PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12475 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22174 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27074 Kali
Iwan Sumule: Apa Kalian Percaya 812 Halaman Draf Omnibus Law Dibaca Jokowi?
PELALAWANPOS.COM-Keraguan bahwa Presiden Joko Widodo sudah membaca seluruh draf omnibus law UU Cipta Kerja mulai muncul dibenak publik.
Keraguan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Keraguannya itu muncul lantaran Jokowi pernah menandatangani sebuah aturan yang belum dibaca.
Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang diundangkan pada 23 Maret 2015 lalu.
Perpres ini kemudian dicabut setelah Presiden Jokowi mengakui bahwa naiknya tunjangan uang muka (down payment/DP) pembelian mobil pribadi bagi pejabat negara bukan kebijakan yang tepat.
Mantan walikota Solo itu kemudian menyalahkan para menteri karena kurang peka dan teliti dalam menyaring usulan kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, kata Iwan Sumule, Jokowi tidak tahu tentang apa yang ditandatanganinya.
“Ingat Perpres Kenaikan DP Mobil Pejabat yg hanya beberapa lembar? I don’t read what I sign. Kemudian Perpres dicabut,” tanya Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (18/10).
Berkaca dari periswa tersebut, Iwan Sumule ragu Jokowi membaca seluruh draf UU Ciptaker yang jumlahnya 812 halaman.
“Apa netizen percaya 812 hal Draf UU Omnibus Law sedang dibaca Jokowi?” tegasnya.
Dia menekankan bahwa UU Ciptaker telah membuat kerusuhan di mana-mana. Untuk itu, ProDEM mendesak agar UU ini dicabut juga.
“UU Omnibus Law bikin ricuh bukannya dibatalin, malah tangkapin aktivis. Iya nggak sih?” tutupnya.
Sumber:Pojoksatu.id
Keraguan itu salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Keraguannya itu muncul lantaran Jokowi pernah menandatangani sebuah aturan yang belum dibaca.
Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang diundangkan pada 23 Maret 2015 lalu.
Perpres ini kemudian dicabut setelah Presiden Jokowi mengakui bahwa naiknya tunjangan uang muka (down payment/DP) pembelian mobil pribadi bagi pejabat negara bukan kebijakan yang tepat.
Mantan walikota Solo itu kemudian menyalahkan para menteri karena kurang peka dan teliti dalam menyaring usulan kebijakan tersebut.
Dengan kata lain, kata Iwan Sumule, Jokowi tidak tahu tentang apa yang ditandatanganinya.
“Ingat Perpres Kenaikan DP Mobil Pejabat yg hanya beberapa lembar? I don’t read what I sign. Kemudian Perpres dicabut,” tanya Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (18/10).
Berkaca dari periswa tersebut, Iwan Sumule ragu Jokowi membaca seluruh draf UU Ciptaker yang jumlahnya 812 halaman.
“Apa netizen percaya 812 hal Draf UU Omnibus Law sedang dibaca Jokowi?” tegasnya.
Dia menekankan bahwa UU Ciptaker telah membuat kerusuhan di mana-mana. Untuk itu, ProDEM mendesak agar UU ini dicabut juga.
“UU Omnibus Law bikin ricuh bukannya dibatalin, malah tangkapin aktivis. Iya nggak sih?” tutupnya.
Sumber:Pojoksatu.id
BERITA LAINNYA +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.
BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik
PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.
PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









