• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12494 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12040 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22194 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25755 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27098 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Soal Pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima

Terlilit Utang, PT Marlanco Disomasi Kuasa Hukum Pengusaha Pemasok Material

Redaksi

Selasa, 27 September 2022 20:03:47 WIB
Cetak
Terlilit Utang, PT Marlanco Disomasi Kuasa Hukum Pengusaha Pemasok Material
DT Nouvendi SK SH

 

Pekanbaru,pelalawanpos.co - DT Nouvendi SK SH selaku Kuasa Hukum toko-toko pemasok bahan bangunan dan alat-alat listrik pada pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima, melayangkan somasi kepada PT Marlanco selaku kontraktor pembangunan gedung tersebut.

Somasi itu terkait tidak dibayarnya bahan-bahan bangunan dan alat-alat listrik yang telah dipasang di bangunan Gendung Korem 031 Wirabima tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT Marlanco sebanyak 2 kali. Isinya permintaan pembayaran hutang mereka kepada klien kami. Di lokasi pembangunan tidak kami temukan ada penanggung jawab dari PT Marlanco. Jadi, somasi kami titipkan ke pengawas pekerja yang ada di lokasi proyek,” jelas Nouvendi, melalui rilis yang disampaikan ke media, Selasa (27/9/2022).

Menurut Nouvendi, saat ini yang bekerja di lapangan bukan lagi dari PT Marlanco, sepertinya proyek tersebut dilanjutkan oleh pihak lain. 

“Kami tanyakan kepada yang bekerja di lokasi, siapa dari pihak PT Marlanco yang bertanggung jawab mereka yang bekerja tidak tahu, karena mereka tidak dari PT Marlanco," ucap Nouvendi.

Dikatakannya, dirinya telah menyurati Gubernur Riau untuk minta bantuan penyelesaian permasalahan tersebut, karena pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau. 

“Kami sudah menyurati Gubernur Riau, minta untuk dimediasikan dengan PT Marlanco, karena bagaimanapun Pemerintah Provinsi Riau tentunya memiliki tanggung jawab mengenai pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun sampai saat ini tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.

Nouvendi juga menduga ada kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima tersebut. Dimana proyek sedang berjalan tetapi kontraktor pelaksananya sudah bukan perusahaan pemenang tender.

“Ada yang janggal. Jika yang mengerjakan proyek tersebut bukan lagi PT Marlanco tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagaimana ceritanya proyek sedang berjalan kontraktor pelaksananya berganti,” tukas Nouvendi.

“Kami berharap ada itikad baik dari PT Marlanco untuk membayar hutangnya kepada klien kami, dan Pemerintah Provinsi Riau juga tidak menutup mata atas masalah ini, karena bisa saja ini akan menimbulkan persoalan hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.

Pesimis

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wagubri Edy Nasution mengaku pesimis dengan kerja kontraktor pembangunan gedung Makorem 031 Wirabima tersebut.

"Dari awal naluri pemeriksaan saya mengatakan bahwa proyek ini akan bermasalah," ujarnya dilansir dari berazam.com, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Sebelumnya Edy Natar Nasution telah melakukan inspeksi ke sejumlah proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Riau salah satunya  pembangunan Gedung Markas Korem (Makorem) 031 Wira Bima, di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau. 

Ini merupakan tugas pengawasan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Wakil Gubernur Riau. Peninjauan tersebut, guna melihat progres pembangunan yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan mulai Juni 2021 lalu. 

Edy Natar Nasution mengatakan, jika untuk kelancaran pembangunan Markas Korem 031 Wira Bima tersebut, ia memiliki tanggung jawab moral untuk bisa berjalan dengan baik dan tuntas, sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam aturan sebelumnya.

"Jadi, jika ditanya kepentingan saya dengan pembangunan gedung ini, saya memiliki tanggung jawab moral dengan pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini. Karena, sebagai Wagubri saya wajib melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah," kata Wagubri.

Lebih lanjut, Edy Natar juga menegaskan, jika untuk pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini, ia akan terus mengawal sampai tuntas. Saat ditinjau Wagubri kondisi progres pembangunan Gedung Makorem, baru berjalan 6 persen. Jika dilihat dari waktu pengerjaan progresnya berjalan masih lamban.

Sehingga Edy Natar meminta pihak kontraktor bisa meningkatkan strategi percepatan dengan  menambah tenaga kerja dan jam kerja/lembur.

"Pengerjaan saat ini masih lamban, memang pihak rekanan bilang on schedule. Tapi kalau sistemnya masih seperti ini saya pesimis sesuai waktu yang tinggal beberapa bulan ke depan. Tambah lagi pembangunan ini bukan tahun jamak. Untuk itu saya minta lebih kreatif lagi siasati waktu pengerjaan," jelasnya waktu itu.

Selain itu, Wagubri juga menegaskan jika ada kendala atau gangguan selama pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini, ia juga minta pihak terkait untuk tidak takut melaporkan apapun yang terjadi. Baik gangguan dari internal, Pemda maupun gangguan dari pihak lainya. Karena pembangunan ini untuk kepentingan kerja TNI dalam melindungi negara maupun masyarakat.

"Jika ada 'permainan' saya akan tahu dan juga tidak segan-segan menindak. Saya juga berpengalaman dalam pemeriksaan seperti ini sesuai jabatan saya sebelumnya di Inspektorat TNI," tegas Wagubri.(*/sier)

 

 


Sumber : Rilis /  Editor : Yasier

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 2 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 3 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 5 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 6 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 7 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media