• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24762 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24152 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34299 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37790 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40125 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dugaan KPP Madya Pekanbaru Pembiaran Pajak Puluhan Milyar Suplayer Pabrik PT SLS Pelalawan

Redaksi

Jumat, 02 Agustus 2024 11:11:18 WIB
Cetak
Dugaan KPP Madya Pekanbaru Pembiaran Pajak Puluhan Milyar Suplayer Pabrik PT SLS Pelalawan
Foto: Ilustrasi (Internet).

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pelaku usaha jual beli Tandan Buah Segar (TBS) yang terdaftar sebagai Suplayer Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Lembah Subur (SLS) milik Astra Grup di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan-Riau diduga melakukan penggelapan pajak milyaran rupiah, dugaan tersebut erat kaitananya kesengajaan yang dilakukan oleh oknum petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru.

Informasi yang berhasil dihimpun, penetapan Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh KPP Pratama Pelalawan dipindahkan ke KPP Madya Pekanbaru, sejak dipindahkan ke KPP Madya Pekanbaru, pelaku usaha wajib pajak tidak membayarkan pajak, namun KPP Madya Pekanbaru hanya menerima denda panja 1,1 persen dari nilai wajib pajak setiap bulannya.

PKP untuk Suplayer pabrik PT SLS di Pelalawan itu dimulai sejak tahun 2020 lalu terjadi tunggakan pajak hingga tahun 2024 ini. Suplayer TBS serupa tetap melakukan kerja sama dengan pabrik PT SLS dan dikawatirkan akan terjadi tunggakan pajak secara turus menerus.

Selain badan hukum wajib pajak usaha supyaer TBS ke PT SLS yang diduga tidak membayarkan pajak yang dikumpulkannya, wajib pajak perorang mencapai puluhan milyar diduga sengaja dilakukan pembiaran oleh KPP Madya Pekanbaru.

"Usaha jual beli atau pelaku usaha  ditetapkan PKP oleh KPP sesuai aturan perpajakan, salah satunya nilai bruto transaksi mencapai diatas Rp600 juta wajib PKP," ujar Kasi Bimbingan Pelayanan Kantor Pajak Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Marsono ketika di konfirmasi wartawan Rabu (30/7/2025) di Pekanbaru.

Berdasarkan aturan pajak, pengusaha yang dikenakan wajib pajak membayarkan pajak penghasilan (PPh) juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat memenuhi syarat sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pengusaha suplayer TBS ke pabrik PT SLS yang dihubungi wartawan, menolak disebutkan namanya dalam pemberitaan serta enggan dikutif pernyataan dalam pemberitaan terkait adanya dugaan penggelapan pajak puluhan milyar.

Dalam dugaan penggelapan pajak terhadap pengusaha suplayer pada pabrik PT SLS Pelalawan, duganya sengaja dibuat keterlambatan oleh oknum petugas pajak KPP Madya Pekanbaru, dimana KPP Madya Pekanbaru jauh sebelum membengkak tunggakan pajak sudah membuat surat klarifikasi.

Informasi yang juga diperoleh wartawan, tidak adanya dilanjutkan ke tingkat pemeriksaan pengusaha nunggak pajak, dan ketika mengetahui nilai tunggakan pajak penagihan tidak dilakukan dengan menurunkan juru sita serta tidak melakukan pelimpahan penggelapan pajak, baik ke penyidik kejaksaan maupun penyidik Polri di Riau.

Apakah ada dugaan gratifikasi oleh oknum pegawai KPP Madya Pekanbaru sehingga terjadi pembiaran terhadap pengusaha wajib pajak milyaran rupiah di Riau, atau uang pajak sengaja digelapkan oleh wajib pajak Suplayer TBS pabrik PT SLS milik Astra Grup tersebut, atau pabrik PKS PT SLS dinilai lalai dalam menertibkan suplayer dalam penyerahan pajak, dan apakah ada oknum karyawan pabrik PT SLS yang terlibat dalam tunggakan pajak tersebut, hingga saat ini masih terus didalami wartawan.(tim) 


Sumber : JMSI Riau /  Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:47:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB,.

Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

Daerah

Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:54:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media