adil. “Kalau begini terus, kapan masalahnya selesai? Kami hanya ingin hak kami,” ungkap Kades Desa Air Terjun.
Informasi dihimpun media terkait ketidak hadiran PT. Serikat Putra, pihak DPMPTSP Kabupaten Pelalawan berencana membawa persoalan ini kepada Tim GTRA Pelalawan yakni Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan.
Padahal sebelumnya pihak PT. Serikat Putra bersama DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, BPN Pelalawan dan Bagian Tapem Pemda Pelalawan, serta warga dan Pemerintah desa Air Terjun dan Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan telah melakukan pengukuran ulang lahan yang menjadi konflik warga dengan perusahaan pada 10 Juni 2025 lalu. ***
DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.
Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.
Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.
Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.
Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang.








