Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Anak Cucu Batin Sulung Klarifikasi Sejarah Penguasaan Lahan : "Kami Hanya Ambil Hasil Alam, Bukan Merambah"
PELALAWAN (PelalawanPos.co)- Menyikapi isu dan tudingan yang berkembang terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan hutan lindung Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, cucu dari Batin Sulung, Yusri Aldi, angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi tertulis tentang riwayat penguasaan lahan yang kini menjadi polemik.
Yusri Aldi mengaku kakek buyutnya H Batin Sulung merupakan tokoh adat setempat, pada tahun 1978 sebelum adanya penetapan kawasan hutan oleh pemerintah, keluarganya sudah memanfaatkannya untuk kehidupan secara turun temurun.
"Sampai tahun 1996, kakek buyut kami, haji Batin Sulung sudah mengelola lahan itu untuk kehidupan," terang Yusri Aldi, Jumat (11/7/2025)
Setelah itu, lahan yang semulanya semak belukar kemudian di ambil oleh anak perusahaan Indah Kiat sebagai bagian dari konsesi hutan industri milik PT Arara Abadi.
Namun, tanaman kehidupan yang sudah bertahun tahun tumbuh di lahan itu, yang menjadi peninggalan sang kakek Buyut dimanfaatkan. Anak cucu untuk mengambil hasilnya berupa buah dan madu dari lebah yang bersarang di batang sialang.
"Kami, anak cucu Batin Sulung saat ini, hanya mengambil hasil alam dari lahan tersebut, seperti madu sialang, asam kandis, mangkuluwang, serta tumbuhan liar seperti rambutan, durian kampung, cempedak, kencung, dan rotan," kata Yusri Aldi.
Ia juga menyebutkan secara rinci tanaman yang telah ditanam oleh almarhum Batin Sulung pada tahun 1978, antara lain Rambutan sebanyak 11 batang, Asam Kanoi 1 batang, Durian kampung 2 batang, Cempedak, kencung, dan bambu.
Yusri menegaskan, aktivitas mereka bukan perambahan atau perusakan kawasan hutan, melainkan sebatas mengambil dan memelihara tanaman hasil alam yang telah ada sejak puluhan tahun silam. Hal ini, menurutnya, penting untuk diluruskan agar masyarakat tidak salah paham dan agar tudingan tidak menyasar pihak yang tidak bersalah.
Sebagai masyarakat desa yang berada di tepian hutan, Yusri mengaku sebagai masyarakat di desa menggantungkan hidup dari hasil hutan seperti madu dan buah hutan. Tak ada aktivitas merubah fungsi hutan apalagi menjadikannya sebagai lahan sawit.
"Tidak ada aktivitas kami menebang hutan, atau merubahnya jadi kebun sawit. Yang kami lakukan adalah pelestarian hasil alam tradisional yang diwariskan sejak zaman leluhur," tegas Yusri. (Tim)
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








