• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 18310 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 17778 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 27908 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 31425 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 33421 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Inhil

Tersangka Curat di Speedboat Tujuan Mandah Dengan Kerugian Rp 215 Juta Ditangkap

Redaksi

Ahad, 09 Mei 2021 23:39:31 WIB
Cetak
Tersangka Curat di Speedboat Tujuan Mandah Dengan Kerugian Rp 215 Juta Ditangkap
Tersangka AR

PELALAWANPOS.co-Setelah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah speedboat Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah diamankan, pihak kepolisian dari Polres Inhil kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AR (40). 

AR ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Teratak, Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar, Riau.

Sebelumnya, perkara perampokan terhadap penumpang di Speedboat Dzaky Harlan bermesin 200 pk Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah terjadi pada Jum'at 5 Februari 2021 lalu, di Perairan Palongan Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.

Diduga sedikitnya 8 pelaku terlibat dalam perampokan tersebut. Para pelaku menodongkan senjata tajam dan senjata api dengan mengancam penumpang kurang lebih 40 orang. 
 
Seorang pelaku memotong selang minyak mesin Speed boat, setelah mesin Speed boat mati kemudian datanglah 1 (satu) unit Speed boat mesin 40 Pk warna hijau merapat dan menyandar ke Speed Boat Dzaky Harlan, sementara di Speed boat 40 Pk tersebut ada 3 org pelaku lainnya menggunakan penutup wajah membawa senjata tajam jenis parang panjang.

"Total kerugian sebesar 215 juta dari tiga korban, 3 unit handphone, surat-surat kendaraan dan buku tabungan bank. Setelah itu 5 (lima) pelaku langsung melarikan diri menggunakan Speed boat 40 Pk warna hijau menuju perairan Kuala Gaung," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH. 

Pada Minggu 2 Mei 2021, Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi tentang DPO pelaku perampokan inisial AR yang sedang berada dirumahnya. Informasi itu diteruskan kepada Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, SIK M.Si.

"Kasat Reskrim Polres Inhil langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk segera mengamankan pelaku (DPO) dan pelaku inisial AR berhasil diamankan oleh Tim Reskrim," jelasnya. 

Ipda Esra juga menyebutkan, setelah diinterogasi dari keterangan pelaku AR mengakui terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 01  / II / 2021 / Riau / Res Inhil / Sek Gas, tertanggal 05 Februari 2021.

"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Total 4 pelaku yang berhasil diamankan dari tindak kriminal tersebut diantaranya HM, RB, YD dan AR," tukasnya.


Sumber : Inhilklik.com /  Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 09 April 2026 - 21:47:49 WIB

Kuala Kampar (PelalawanPos.co) – Jajaran Polres Pelalawan berhasil .

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

Senin, 06 April 2026 - 14:28:53 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengama.

Hukum

Polsek Kerumutan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tanjung Air Hitam

Sabtu, 04 April 2026 - 16:48:30 WIB

Kerumutan (PelalawanPos) – Kapolsek Kerumutan, Budi Santoso, melapo.

Hukum

Pemadaman Karhutla Sempat Terkendala, Api Kini Berhasil Dipadamkan

Ahad, 29 Maret 2026 - 18:24:53 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan.

Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IPM-KP Desak Camat Pelalawan Panggil PT SHL, Transparansi Beasiswa Jadi Sorotan
11 April 2026
PT NSR Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Operasional Perusahaan
10 April 2026
Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
10 April 2026
Resmi Dilantik, DPM ITP2I Tegaskan: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak, Bukan Penonton
10 April 2026
Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
09 April 2026
Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
09 April 2026
500 Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Diklat Jurnalistik Bersama JMSI Riau
09 April 2026
PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
09 April 2026
KPUD Sejahtera Gelar Syukuran Replanting Perdana, Dorong Kesejahteraan Petani Sawit
08 April 2026
Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
07 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
  • 2 Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
  • 3 Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
  • 4 PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
  • 5 Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
  • 6 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Hadir di Rangkaian Balimau Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media