PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8365 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18253 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22592 Kali
Iwan Sumule: Apa Kalian Percaya 812 Halaman Draf Omnibus Law Dibaca Jokowi?
PELALAWANPOS.COM-Keraguan bahwa Presiden Joko Widodo sudah membaca seluruh draf omnibus law UU Cipta Kerja mulai muncul dibenak publik.
Keraguan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Keraguannya itu muncul lantaran Jokowi pernah menandatangani sebuah aturan yang belum dibaca.
Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang diundangkan pada 23 Maret 2015 lalu.
Perpres ini kemudian dicabut setelah Presiden Jokowi mengakui bahwa naiknya tunjangan uang muka (down payment/DP) pembelian mobil pribadi bagi pejabat negara bukan kebijakan yang tepat.
Mantan walikota Solo itu kemudian menyalahkan para menteri karena kurang peka dan teliti dalam menyaring usulan kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, kata Iwan Sumule, Jokowi tidak tahu tentang apa yang ditandatanganinya.
“Ingat Perpres Kenaikan DP Mobil Pejabat yg hanya beberapa lembar? I don’t read what I sign. Kemudian Perpres dicabut,” tanya Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (18/10).
Berkaca dari periswa tersebut, Iwan Sumule ragu Jokowi membaca seluruh draf UU Ciptaker yang jumlahnya 812 halaman.
“Apa netizen percaya 812 hal Draf UU Omnibus Law sedang dibaca Jokowi?” tegasnya.
Dia menekankan bahwa UU Ciptaker telah membuat kerusuhan di mana-mana. Untuk itu, ProDEM mendesak agar UU ini dicabut juga.
“UU Omnibus Law bikin ricuh bukannya dibatalin, malah tangkapin aktivis. Iya nggak sih?” tutupnya.
Sumber:Pojoksatu.id
Keraguan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Keraguannya itu muncul lantaran Jokowi pernah menandatangani sebuah aturan yang belum dibaca.
Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang diundangkan pada 23 Maret 2015 lalu.
Perpres ini kemudian dicabut setelah Presiden Jokowi mengakui bahwa naiknya tunjangan uang muka (down payment/DP) pembelian mobil pribadi bagi pejabat negara bukan kebijakan yang tepat.
Mantan walikota Solo itu kemudian menyalahkan para menteri karena kurang peka dan teliti dalam menyaring usulan kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, kata Iwan Sumule, Jokowi tidak tahu tentang apa yang ditandatanganinya.
“Ingat Perpres Kenaikan DP Mobil Pejabat yg hanya beberapa lembar? I don’t read what I sign. Kemudian Perpres dicabut,” tanya Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (18/10).
Berkaca dari periswa tersebut, Iwan Sumule ragu Jokowi membaca seluruh draf UU Ciptaker yang jumlahnya 812 halaman.
“Apa netizen percaya 812 hal Draf UU Omnibus Law sedang dibaca Jokowi?” tegasnya.
Dia menekankan bahwa UU Ciptaker telah membuat kerusuhan di mana-mana. Untuk itu, ProDEM mendesak agar UU ini dicabut juga.
“UU Omnibus Law bikin ricuh bukannya dibatalin, malah tangkapin aktivis. Iya nggak sih?” tutupnya.
Sumber:Pojoksatu.id
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
Inhu (PelalawanPos.co)-Nama Masyrullah mencuat sebagai calon kuat Ket.
Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pertandingan persahabatan sepak b.
Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
Rohil ( PPC )Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Rokan Hilir. PT. Bank Rohil (Perser.
Polres Pelalawan Gelar Show of Force, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.
Siswa Berprestasi, Alamgir Abrisam Fahmi Siswa SDN 003 Pangkalan Kerinci Raih Emas di Riau Challenge 1
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan .
Perlindungan Kerja: BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Jaminan Bagi Pekerja SPPG Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kabar gembira datang bagi para pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS