PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1467 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11859 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15115 Kali
Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Jakarta Pertanyakan Tindak Lanjut Karhutla di Konsensi PT Arara Abadi Tahun 2020
PELALAWANPOS.COM-Apakabar Karhutlah di Konsensi PT Arara Abadi, Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.?
Pasalnya, sejumlah aktivis yang tergabung Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan yang berada di Jakarta menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (5/1/2021) di Gedung Manggala Wanabakti Blok I lt. 2 Jl. Jenderal Gatot Subroto - Jakarta.
"Hari ini kita menyambangi Kementerian LHK untuk mempertanyakan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Konsesi PT. Arara Abadi di Pelalawan. Terlebih mempertanyakan sejauh mana komitmen LHK menuntaskan kasus Karhutlah yang ada di Kabupaten Pelalawan," kata koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan Jakarta, Ahmad Adi Putra melalui pesan WhatsApp pribadi.
Dijelaskan Pemuda Pelalawan yang biasa disapa Sogol Kubu ini, selain itu kedatangannya bersama kawan kawan aktivis juga sekalian follow up surat dari AMK dari Pelalawan untuk meminta Komitmen Pemerintah menuntaskan Karhutlah di Pelalawan.
"Kita mau mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus Karhutlah di konsensi PT.Arara Abadi yang terjadi pada tahun 2020 lalu ini. Sebab sampai hari ini Karhutlah itu masih menjadi tanda tanya masyarakat Riau, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan," tuturnya.
Ditempat yang sama Wakil BEM Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta, Mursalin mengatakan bahwa kasus Karhutlah di Konsensi PT Arara Abadi harus ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat berpendapat buruk terhadap Kementerian LHK terhadap penyelesaian kasus Karhutla di konsensi PT Arara Abadi ini.
"Sejauh yang kita pantau saat ini di tahun 2020 lalu, baru PT Adei Platation yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri Pelalawan. Sedangkan PT Arara Abadi sampai sejauh ini diduga belum tersentuh," tegasnya.
Sementara dilansir dari Riauin.com, kebakaran hutan dan lahan itu memang berada di Desa Merbau. Kebakaran mulai terjadi hari Minggu pada tanggal 28 bulan 6 tahun 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.
Titik awalnya diketahui oleh kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) desa. Setelah dilakukan pengecekan, lahan terbakar merupakan lahan konsesi PT Arara Abadi.
Lalu, pihaknya dengan cepat melaporkan kejadian tersebut ke seluruh pihak terkait untuk penanganan Karhutla itu.
Dikatakan Edi, sebelumnya kondisi lahan tersebut hutan gambut yang masuk konsesi PT Arara Abadi. Ketika wartawan mempertanyakan siapa pihak yang mesti bertanggung jawab atas kebakaran tersebut, Edi Maskur dengan tegas menjawab pihak pengelolanya.
"Tentunya PT Arara Abadi yang membuka yang mengelola lahan gambut ini yang bertanggung jawab, Saya berharap kejadian kebakaran lahan gambut ini jangan menjadi persoalan hukum," kata Kades Merbau Edi Maskur, Selasa (30/6/2020), yang sedang berada di lokasi kawasan terbakar.
Edi Maskur sekaligus membantah pengakuan manajemen PT Arara Abadi yang mengklaim belum mengetahui pasti wilayah lahan terbakar milik PT Arara Abadi atau Sinar Mas Grup. Edi Maskur memastikan, pihak desa memiliki data rill bersama masyarakat.
"Kita tegaskan sekali lagi, bahwa itu lahan konsesi PT Arara Abadi. Jumlah kebakaran saat ini sekitar 6 Ha lebih," ucap Edi Maskur.***
Foto : Aktivis Pemuda Mahasiswa di Jakarta
Foto : Kades Merbau, Edi Maskur (riauin.com)
Editor : Es
BERITA LAINNYA +INDEKS
Masyarakat dan JMSI Apresiasi Kejari Pelalawan Atas Penghargaan WBK dan Menuju WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Keberhasilan Kejaksaan Negeri Ka.
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS