• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10116 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9681 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19895 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23506 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24564 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Dorong Optimalisasi Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Focus Group Discusion

Redaksi

Rabu, 23 April 2025 18:52:06 WIB
Cetak
Dorong Optimalisasi Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Focus Group Discusion

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait surat Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Nomor 400.5.7/765/keuda Tanggal 21 Februari 2025 perihal Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Daerah dan Optimalisasi Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Kegiatan FGD dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (23/4/2025) di pimpinan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Dinas Tenaga Kerja, Dinas PUTR, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas PMD,  Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Hukum turut hadir, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam rangka menyukseskan kebijakan ini.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kewajiban yang telah diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Di sektor jasa konstruksi, pekerja menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi dan harus ditangani secara sistematis. Oleh karena itu, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Fauzi dalam sambutannya.

Dia menyatakan BPJAMSOSTEK melindungi seluruh pekerja sektor jasa konstruksi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan program JKK dilakukan secara mmenyeluruh BPJAMSOSTEK menanggung biaya perawatan maupun pengobatan pekerja hingga dinyatakan sembuh serta biaya transportasi dari lokasi kejadian ke rumah sakit.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan selain itu juga menanggung upah pekerja selama dirawat akibat kecelakaan kerja, bahkan memberikan santunan jika pekerja mengalami cacat maupun meninggal dunia.  Sedangkan melalui program JKM BPJAMSOSTEK memberikan santunan berupa uang tunai untuk ahli waris. Santunan diberikan ketika peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.

"Untuk iuran sektor jasa konstruksi dihitung berdasarkan nilai proyek yang tercantum di Surat Perintah Kerja (SPK). Pembayaran iuran cukup sekali selama masa proyek berlangsung, termasuk masa pemeliharaan dan mencakup seluruh pekerja yang dilaporkan," ujar Fauzi.

Fauzi juga berharap ke depan perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi khususnya di Kabupaten Pelalwan dapat berjalan maksimal.

"Pengusaha jasa konstruksi seyogyanya mendaftarkan proyeknya paling lama 14 hari setelah SPK diterbitkan serta memberikan data tenaga kerja yang valid kepada BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.***


Sumber : BPJS Ketenagakerjaan/ Putra /  Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:23:46 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .

Daerah

H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:50:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majlis Kemajuan Pembangu.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:16:06 WIB

Pelalawan, (PelalawanPos.co)-Sebagai wujud kehadiran negara dalam men.

Daerah

Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:07:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.

Daerah

Kemenag Pelalawan Gelar Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama 2025 di Pangkalan Kerinci Timur

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:24:43 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepala Kantor Kementerian Agam.

Daerah

Inspektorat Pelalawan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Berkah Tuk Lintang Lalang Kabung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:39:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Inspektorat Kabupaten Pelalawan menegaska.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Pelalawan Ikuti Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Proyek Kabel Bawah Laut PT PLN UID Riau dan Kepri
21 Oktober 2025
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
21 Oktober 2025
Perkuat Peran Dakwah dan Pembinaan Umat, Kemenag Pelalawan Gelar Penguatan Majelis Taklim
20 Oktober 2025
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
20 Oktober 2025
Vincent Terpilih, RIH Yakin DPC IKA UIR Dumai Akan Jadi Mitra Strategis Pemko Dalam Pembangunan
19 Oktober 2025
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
19 Oktober 2025
Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
19 Oktober 2025
Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
18 Oktober 2025
JMSI–Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
17 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
  • 2 Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
  • 3 Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
  • 4 Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
  • 5 Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
  • 6 Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
  • 7 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media