• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14834 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14334 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24446 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 27990 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29662 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Soal Pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima

Terlilit Utang, PT Marlanco Disomasi Kuasa Hukum Pengusaha Pemasok Material

Redaksi

Selasa, 27 September 2022 20:03:47 WIB
Cetak
Terlilit Utang, PT Marlanco Disomasi Kuasa Hukum Pengusaha Pemasok Material
DT Nouvendi SK SH

 

Pekanbaru,pelalawanpos.co - DT Nouvendi SK SH selaku Kuasa Hukum toko-toko pemasok bahan bangunan dan alat-alat listrik pada pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima, melayangkan somasi kepada PT Marlanco selaku kontraktor pembangunan gedung tersebut.

Somasi itu terkait tidak dibayarnya bahan-bahan bangunan dan alat-alat listrik yang telah dipasang di bangunan Gendung Korem 031 Wirabima tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT Marlanco sebanyak 2 kali. Isinya permintaan pembayaran hutang mereka kepada klien kami. Di lokasi pembangunan tidak kami temukan ada penanggung jawab dari PT Marlanco. Jadi, somasi kami titipkan ke pengawas pekerja yang ada di lokasi proyek,” jelas Nouvendi, melalui rilis yang disampaikan ke media, Selasa (27/9/2022).

Menurut Nouvendi, saat ini yang bekerja di lapangan bukan lagi dari PT Marlanco, sepertinya proyek tersebut dilanjutkan oleh pihak lain. 

“Kami tanyakan kepada yang bekerja di lokasi, siapa dari pihak PT Marlanco yang bertanggung jawab mereka yang bekerja tidak tahu, karena mereka tidak dari PT Marlanco," ucap Nouvendi.

Dikatakannya, dirinya telah menyurati Gubernur Riau untuk minta bantuan penyelesaian permasalahan tersebut, karena pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau. 

“Kami sudah menyurati Gubernur Riau, minta untuk dimediasikan dengan PT Marlanco, karena bagaimanapun Pemerintah Provinsi Riau tentunya memiliki tanggung jawab mengenai pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun sampai saat ini tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.

Nouvendi juga menduga ada kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima tersebut. Dimana proyek sedang berjalan tetapi kontraktor pelaksananya sudah bukan perusahaan pemenang tender.

“Ada yang janggal. Jika yang mengerjakan proyek tersebut bukan lagi PT Marlanco tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagaimana ceritanya proyek sedang berjalan kontraktor pelaksananya berganti,” tukas Nouvendi.

“Kami berharap ada itikad baik dari PT Marlanco untuk membayar hutangnya kepada klien kami, dan Pemerintah Provinsi Riau juga tidak menutup mata atas masalah ini, karena bisa saja ini akan menimbulkan persoalan hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.

Pesimis

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wagubri Edy Nasution mengaku pesimis dengan kerja kontraktor pembangunan gedung Makorem 031 Wirabima tersebut.

"Dari awal naluri pemeriksaan saya mengatakan bahwa proyek ini akan bermasalah," ujarnya dilansir dari berazam.com, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Sebelumnya Edy Natar Nasution telah melakukan inspeksi ke sejumlah proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Riau salah satunya  pembangunan Gedung Markas Korem (Makorem) 031 Wira Bima, di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau. 

Ini merupakan tugas pengawasan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Wakil Gubernur Riau. Peninjauan tersebut, guna melihat progres pembangunan yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan mulai Juni 2021 lalu. 

Edy Natar Nasution mengatakan, jika untuk kelancaran pembangunan Markas Korem 031 Wira Bima tersebut, ia memiliki tanggung jawab moral untuk bisa berjalan dengan baik dan tuntas, sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam aturan sebelumnya.

"Jadi, jika ditanya kepentingan saya dengan pembangunan gedung ini, saya memiliki tanggung jawab moral dengan pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini. Karena, sebagai Wagubri saya wajib melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah," kata Wagubri.

Lebih lanjut, Edy Natar juga menegaskan, jika untuk pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini, ia akan terus mengawal sampai tuntas. Saat ditinjau Wagubri kondisi progres pembangunan Gedung Makorem, baru berjalan 6 persen. Jika dilihat dari waktu pengerjaan progresnya berjalan masih lamban.

Sehingga Edy Natar meminta pihak kontraktor bisa meningkatkan strategi percepatan dengan  menambah tenaga kerja dan jam kerja/lembur.

"Pengerjaan saat ini masih lamban, memang pihak rekanan bilang on schedule. Tapi kalau sistemnya masih seperti ini saya pesimis sesuai waktu yang tinggal beberapa bulan ke depan. Tambah lagi pembangunan ini bukan tahun jamak. Untuk itu saya minta lebih kreatif lagi siasati waktu pengerjaan," jelasnya waktu itu.

Selain itu, Wagubri juga menegaskan jika ada kendala atau gangguan selama pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini, ia juga minta pihak terkait untuk tidak takut melaporkan apapun yang terjadi. Baik gangguan dari internal, Pemda maupun gangguan dari pihak lainya. Karena pembangunan ini untuk kepentingan kerja TNI dalam melindungi negara maupun masyarakat.

"Jika ada 'permainan' saya akan tahu dan juga tidak segan-segan menindak. Saya juga berpengalaman dalam pemeriksaan seperti ini sesuai jabatan saya sebelumnya di Inspektorat TNI," tegas Wagubri.(*/sier)

 

 


Sumber : Rilis /  Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 4 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 5 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 6 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata
  • 7 Buya H Rustam Effendi MA di Mata Anak Muda Pelalawan: Putra Terbaik Yang Banyak Memberi Keteladanan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media