• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12896 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12438 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22577 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26138 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27530 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Dugaan Pelanggaran DAS PT MUP, Pakar Lingkungan Riau Berikan Masukan Ke Komisi II DPRD Pelalawan

Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022 20:15:19 WIB
Cetak
Dugaan Pelanggaran DAS PT MUP, Pakar Lingkungan Riau Berikan Masukan Ke Komisi II DPRD Pelalawan
Pakar Lingkungan Hidup Riau, Dr Elviriadi baju kemaja pink saat melakukan investigasi di lapangan atas laporan masyarakat Pelalawan.

PelalawanPos.co-Terkait sidak Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan atas dugaan pelanggaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT MUP pada hari Salasa tanggal 14 Juni 2022 lalu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Sukardi SH, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, H Abdullah S.Pd, Anggota DPRD Pelalawan Rudiyanto Sihobing SH, Yulmida S.PdI itu menghasilkan temuan indikasi pelanggaran DAS.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Sukardi SH mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan adanya beberapa indikasi pelanggaran DAS misalnya merubah fungsi sungai, jarak tanam kurang dari 50 meter dari bibir sungai.

Selain itu, mantan Ketua Mahasiswa Bandar Seikijang itu menyebutkan adanya pembuatan tanggul tampa dokumen yang lengkap dan banyak lagi pelangaran lain.

Hal itu mendapat perhatian Pakar Lingkungan Riau, Dr Elviriadi, Kamis (16/6/2022) kepada awak media.

"Jika Komisi II DPRD Pelalawan serius, harus surati atau lapor RSPO/ ISPO di Jakarta. Sebab kalau Dinas LH Kabupaten, Pemkab atau Pemprov sudah tak mempan," ungkap Doktor yang sering menjadi saksi ahli dalam persidangan terkait persoalan lingkungan ini.

Lebih lanjut, Dr Elviriadi menjelaskan bahwa kerusakan DAS dan kemerosotan sosial akibat Perusahaan, di Riau itu sudah hal lazim. Dia menilai, seharusnya perusahaan memiliki 3 aspek ini yang harus dipenuhi seperti Profit, Planet dan People. Tentunya, keuntungan Perusahaan, kelestarian Lingkungan, dan manfaat bagi sosial budaya ekonomi masyarakat tempatan.

"Faktanya apa? Hanya keuntungan Perusahaan saja yang tercapai. Indikator kelestarian dan kemajuan masyarakat lokal nihil. Ini membuktikan RSPO atau ISPO yang bertugas memastikan 3 aspek diatas hanya isapan jempol," terang Pengurus KAHMI Nasional ini.

Sambung Dr Elviriadi, menurutnya RSPO ini harus tau fakta lapangan, apa yg terjadi. Supaya bisa menegur atau mencabut sertifikat RSPO dan ISPO ini, jika fakta dilapangan bertolak belakang. Kalau tak ada dikasi tau tim ISPO/RSPO maka kecil kemungkinan temuan Komisi II DPRD Pelalawan tidak didengarkan oleh perusahaan di Riau.

"Hancur leburlah lingkungan, hilanglah masa depan masyarakat yang sejak dulu arif mengelola hutan tanah, ladang dan sungai. Jadi kuli aja payah, sedang lapangan hidupnya untuk berladang, dan nelayan sungai yang dulunya kaya sumberdaya perikanan telah kandas," pungkasnya.**


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43:56 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan .

Daerah

PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23:11 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .

Daerah

Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

Ahad, 21 Desember 2025 - 11:09:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Aktivitas balap liar kembali terjadi di d.

Daerah

Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:19:46 WIB

Langgam (PelalawanPos)— Lurah Langgam M. Harlis, S.Sos. bersama RT,.

Daerah

Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:16:08 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ket.

Daerah

EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23:55 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— EMP Bentu Limited menyalurkan bantuan be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 3 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 4 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 5 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 6 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 7 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media