Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Tim Pemprov dan LAMR Makin Solid Tangani Sengketa Lahan

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, makin solid menangani sengketa lahan. Pola kerja tim telah terbina, sedangkan objek permasalahan mulai terpetakan. Salah satu ruangan balai LAMR dijadikan sekretariat tim tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Jonnaidi Dasa kepada media hari Senin (13/2). "InsyaAllah, dipimpin Gubernur Riau, tim akan menemui Menteri ATR/BPN, untuk tindakan lebih konkrit," kata Jonnaidi yang juga sekretaris tim dimaksud.
Menurut dia, nama resmi tim tersebut adalah Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Konflik Tanah Adat/ Ulayat di Provinsi Riau, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Riau bulan September 2022 lalu. Gubernur, wakil gubernur, Ketum MKA, dan Ketum DPH, adalah pembina/ pengarah tim, sedangkan Sekda Riau adalah Ketua Tim. Ini dilengkapi dengan perangkat organisasi lainnya dengan unsur Pemprov dan LAMR Prov Riau.
Menurut Jonnaidi, tim telah mendata lebih dari 80 lokasi sengketa, 11 di antaranya dianggap amat mendesak. Contohnya penolakan masyarakat empat kenegerian terhadap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT Wana Jingga Timur (WJT) Group Duta Palma.
Pasalnya antara lain pengusaan lahannya melebihi izin HGU, terletak di Koto Inuman, Kampung Baru Koto, Desa Lebuh Baru, dan Desa Gunung Melintang, Kab. Kuansing. Upaya Penyelesaiannya telah dilakukan fasilitasi oleh Pemkab Kuansing dan Pemprop Riau. Pola yg diinginkan masyarakat adalah pola bapak angkat.
Masih di Kuansing, terdapat lahan seluas 162 hektare yang dikuasai oleh PT Admilia Agro Lestari, masuk dalam HGU mereka seluas 2.533 hektare. Upaya penyelesaiaannya meminta agar perpanjangan HGU ditunda sampai proses permasalahan dapat diselesaikan.
Contoh lain adalah lahan masyarakat Desa Rantau Kasih dimasukkan dalam izin konsesi HTI PT.Nusa Wana Raya. Masyarakat meminta status lahan dan kampung dikeluarkan statusnya dari kawasan hutan menjadi areal pengguna lain (APL). Upaya mediasi tidak tercapai kesepakatan.
Di Kerinci Kanan Lubuk Dalam, Siak, PT Meridan Sejati Surya Plantation diduga mengambil alih lahan garapan masyarakat kelompok Tani Manunggal seluas 724 hektare milik 362 keluarga. Upaya penyelesaikan sudah dilakukan mediasi, namun tidak tercapai kesepakatan.***
Semarak Ramadhan, Kolaborasi Polres Pelalawan Bersama BEM ITP2I Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Presiden Mahasiswa Institut Tekn.
Minim Kursi Tunggu, Pasien di RSUD Selasih Pelalawan Terpaksa Duduk di Lantai
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Sejumlah pasien di Rumah Sakit Um.
Pererat Silaturahmi, Desa Tri Mulya Jaya Gelar Ziarah Kubur dan Do'a Bersama di Bulan Suci Ramadhan
Ukui (PelalawanPos.co)-Masyarakat Desa Tri Mulya Jaya menggelar ziara.
Laksanakan MDPT, BUMDes Mulya Jaya Adakan Gebyar Bagi Hadiah Tahun Buku 2024
Ukui (PelalawanPos.co)- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya, D.
Melalui Pers Conference, Yayasan Energi Kebaikan Rokan Sampaikan Keberhasilan dan Perkenalkan Program Ramadhan 2025
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Yayasan Energi Kebaikan Rokan mencatat ke.
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Pusat, Trimulya Raya Panen Jagung
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Untuk menjamin ketersediaan pangan yang c.