• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24817 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24206 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34354 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37846 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40186 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Dugaan Pelanggaran DAS PT MUP, Pakar Lingkungan Riau Berikan Masukan Ke Komisi II DPRD Pelalawan

Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022 20:15:19 WIB
Cetak
Dugaan Pelanggaran DAS PT MUP, Pakar Lingkungan Riau Berikan Masukan Ke Komisi II DPRD Pelalawan
Pakar Lingkungan Hidup Riau, Dr Elviriadi baju kemaja pink saat melakukan investigasi di lapangan atas laporan masyarakat Pelalawan.

PelalawanPos.co-Terkait sidak Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan atas dugaan pelanggaran lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT MUP pada hari Salasa tanggal 14 Juni 2022 lalu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Sukardi SH, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, H Abdullah S.Pd, Anggota DPRD Pelalawan Rudiyanto Sihobing SH, Yulmida S.PdI itu menghasilkan temuan indikasi pelanggaran DAS.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Sukardi SH mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan adanya beberapa indikasi pelanggaran DAS misalnya merubah fungsi sungai, jarak tanam kurang dari 50 meter dari bibir sungai.

Selain itu, mantan Ketua Mahasiswa Bandar Seikijang itu menyebutkan adanya pembuatan tanggul tampa dokumen yang lengkap dan banyak lagi pelangaran lain.

Hal itu mendapat perhatian Pakar Lingkungan Riau, Dr Elviriadi, Kamis (16/6/2022) kepada awak media.

"Jika Komisi II DPRD Pelalawan serius, harus surati atau lapor RSPO/ ISPO di Jakarta. Sebab kalau Dinas LH Kabupaten, Pemkab atau Pemprov sudah tak mempan," ungkap Doktor yang sering menjadi saksi ahli dalam persidangan terkait persoalan lingkungan ini.

Lebih lanjut, Dr Elviriadi menjelaskan bahwa kerusakan DAS dan kemerosotan sosial akibat Perusahaan, di Riau itu sudah hal lazim. Dia menilai, seharusnya perusahaan memiliki 3 aspek ini yang harus dipenuhi seperti Profit, Planet dan People. Tentunya, keuntungan Perusahaan, kelestarian Lingkungan, dan manfaat bagi sosial budaya ekonomi masyarakat tempatan.

"Faktanya apa? Hanya keuntungan Perusahaan saja yang tercapai. Indikator kelestarian dan kemajuan masyarakat lokal nihil. Ini membuktikan RSPO atau ISPO yang bertugas memastikan 3 aspek diatas hanya isapan jempol," terang Pengurus KAHMI Nasional ini.

Sambung Dr Elviriadi, menurutnya RSPO ini harus tau fakta lapangan, apa yg terjadi. Supaya bisa menegur atau mencabut sertifikat RSPO dan ISPO ini, jika fakta dilapangan bertolak belakang. Kalau tak ada dikasi tau tim ISPO/RSPO maka kecil kemungkinan temuan Komisi II DPRD Pelalawan tidak didengarkan oleh perusahaan di Riau.

"Hancur leburlah lingkungan, hilanglah masa depan masyarakat yang sejak dulu arif mengelola hutan tanah, ladang dan sungai. Jadi kuli aja payah, sedang lapangan hidupnya untuk berladang, dan nelayan sungai yang dulunya kaya sumberdaya perikanan telah kandas," pungkasnya.**


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:27:35 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan d.

Daerah

800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:47:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB,.

Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media