• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12493 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12039 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22193 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25754 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27097 Kali

  • Home
  • Daerah

Negosiasi PT Arara Abadi Gagal, Masyarakat Desa Pulau Muda Ancam Aksi Besar-Besaran

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 08:10:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Masyarakat Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan melakukan negosiasi pembahasan harga Hutan Tanaman Rakyat (HTR) bersama Management PT Arara Abadi Distrik Merawang, Selasa lalu (15/09/2020).

Kegiatan musyawarah berlangsung di Kantor Area PT Arara Abadi Desa Pulau Muda. Hadir dalam musyawarah Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Dimas, Tokoh masyarakat, Tim HTR beserta perwakilan Perusahaan PT. Arara Abadi, Lutfi dan Humas PT Indah Kiat Perwang, Humas PT Arara Abadi Distrik Merwang Desa Pulau Muda Sufarland, serta masyarakat.

Dalam musyawarah sebelumnya dengan PT Arara Abadi di sepakati bersama dengan harga Rp 25.000 per ton di kantor Camat Teluk Meranti. 

Namun pada saat musyawarah berikutnya Perusahaan PT Arara Abadi hanya sanggup membayarkan sebesar Rp 15.000 ribu per ton dikatakan Wakil Humas PT IKPP Perawang, Lutfi pada bulan Oktober tahun 2020.

Sementara sisanya Rp 10.000 akan dibayarkan pada bulan November tahun 2020. Setelah izin kelompok Pulau Muda Sejahtera keluar, namun pada saat itu masyarakat yang tergabung di dalam forum masyarakat bersatu Desa Pulau Muda atau Masyarakat 4 RW tidak menerima yang disampaikan pihak Perusahaan PT Arara Abadi.

Hal ini disampaikan perwakilan masyarakat, Arizan meminta kepada pihak PT Arara Abadi dalam musyawarah harus sesuai dengan kesepakatan pertama dengan harga Rp 25.000 per ton dan akan di bayarkan bulan Oktober tahun 2020 ini.

"Kita minta dibayarkan semuanya pada bulan Oktober ini,"ujar Arizan dalam musyawarah tersebut.

Lanjut Arizan menegaskan kalau pihak perusahaan tidak mau bayar sampai Oktober ini tidak jadi masalah, akan tetapi jangan salahkan tim dan masyarakat membuat buat aksi besar-besaran di wilayah Perusahaan.

Kembali perwakilan Perusahaan, Lutfi menyampaikan bahwa masalah ini akan di sampaikan kepada atasannya. Setelah itu karena belum ada titik terangnya perwakilan masyarkat membuat surat pernyataan bahwa sannya harga yang akan di bayarkan 15000 perton di tolak oleh tim atau perwakilan masyarakat,dan harga yg harus di bayar sesuai permintaan masyarakat seharga RP.25.000 per ton.

Selanjutnya, surat pernyataan ditanda tangani oleh pihak Management PT Arara Abadi dan Perwakilan Masyarakat. Seterusnya akan menunggu bulan Oktober tahun 2020. Kalau tidak terealisasi masyarakat 4 RW Desa Pulau Muda atau akan membuat aksi.

Penulis : Marzuki
Editor: Es


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 2 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 3 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 5 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 6 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 7 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media