Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Duel Maut Pakai Gunting, Seorang Tewas Di Tempat
ROKAN HILIR (PelalawanPos) - Peristiwa perkelahian duel maut antara dua pria Bagan Batu kota kecamatan Bagan Sinembah satu orang tewas ditempat. Informasi diterima korban tewas RMS (21)warga jalan tuanku Tambusai mengalami luka dibagian dada terkena tusukan gunting saat bergelut
Sementara pelaku CI (26) warga jalan imam Bonjol kelurahan Bagan Batu kota. Dia (terlapor) juga mengalami terkena dari hanyunan kayu balok 2.2 Inci dan panjang 1 meter
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, menjelaskan peristiwa perkelahian dijalan jendral sudirman, selasa (15/3/22) sekira pukul 22.00 wib tepat ditempat tukang pangkas rambut
Awal kejadian keterangan saksi Indra agustian .Iya menunggu antrian pangkas rambut, tiba tiba CI datang kembalikan sepeda motor.
Tak lama kemudian datang pula RMS membawa kayu Balok 2.2 INCI juga sambil berkejar menghayun kearah CI ,mengenai kepala ,tangan kiri dan bahu kiri .
Kedua pria duel sempat ditegur, saksi Ahmad Saudi " jangan ribut disini kalian "
Kemudian Ci mengambil gunting (milik saksi) lalu menusuk kearah bagian dada korban saat masih bergelut .Kedua dipisahkan saksi untuk menyudahi perkelahian itu. Saat korban pergi ,namun terlapor masih memukul bagian kepala belakang korban.Tak lama kemudian Korban pun terjatuh posisi terlentang mengeluar darah luka didada
"Atas peristiwa itu saksi sempat mencari bantuan namun tak ada seorang yang membantu lalu ketiga saksi meninggalkan korban dilokasi ," jelas Juliandi .
Tindakan dilakukan petugas menangkap dan memeriksa saksi saksi serta menyita barang bukti .
Untuk Barang bukti 10 termasuk, 1 celana pendek warna hitam ada bercak darah, 1 baju kaos hitam bercak darah , 1 celana pendek abu abu bercak darah, 1 baju Switer hitam dan 1 kayu Broti
"Dari test urine negatif, Tersangka dapat dijatuhkan dugaan dalam pasal 351 ayat (3) Jo pasal 338 KUHpidana. "imbuhnya (Syofyan Rambah)
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








