• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14840 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14340 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24452 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 27998 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29669 Kali

  • Home
  • Daerah

Banjir Kalsel, Peringatan Keras untuk Gubernur Riau Syamsuar

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 12:14:00 WIB
Cetak

PELALAWANPOS.COM-Jikalahari menilai bencana banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan peringatan bagi Gubernur Riau Syamsuar untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan berupa membentuk tim khusus, menyusun dan segera menetapkan rencana penanggulangan bencana daerah Provinsi. Mempercepat kerja tim sawit illegal dan mewujudkan Riau Hijau yang berisi salah satunya mengevaluasi izin-izin korporasi sawit, tanaman industri dan tambang. 

"Bersama Menteri LHK segera mencabut izin HTI dan sawit yang merusak hutan dan lingkungan hidup. Ini mendesak dilakukan agar banjir di Riau tidak lagi merenggut nyawa," kata Okto Yugo Setyo, Wakil Koordinator Jikalahari, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan Peraturan Presiden 87 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2024, Gubernur wajib Menyusun dan menetapkan rencana penanggulanan bencana daerah dengan mengacu pada RIPB secara terbuka dan partisipatif.

Lanjut Okto menjelaskan dalam RIPB, strategi penanggulangan bencana pada poin 4 huruf c dan d, meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi, kualitas sistem perencanaan, serta pemantauan dan evaluasi dalam penanggulangan bencana serta mendorong pelibatan pemangku kepentingan dalam tata  kelola penanggulangan bencana untuk meningkatkan akuntabilitas. 

Selain membuka akses informasi dan melibatkan para pemangku kepentingan, Gubernur juga harus merencanakan pemulihan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pada poin 6 huruf d, Meningkatkan kualitas pemulihan sosial ekonomi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. 

Penetapan rencana penanggulangan bencana daerah Provinsi, percepatan pemulihan sosial ekonomi, sumber daya alam dan lingkungan hidup termasuk penegakan hukum dan evaluasi izin sangat penting dan harus segera dilakukan, termasuk meindungi hutan alam tersisa dari ncaman deforestasi. 

"Hilangnya hutan alam yang menjadi tempat resapan air akibat pembukaan lahan menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor ketika musim hujan,” kata Okto Yugo

Banjir Kalsel, Hingga Rabu, 20 Januari 2021, terdapat 21 korban meninggal, 120.284 KK atau 342.987 jiwa yang terdampak dan 63.608 orang mengungsi akibat banjir. 

Tiga bulan lalu, pada 13 Oktober 2020, dalam rapat terbatas melalui Konferensi Vidio Presiden Joko Widodo menyampaikan untuk Siapkan langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi akibat fenomena La Nina, yang diprediksi akan meningkatkan curah hujan bulanan antara 20% - 40% di atas normal.

Lalu pada 23 Januari 2021, dalam konferensi pers secara daring Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan sebagian besar wilayah Indonesia yaitu 94 persen dari 342 Zona 

Musim saat ini telah memasuki puncak musim hujan seperti yang telah diprediksikan sejak Oktober 2020 lalu. Puncak Musim Hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021, untuk itu perlu diwaspadai terjadinya cuaca ekstrem.

"Jauh-jauh hari BMKG sudah mengingatkan pemerintah terkait hidrometeorologi, peringatan ini wajib dikerjakan Gubernur Riau,” kata Okto. 

Catatan Jikalahari, Riau merupakan daerah yang rawan banjir. Sejak 2008 - 2020 ada 58 orang meninggal, 1.067.615 jiwa terdampak banjir dan 4.895 rumah hancur dan terdampak banjir. Salah satu wilayah sering terdampak banjir adalah desa Lubuk Kembang Bunga. Hasil temuan Jikalahari di bentang Tesso Nilo “Sejak 5 tahun terakhir banjir sering terjadi, ini akibat terjadi perambahan hutan alam di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo dan kehadiran perusahaan sawit dan akasia, ini semakin diperparah karena PT RAPP Sektor Ukui membangung tanggul sehingga air sungai meluap ke desa.

Perusakan hutan alam di kawasan hutan oleh korporasi sawit dan HTI serta cukong yang menebang hutan alam dan merusak gambut dalam penyebab utama banjir di Riau. Di Riau, luas hutan alam tersisa dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan. Hasil analisis Jikalahari melalui Citra Landsat 8-OLI dan Sentinel-2, terjadi peningkatan deforestasi mencapai 3 kali lipat dibandingkan tahun 2018. 

Pada 2019, sisa hutan alam di Riau seluas 1.442.669 hektar dari 6.727.546 hektar pada 1982. Peningkatan deforestasi dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi dan taman nasional.

Berdasarkan data Jikalahari, korporasi menguasai 2,1 juta hektar yang dikuasai oleh APP dan APRIL Grup. Temuan Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau pada 2015 ada 1.8 juta hektar sawit illegal yang terbagi dalam 378 perusahaan. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, baru Rp 9 triliun yang mengalir ke kas Negara. 

“Banjir yang terjadi karena deforestasi. Deforestasi terjadi karena ada korupsi, pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan hutan dan gambut yang seharusnya menjadi zona lindung untuk resapan air,” tegas Okto. 


Jikalahari merekomendasikan; 

1. Menteri LHK segera cabut izin korporasi HTI dan penegakan hukum terhadap korporasi sawit dan cukong yang menanam sawit dalam kawasan hutan.

2. Gubernur Riau segera membentuk tim khusus mengantisipasi banjir di Riau.

3. Gubernur Riau segera menyusun dan menetapkan rencana penanggulangan bencana daerah provinsi.

Foto: Kondisi Banjir di Kalsel (Inter/Tempo)

Sumber : Jikalahari


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras

Ahad, 01 Februari 2026 - 21:40:15 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.

Daerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30:22 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.

Daerah

Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.

Daerah

ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.

Daerah

EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:21:34 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.

Daerah

Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:50:50 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 4 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 5 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 6 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata
  • 7 Buya H Rustam Effendi MA di Mata Anak Muda Pelalawan: Putra Terbaik Yang Banyak Memberi Keteladanan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media