Kanal

32 Tahun RAPP Abaikan Hak Masyarakat Kelurahan Pelalawan

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Keberadaan perusahaan raksasa PT Riau Andalan Pulp and Paper milik taipan Sukanto Tanoto di tanah para raja Kelurahan  belum memberi manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat disana. Hak tanaman kehidupan sejatinya sudah dinikmati masyarakat malah diabaikan oleh perusahaan dari grupnya Royal Golden Eagle itu 

Hal ini terungkap saat sidang paripurna penyampaian pidato  Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di gedung DPRD Pelalwan Pangkalan Kerinci, Rabu (4/3/2025) saat anggota DPRD dari dapil II mencakup Kecamatan Pelalawan, Bunut, Bandar Petalangan, Teluk Meranti  dan Kuala Kampar, Asnol Mibarack S.Sos M.Si menginterupsi sidang yang sejatinya penyampaian pidato dua putra terbaik di negeri Seiya sekata  pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta itu untuk memimpin Kabupaten Pelalawan lima tahun kedepan.

"Izin pak bupati, di rapat paripurna ini izinkan saya menyampaikan harapan masyarakat Kelurahan Pelalawan terkait tanaman kehidupan, sejak tahun 1993  sampai 2015 ini. Artinya sudah 32 tahun PT RAPP belum satu rupiahpun memberikan kompensasi tanaman kehidupan kepada masyarakat Kelurahan Pelalawan," kata Asnol Mubarack.

Lanjut anggota dewan asal Kelurahan Pelalawan ini, Kelurahan Pelalawan adalah satu-satunya desa di sepanjang Sungai Kampar yang belum di berikan kompensasi oleh RAPP.

"Saya mohon kepada bapak bupati dan wakil bupati Pelalawan bantulah masyarakat kami, saya sebagai anggota dewan dapil dua, dan kampung kita juga pak bupati mohon di bantu dan diatensi oleh pak bupati dan pak wakil bupati," tegasnya sebelum di mulainya paripurna istimewa DPRD Pelalawan itu.

Kepada dua orang yang akan memimpin Kabupaten Pelalawan sampai 2029 ini, Asnol menggantungkan harapan agar masyarakat Kelurahan Pelalawan bisa mendapatkan hak-haknya atas perusahaan milik Tan Kang Hoo ini.

"Saya berharap di moment periode kedua pak bupati ini, permasalahan masyarakat Kelurahan Pelalawan dengan PT RAPP dapat di selesaikan, saya berharap masalah ini jadi atensi pak bupati," tegas mantan Ketua PWI Pelalawan ini.

Walau menyampaikan harapan masyarakat tanah kelahirannya itu tidak di moment lembaga legislatif sedang melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tanaman kehidupan, namun bagi Asnol Mubarack, terpilihnya dia sebagai legislator oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang telah mempercayakan amanah itu kepadanya.

"Saya sebagai anggota DPRD dapil dua, dibayar untuk berbicara, sekali lagi saya harapkan pak bupati ini jadi atensi," pungkas Asnol.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER