Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Diduga Kurang Berwawasan, PN Pekanbaru Tolak Gugatan Praperadilan Formasi Riau
PELALAWANPOS.co-Meski gugatan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru, Formasi Riau akan kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait 'Mangkraknya pengusutan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif massal dewan Rokan Hilir” yang sudah berjalan dua tahun lebih di Polda Riau.
Hal ini disampikan Direktur Formasi Riau, Dr Muhammad Nurul Huda SH, MH, Senin (10/5/2021) melalui pesan rilis kepada media ini.
"FORMASI RIAU tak akan lelah untuk mengajukan gugatan praperadilan sampai di proses oleh penyidik tipikor Polda Riau atau KPK, walaupun pada hari ini Senin Tanggal 10 Mei 2021 gugatan kami ditolak oleh hakim praperadilan," ungkapnya.
Lanjut Huda, walaupun Hakim Praperadilan dalam pertimbangannya mengatakan bahwa objek gugatan dari FORMASI RIAU bukanlah objek dari gugatan praperadilan, dan selanjutnya hakim mengatakan bahwa FORMASI RIAU bukanlah pihak yang berkepentingan sebagaimana dimaksud dalam putusan MK Nomor 98 tahun 2012.
Kembali Huda menjelaskan, hakim praperadilan ini keliru dalam menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 98 tahun 2012 yang mengatakan hanya MAKI sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan praperadilan.
"Pendapat hakim praperadilan terkait pihak ketiga yang berkepentingan tersebut, tidak hanya keliru tetapi kurang berwawasan ilmu hukum yang mumpuni, karena dalam putusan MK Nomor 98 tahun 2012 jelas-jelas mengatakan setiap ormas atau perkumpulan adalah pihak ketiga yang berkepentingan sepanjang yang dilakukan untuk melakukan pengawasan publik," tegasnya.
Ditambahkan Huda, apa salah satu bentuk pengawasannya dalam rangka penegakan hukum pidana yang dilakukan ormas atau perkumpulan masyarakat yaitu dengan melakukan praperadilan.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kami dari FORMASI RIAU akan mendaftarkan gugatan praperadilan ini kembali ke Pengadilan Negeri Pekanbaru," tutupnya.***
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








