PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14836 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24448 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29664 Kali
Iwan Sumule: Apa Kalian Percaya 812 Halaman Draf Omnibus Law Dibaca Jokowi?
PELALAWANPOS.COM-Keraguan bahwa Presiden Joko Widodo sudah membaca seluruh draf omnibus law UU Cipta Kerja mulai muncul dibenak publik.
Keraguan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Keraguannya itu muncul lantaran Jokowi pernah menandatangani sebuah aturan yang belum dibaca.
Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang diundangkan pada 23 Maret 2015 lalu.
Perpres ini kemudian dicabut setelah Presiden Jokowi mengakui bahwa naiknya tunjangan uang muka (down payment/DP) pembelian mobil pribadi bagi pejabat negara bukan kebijakan yang tepat.
Mantan walikota Solo itu kemudian menyalahkan para menteri karena kurang peka dan teliti dalam menyaring usulan kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, kata Iwan Sumule, Jokowi tidak tahu tentang apa yang ditandatanganinya.
“Ingat Perpres Kenaikan DP Mobil Pejabat yg hanya beberapa lembar? I don’t read what I sign. Kemudian Perpres dicabut,” tanya Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (18/10).
Berkaca dari periswa tersebut, Iwan Sumule ragu Jokowi membaca seluruh draf UU Ciptaker yang jumlahnya 812 halaman.
“Apa netizen percaya 812 hal Draf UU Omnibus Law sedang dibaca Jokowi?” tegasnya.
Dia menekankan bahwa UU Ciptaker telah membuat kerusuhan di mana-mana. Untuk itu, ProDEM mendesak agar UU ini dicabut juga.
“UU Omnibus Law bikin ricuh bukannya dibatalin, malah tangkapin aktivis. Iya nggak sih?” tutupnya.
Sumber:Pojoksatu.id
Keraguan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Keraguannya itu muncul lantaran Jokowi pernah menandatangani sebuah aturan yang belum dibaca.
Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang diundangkan pada 23 Maret 2015 lalu.
Perpres ini kemudian dicabut setelah Presiden Jokowi mengakui bahwa naiknya tunjangan uang muka (down payment/DP) pembelian mobil pribadi bagi pejabat negara bukan kebijakan yang tepat.
Mantan walikota Solo itu kemudian menyalahkan para menteri karena kurang peka dan teliti dalam menyaring usulan kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, kata Iwan Sumule, Jokowi tidak tahu tentang apa yang ditandatanganinya.
“Ingat Perpres Kenaikan DP Mobil Pejabat yg hanya beberapa lembar? I don’t read what I sign. Kemudian Perpres dicabut,” tanya Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (18/10).
Berkaca dari periswa tersebut, Iwan Sumule ragu Jokowi membaca seluruh draf UU Ciptaker yang jumlahnya 812 halaman.
“Apa netizen percaya 812 hal Draf UU Omnibus Law sedang dibaca Jokowi?” tegasnya.
Dia menekankan bahwa UU Ciptaker telah membuat kerusuhan di mana-mana. Untuk itu, ProDEM mendesak agar UU ini dicabut juga.
“UU Omnibus Law bikin ricuh bukannya dibatalin, malah tangkapin aktivis. Iya nggak sih?” tutupnya.
Sumber:Pojoksatu.id
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.
TULIS KOMENTAR +INDEKS





.jpeg)



