• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14881 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14382 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24496 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28039 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29720 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Camat Bandar Petalangan Sesalkan Ketidakjelasan Program CSR PT Serikat Putra

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 15:02:33 WIB
Cetak
Camat Bandar Petalangan Sesalkan Ketidakjelasan Program CSR PT Serikat Putra
Camat Bandar Petalangan Ramli S.Pd M.Pd. ( Foto

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Camat Bandar Petalangan, Ramli, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Serikat Putra yang dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi.

Menurut Ramli, sejak tahun 2023 hingga kini, belum terlihat adanya program CSR dari PT Serikat Putra yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Selama ini para kepala desa terus melaporkan kepada saya. Banyak keluhan dari masyarakat tentang tidak jelasnya kontribusi CSR PT Serikat Putra. Ini menjadi perhatian serius, karena daerah kami seolah tidak mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut,” ujar Ramli kepada media, Selasa (3/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah Bandar Petalangan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan timbal balik sosial yang layak.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum perusahaan. Hal ini diatur dalam sejumlah regulasi nasional. 

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 ayat 1 menyebutkan Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Ayat 3 menyebutkan bahwa kewajiban ini diperhitungkan sebagai biaya perusahaan dan pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 15 huruf (b): Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

“CSR bukan hanya slogan, tapi tanggung jawab sosial yang diatur oleh hukum. Harus ada pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi yang jelas,” tegas Ramli.

Camat Ramli berharap PT Serikat Putra segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait program CSR yang telah atau sedang dijalankan. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan dalam pola komunikasi dan distribusi manfaat CSR kepada masyarakat Bandar Petalangan.

“Kami tidak menolak keberadaan perusahaan. Tapi masyarakat berhak mendapat manfaat yang adil dari kehadiran perusahaan di tanah mereka sendiri,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, Ramli mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD Pelalawan ikut mengawasi secara aktif pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

"harapan kita, Pemerintah daerah dapat mendorong perusahaan untuk menyalurkan CSR nya ke masyarakat Tempatan, yang berdampingan dengan wilayah operasional perusahaan," pungkasnya***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat

Senin, 02 Februari 2026 - 09:21:57 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.

Daerah

Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

Ahad, 01 Februari 2026 - 09:11:07 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.

Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 3 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 4 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
  • 5 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 6 Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
  • 7 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media