• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12512 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12064 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22212 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25773 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27123 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad Jadi Penguji Eksternal Ujian Doktor di UIR

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 20:12:01 WIB
Cetak
Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad Jadi Penguji Eksternal Ujian Doktor di UIR

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, Dr. H. Endar Muda, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor dengan predikat pujian dalam ujian promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (4/7/2025). Salah satu penguji eksternal dalam sidang terbuka tersebut adalah Ketua Baznas RI, Prof Dr K.H Noor Achmad, MA.

Ujian promosi doktor yang dimulai pukul 09.15 WIB itu dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H. Selain Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A. sebagai penguji eksternal, tim penguji lainnya terdiri atas Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L. selaku promotor, Prof. Dr. Syahraini Tambak, S.Ag., M.A. sebagai perwakilan guru besar, serta Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Thamrin, S.H., M.Hum., Dr. H. Efendi Ibnususilo, S.H., M.H., dan Dr. Anton Afrizal Chandra, S.Ag., M.Si. Seluruh penguji merupakan akademisi senior dari lingkungan Program Pascasarjana UIR yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan studi keislaman.

Selama ujian promosi berlangsung, Promovendus Dr. Endar Muda mendapat berbagai pertanyaan kritis dari tim penguji terkait disertasinya yang berjudul “Optimalisasi Kelembagaan Zakat dalam Menghimpun Dana Umat di Indonesia”. Namun, dengan tenang dan tangkas, Endar berhasil menjawab seluruh pertanyaan secara sistematis dan sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A., yang hadir sebagai penguji eksternal, menyampaikan ketertarikannya terhadap topik dan hasil penelitian promovendus. Menurutnya, disertasi tersebut membahas persoalan yang sangat prinsipil dalam konteks kelembagaan zakat di Indonesia, baik dari sisi posisi kelembagaan maupun legal standing Baznas sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hasil penelitiannya cukup bagus dan kompetitif. Saya bahkan telah mencatat sejumlah data penting untuk menelusuri lebih lanjut novelty-novelty yang ditawarkan oleh promovendus dalam disertasinya,” ujar Prof. Noor Achmad.

Ia juga menilai bahwa ujian promosi doktor ini berlangsung secara ilmiah dan dinamis. Komposisi tim penguji, promotor, dan ko-promotor disebutnya sangat kompeten, sehingga menghasilkan penelitian yang berkualitas. Hasil kajian Dr. Endar, menurut Prof. Noor Achmad, layak dikembangkan lebih lanjut oleh Baznas RI, khususnya dalam aspek kelembagaan.

“Tadi saya mencermati salah satu masukan penting dari promovendus, yakni perlunya kelembagaan Baznas dilengkapi dengan Dewan Muhasabah dan mekanisme sanksi. Ia juga mengusulkan agar Baznas ditempatkan di bawah kementerian terkait. Menurut saya, untuk memperkuat posisi kelembagaan di tingkat nasional, usulan tersebut layak untuk dipertimbangkan dan didiskusikan lebih lanjut di internal Baznas,” pungkasnya.

Di hadapan tim penguji dan tamu undangan, Dr. Endar Muda menegaskan bahwa masih banyak faktor yang menghambat optimalisasi penghimpunan zakat di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah rendahnya literasi zakat di masyarakat, kualitas sumber daya manusia yang belum memadai, lemahnya political will dan minimnya dukungan pemerintah, serta kecenderungan para muzakki untuk menyalurkan zakatnya langsung kepada mustahik tanpa melalui lembaga resmi.

Menurutnya, kesenjangan antara potensi zakat dan realisasi penghimpunan dana umat masih cukup lebar. Akibatnya, tujuan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan menurunkan angka kemiskinan belum tercapai secara signifikan. Endar juga mencatat bahwa pembayaran zakat melalui Lembaga Amil Zakat resmi masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar muzakki.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang tidak mengatur sanksi bagi muzakki yang tidak menunaikan kewajiban zakat terbukti tidak efektif. Ini menjadi salah satu penyebab optimalisasi penghimpunan dana umat belum mencapai target yang seharusnya,” ungkap Dr. Endar Muda.

Sebagai Ketua Baznas Kota Pekanbaru, ia mendorong Lembaga Amil Zakat untuk meningkatkan edukasi publik, mensosialisasikan Undang-Undang Pengelolaan Zakat secara lebih masif, serta melakukan pendekatan langsung kepada para muzakki agar bersedia menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah.

“Undang-Undang Pengelolaan Zakat juga perlu direvisi, terutama dalam hal pemberian sanksi bagi muzakki yang tidak menjalankan kewajibannya. Revisi ini diharapkan menjadi langkah strategis agar para muzakki lebih patuh dan bertanggung jawab dalam menunaikan kewajiban zakat,” tutup Dr. Endar Muda.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:59:36 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos)- Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan A.

Pendidikan

IMAPPEL Sumbar Sukses Gelar Penyambutan Mahasiswa Baru Pelalawan Tahun 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 11:32:12 WIB

Padang (PelalawanPos)– Ikatan Mahasiswa Pelajar Pelalawan (IMAPPEL).

Pendidikan

LAMR Pelalawan Turun ke Kerumutan, Tanamkan Nilai Budaya Lewat Tunjuk Ajar Melayu

Senin, 01 Desember 2025 - 10:24:21 WIB

Kerumutan (PelalawanPos) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupate.

Pendidikan

Momentum HGN 2025, Ketua Komnas PA Pelalawan Apresiasi Peran Guru dalam Perlindungan Anak

Selasa, 25 November 2025 - 13:51:35 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabup.

Pendidikan

Puncak HGN ke-80 di Pelalawan Penuh Haru dan Kebanggaan, Bupati Zukri: “Kami Tidak Sanggup Membalas Kebaikan Guru”

Selasa, 25 November 2025 - 11:56:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Puncak Peringatan Hari Guru Nasio.

Pendidikan

Pondok Tahfizul Quran Al-Hidayah di Langgam Terus Berkembang, EMP Bentu Limited Bangun Asrama Dua Lantai untuk Santri

Senin, 17 November 2025 - 15:42:23 WIB

Langgam (PelalawanPos)— Suasana religius di Kelurahan Langgam, Kabu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media