• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24970 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24356 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34508 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37997 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40350 Kali

  • Home
  • Religi

Solusi Atasi Konflik, LBM PCNU Pelalawan Gelar Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah

Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 11:00:31 WIB
Cetak
Solusi Atasi Konflik, LBM PCNU Pelalawan Gelar Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah
Sidang Bahtsul Masa'il, PCNU Kabupaten Pelalawan.

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Pelalawan menggelar sidang Bahtsul Masa'il, Ahad (11/6/2023) di Masjid Al Huda, Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan ini dengan tema “Pandangan Fiqh terhadap Ta'addud Jum'at dalam satu Balad" Tema ini dilatar belakangi oleh peristiwa ditengah masyarakat yakni pelaksanaan ibadah sholat Jum'at, dilaksanakan lebih dari satu tempat/masjid dalam satu dusun yang sudah berlangsung cukup lama. Hal ini menyebabkan sering terjadi sengketa atau konflik di tengah masyarakat.

Melihat fenomena ini maka timbul ide untuk melaksanakan kegiatan sidang bahsul masa'il ini sebagai solusi menjawab permasalahan ditengah masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan

Sidang Bahtsul Masa'il ini di prakarsai oleh M. Shohibul Ahsan, anak muda NU sekaligus calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pelalawan dapil 4 dari partai PKB.

"Ini sebagai bentuk sumbangsih saya kepada masyarakat, semoga bisa menjadi jalan tengah, solusi atas permasalahan yang terjadi," ucap Shohibul Ahsan.

Lanjut Sekretaris DPC PKB Pelalawan menjelaskan, bahwa dalam sidang ini menghadirkan KH. Abdul Azis sebagai penasehat. KH Zaini Mustafa sebagai pentashhih, KH Sa'ad Ibnu Sabil sebagai perumus serta moderatornya adalah Ust. Ahmad Jazuly, ST.

Selain itu, kata pria disapa Shohib untuk sidang juga dihadiri kepala Desa Sialang, warga yang berkonflik, para nahdliyin dan pengunjung.

"Sidang berjalan cukup alot. Peserta mengeluarkan pendapat masing-masing dengan mengeluarkan dalil-dalil shohih dengan membawa kitab-kitab yang muktabar. Pada akhirnya, perumus merangkum semua pendapat kemudian merumuskannya menjadi suatu keputusan bersama," terang Shohib.

Dari hasil rumusan, ditambahkan Shohib yakni Ta'addud Jumat dalam satu Balad tidak  diperbolehkan kecuali dalam keadaan sebagai berikut:

1. Sempitnya tempat sholat sehingga tidak menampung Jama'ah dalam satu masjid.
2. Pertikaian antar kelompok.
3. Jarak yang jauh.

Sementara itu, Muhammad Jamal sebagai peserta peninjau berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali agar apa-apa permasalahan yang perlu tinjauan secara fiqh akan dijadikan acuan sebagai solusi untuk mengatasi konflik ditengah masyarakat.

"Sidang seperti sangat di perlukan di tengah-tengah masyarakat, tentunya menambah kajian keilmuan masyarakat hari ini," tutupnya.**


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Religi

Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:29:53 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) – Suasana penuh haru, syu.

Religi

Perdana Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid Al-Hidayah 131 Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:02:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 .

Religi

Kemenag Pelalawan Catat 3.044 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:07:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Kantor Kementerian Agama Kabupate.

Religi

Ustadz Muhammad Absori Lc: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan, Pengorbanan dan Kepedulian Sesama

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:17:28 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Momentum Hari Raya Idul Adha 1.

Religi

Sudah Mampu Tapi Belum Berkurban? Simak Peringatan Rasulullah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52:21 WIB

PelalawanPos- Menjelang Hari Raya Iduladha, umat Islam kembali diinga.

Religi

Tausiyah Menyentuh Hati, Ustadz Wandi Ingatkan Kemuliaan Tak Diukur dari Harta

Jumat, 08 Mei 2026 - 13:05:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Tausiyah yang disampaikan Ustadz Wandi Sy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
  • 6 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 7 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media