Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Tuk Lintang Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah warga bersama aktivis anti korupsi menilai pengelolaan anggaran BUMDes dari tahun 2019 hingga 2025 dinilai tidak transparan dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Informasi yang dihimpun media, sejak dibentuk, BUMDes Berkah Tuk Lintang seharusnya berperan menggerakkan ekonomi desa melalui berbagai unit usaha. Namun, hingga kini tidak terlihat adanya kegiatan ekonomi yang berjalan aktif. Warga mempertanyakan ke mana dana BUMDes yang telah dikucurkan selama enam tahun terakhir digunakan.
“Dari tahun ke tahun tidak ada laporan jelas, baik kegiatan maupun pertanggungjawaban penggunaan dana. Warga tidak tahu apa usaha yang dijalankan dan ke mana uang itu mengalir,” ujar salah seorang warga Lalang Kabung yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/10/2025).
Sorotan juga datang dari LSM anti korupsi Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Riau, Ketua LSM AJAR, Amri Koto mengatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan masyarakat terkait tidak transparannya pengelolaan dana BUMDes Berkah Tuk Lintang.
“Kami menilai ada dugaan indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran BUMDes ini. Selama enam tahun, tidak ada laporan terbuka kepada masyarakat, bahkan hasil usaha pun tidak terlihat. Kami minta Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat segera melakukan audit dan investigasi mendalam,” tegas Amri.
Ia menambahkan, BUMDes dibentuk dengan tujuan mensejahterakan masyarakat desa, bukan menjadi wadah kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau dana BUMDes tidak jelas penggunaannya, maka kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa bisa hancur. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lalang Kabung maupun pengurus BUMDes Berkah Tuk Lintang belum dapat dimintai keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.
LSM AJAR juga berencana melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Pelalawan untuk meminta klarifikasi dan audit terhadap penggunaan dana BUMDes tersebut.
“Ini bukan soal kecil, karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa,” tutup Amri Koto. (Tim)