PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1449 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11843 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15101 Kali
Hilang Tanpa Kejelasan, Masyarakat Pertanyakan Hasil RDP TPU Pangkalan Kerinci
PELALAWANPOS.COM- Apa Kabar.? Dengan TPU Kecamatan Pangkalan Kerinci, hingga hari ini TPU Kecamatan Pangkalan Kerinci hilang tanpa kejalasan.
Padahal sebelumnya telah disepakati Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dihadiri Komisi I DPRD Pelalawan, BPN Kabupaten Pelalawan, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan dan Pihak PT Inti Indosawit Subur (IIS) serta LPM Se-Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dalam RDP pada tanggal 16 November 2020 itu disepakati bahwa Dinas Sosial mengajukan permohonan kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) untuk pelepasan lahan TPU baru Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Sedangkan PT IIS diberikan kesempatan untuk mempelajari pelepasan lahan hibah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di HGU PT Inti Indosawit Subur dengan waktu sesegera mungkin.
Namun kurang lebih dua bulan hasil yang dinanti masyarakat Pangkalan Kerinci hilang tanpa kejelasan, sedangkan TPU lama sudah sangat menipis. Hal ini menjadi kekhawatiran berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Sesuai dengan RDP beberapa bulan lalu, disepakati bahwa Dinas Sosial Pelalawan diminta menyurati PT IIS untuk permohonan pelepasan lahan, namun informasi kami terima belum terlaksana, tentunya kami mempertanyakan kinerja Dinas Sosial," kata Ketua LPM Pangkalan Kerinci Barat, M Ali kepada pelalawanpos.com, Minggu (27/12/2020).
Selain itu, dengan nada kesal M Ali juga meminta DPRD Kabupaten Pelalawan kembali memanggil Dinas Sosial untuk follow up agar di tindak lanjut sesuai dengan kesepakatan RDP. Sedangkan PT IIS juga diminta melepaskan lahanya sesuai dengan padangan BPN Kabupaten Pelalawan bahwa untuk lahan dibawah 5 hektar bisa dilepaskan.
"Pada RDP itu BPN Pelalawan sudah memberikan penjelasan bahwa lahan PT IIS bisa dilepaskan, karena kebutuhan yang mendesak, namun hanya bisa dibawah 5 hektar. Dalam kesempatan itu PT IIS diberikan waktu mempelajari pelepasan sedangkan waktu sudah berjalan dua bulan, ditambah TPU Pangkalan Kerinci yang lama dipastikan tahun 2021 tidak tertampung lagi," terangnya.
"Kita mengingatkan jangan sampai masalah TPU ini dibiarkan, terlebih ini menyangkut kebutuhan rakyat Pangkalan Kerinci," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, H Abdullah S.Pd beberapa waktu lalu secara pribadi sudah mengingatkan pihak Dinas Sosial untuk secepatnya menuntaskan surat permohonan kepada PT IIS.
"Jangan sampai nanti kinerja Dinas Sosial dinilai lamban dan tidak profesional. Karena untuk masalah TPU ini sudah menjadi isu masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci," tegasnya.
Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah dilakukan beberapa kali untuk menuntaskan permasalahan TPU di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dan Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan telah bekerja maksimal untuk mencarikan solusi agar TPU Baru dapat terealisasi.
Editor: ES
BERITA LAINNYA +INDEKS
Masyarakat dan JMSI Apresiasi Kejari Pelalawan Atas Penghargaan WBK dan Menuju WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Keberhasilan Kejaksaan Negeri Ka.
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS