• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12904 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12446 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22585 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26146 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27539 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Diduga RS Amalia Medika Pekerjakan Satpam PKWT dan Gaji Dibawah UMK

Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:04:40 WIB
Cetak
Diduga RS Amalia Medika Pekerjakan Satpam PKWT dan Gaji Dibawah UMK

PelalawanPos.co- Pemerintah Indonesia didalam banyak peraturan telah menetapkan hal-hal yang secara lugas disebutkan untuk mengatur berkaitan dengan tenaga kerja.

Untuk menciptakan skema ikatan yang berkeadilan antara perusahaan dengan para pekerja, Pemerintah membentuk UU No. 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan pelaksanaan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun masih saja ada ditemukan dilapangan perusahaan yang tidak mengaplikasikan secara utuh dari Undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Rumah Sakit Amalia Medika yang beroperasi di Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan, Riau berdasarkan yang dikutip dari narasumber Persadariau mengungkapkan ada setidaknya 9 (Sembilan) orang tenaga pengamanan atau Satpam yang dipekerjakan dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama beberapa tahun untuk kemudian dilakukan pengangkatan karyawan tetap.

" Kita ada perjanjian masa kontrak dengan pekerja. Setelah di atas 2 tahun 3 tahun, kita jadikan karyawan tetap gitu," kata perwakilan dari pihak manajemen RS Amalia Medika, Rosma dilansir dari Persadariau.com, Sabtu (13/8/2022).

Disinggung terkait pengupahan dibawah upah minimum kabupaten (UMK), Rosma menjelaskan adanya kesepakatan terlebih dahulu kepada Satpam sebelum dibuatkan kontrak kerja.

"Kalau gaji itu kita ada kesepakatan training, bersedia gak karyawan menerima gaji segitu, kalau tidak bersedia ya sudah kita tidak pekerjakan, " jelasnya lagi.

Dikutip dari Justika.com, hal tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai Peraturan Pelaksana dari Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pengaturan pengupahan di bawah upah minimum yang dilakukan baik berdasarkan kebijakan salah satu pihak maupun berdasarkan kesepakatan bersama antara pengusaha dengan pekerja bertentangan dengan ketentuan hukum. (Es)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43:56 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan .

Daerah

PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23:11 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .

Daerah

Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

Ahad, 21 Desember 2025 - 11:09:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Aktivitas balap liar kembali terjadi di d.

Daerah

Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:19:46 WIB

Langgam (PelalawanPos)— Lurah Langgam M. Harlis, S.Sos. bersama RT,.

Daerah

Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:16:08 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ket.

Daerah

EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23:55 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— EMP Bentu Limited menyalurkan bantuan be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 3 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 4 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 5 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 6 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 7 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media