Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Selamatkan Uang Negara 4,9 Miliar, Kajari Pelalawan Sampaikan Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan laporan Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah yang telah dicapai Bidang Datun selama 1 Januari 2025 sampai 16 Juli 2025 mencapai Rp 4.972.184.766,31,- (Empat miliyar sembilan ratus tujuh puluh dua juta seratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah koma tiga puluh satu sen).
Perolehan tersebut dari kegiatan Bantuan Hukum (Non Litigasi) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalan Kerinci, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru, dan Kegiatan Tindakan Hukum Lainnya yang ada di Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Rabu (16/7/2025) melalui pesan rilis kepada awak media.
"Pada bulan Juni 2025, Capaian Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Penyelematan dan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," kata Kejari Pelalawan.
Selain penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara/Daerah, lanjut kata Azrijal bahwa Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan Kegiatan Pendampingan Hukum sebanyak 14 (empat belas) Kegiatan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Pelalawan seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Disamping itu, di tahun 2025 ini, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan, berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 mendampingi Pengelolaan Dana Desa sebanyak 4 (empat) Desa di Wilayah Kabupaten Pelalawan serta melakukan Kegiatan Pendampingan Hukum kepada Balai Taman Nasional Tesso Nilo berupa Pembangunan Pos Jaga dan Gerbang Masuk Kawasan TNTN.
"Pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait dengan pendampingan kepada Negara atau Pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.***
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Semangat menyambut Tahun Baru Isl.
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
Pelalawan (PelalawanPos)– Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelala.








