• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12527 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12081 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22227 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25788 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27139 Kali

  • Home
  • Daerah

Banjir Kalsel, Peringatan Keras untuk Gubernur Riau Syamsuar

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 12:14:00 WIB
Cetak

PELALAWANPOS.COM-Jikalahari menilai bencana banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan peringatan bagi Gubernur Riau Syamsuar untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan berupa membentuk tim khusus, menyusun dan segera menetapkan rencana penanggulangan bencana daerah Provinsi. Mempercepat kerja tim sawit illegal dan mewujudkan Riau Hijau yang berisi salah satunya mengevaluasi izin-izin korporasi sawit, tanaman industri dan tambang. 

"Bersama Menteri LHK segera mencabut izin HTI dan sawit yang merusak hutan dan lingkungan hidup. Ini mendesak dilakukan agar banjir di Riau tidak lagi merenggut nyawa," kata Okto Yugo Setyo, Wakil Koordinator Jikalahari, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan Peraturan Presiden 87 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2024, Gubernur wajib Menyusun dan menetapkan rencana penanggulanan bencana daerah dengan mengacu pada RIPB secara terbuka dan partisipatif.

Lanjut Okto menjelaskan dalam RIPB, strategi penanggulangan bencana pada poin 4 huruf c dan d, meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi, kualitas sistem perencanaan, serta pemantauan dan evaluasi dalam penanggulangan bencana serta mendorong pelibatan pemangku kepentingan dalam tata  kelola penanggulangan bencana untuk meningkatkan akuntabilitas. 

Selain membuka akses informasi dan melibatkan para pemangku kepentingan, Gubernur juga harus merencanakan pemulihan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pada poin 6 huruf d, Meningkatkan kualitas pemulihan sosial ekonomi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. 

Penetapan rencana penanggulangan bencana daerah Provinsi, percepatan pemulihan sosial ekonomi, sumber daya alam dan lingkungan hidup termasuk penegakan hukum dan evaluasi izin sangat penting dan harus segera dilakukan, termasuk meindungi hutan alam tersisa dari ncaman deforestasi. 

"Hilangnya hutan alam yang menjadi tempat resapan air akibat pembukaan lahan menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor ketika musim hujan,” kata Okto Yugo

Banjir Kalsel, Hingga Rabu, 20 Januari 2021, terdapat 21 korban meninggal, 120.284 KK atau 342.987 jiwa yang terdampak dan 63.608 orang mengungsi akibat banjir. 

Tiga bulan lalu, pada 13 Oktober 2020, dalam rapat terbatas melalui Konferensi Vidio Presiden Joko Widodo menyampaikan untuk Siapkan langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina, yang diprediksi akan meningkatkan curah hujan bulanan antara 20% - 40% di atas normal.

Lalu pada 23 Januari 2021, dalam konferensi pers secara daring Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan sebagian besar wilayah Indonesia yaitu 94 persen dari 342 Zona 

Musim saat ini telah memasuki puncak musim hujan seperti yang telah diprediksikan sejak Oktober 2020 lalu. Puncak Musim Hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021, untuk itu perlu diwaspadai terjadinya cuaca ekstrem.

"Jauh-jauh hari BMKG sudah mengingatkan pemerintah terkait hidrometeorologi, peringatan ini wajib dikerjakan Gubernur Riau,” kata Okto. 

Catatan Jikalahari, Riau merupakan daerah yang rawan banjir. Sejak 2008 - 2020 ada 58 orang meninggal, 1.067.615 jiwa terdampak banjir dan 4.895 rumah hancur dan terdampak banjir. Salah satu wilayah sering terdampak banjir adalah desa Lubuk Kembang Bunga. Hasil temuan Jikalahari di bentang Tesso Nilo “Sejak 5 tahun terakhir banjir sering terjadi, ini akibat terjadi perambahan hutan alam di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo dan kehadiran perusahaan sawit dan akasia, ini semakin diperparah karena PT RAPP Sektor Ukui membangung tanggul sehingga air sungai meluap ke desa.

Perusakan hutan alam di kawasan hutan oleh korporasi sawit dan HTI serta cukong yang menebang hutan alam dan merusak gambut dalam penyebab utama banjir di Riau. Di Riau, luas hutan alam tersisa dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan. Hasil analisis Jikalahari melalui Citra Landsat 8-OLI dan Sentinel-2, terjadi peningkatan deforestasi mencapai 3 kali lipat dibandingkan tahun 2018. 

Pada 2019, sisa hutan alam di Riau seluas 1.442.669 hektar dari 6.727.546 hektar pada 1982. Peningkatan deforestasi dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi dan taman nasional.

Berdasarkan data Jikalahari, korporasi menguasai 2,1 juta hektar yang dikuasai oleh APP dan APRIL Grup. Temuan Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau pada 2015 ada 1.8 juta hektar sawit illegal yang terbagi dalam 378 perusahaan. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, baru Rp 9 triliun yang mengalir ke kas Negara. 

“Banjir yang terjadi karena deforestasi. Deforestasi terjadi karena ada korupsi, pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan hutan dan gambut yang seharusnya menjadi zona lindung untuk resapan air,” tegas Okto. 


Jikalahari merekomendasikan; 

1. Menteri LHK segera cabut izin korporasi HTI dan penegakan hukum terhadap korporasi sawit dan cukong yang menanam sawit dalam kawasan hutan.

2. Gubernur Riau segera membentuk tim khusus mengantisipasi banjir di Riau.

3. Gubernur Riau segera menyusun dan menetapkan rencana penanggulangan bencana daerah provinsi.

Foto: Kondisi Banjir di Kalsel (Inter/Tempo)

Sumber : Jikalahari


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media