• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12681 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12233 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22375 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25942 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27307 Kali

  • Home
  • Daerah

PTMP Riau Demo Kantor Kejari Pelalawan, Minta Komitmen Tuntaskan Denda Pidana PT PSJ

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 09:35:00 WIB
Cetak
PTMP Riau Demo Kantor Kejari Pelalawan, Minta Komitmen Tuntaskan Denda Pidana PT PSJ
PELALAWANPOS.COM--Poros Tengah Mahasiwa Pelalawan Riau (PTMP-R) menggelar Aksi Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (31/02/2021) di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
 
PTMP-R yang terdapat KAMMI Pelalawan dan Kordinator Daerah Pelalawan BEM Se-Riau didalamnya melakukan aksi terkait meminta kejelasan dan komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menuntaskan permasalahan eksekusi lahan PT PSJ yang ada di desa Gondai Kecamatan Langgam.
 
Aksi yang dilaksanakan jam 10.00 WIB tersebut disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Kasi Intel, Sumriadi SH dan Kasi Pidum Riki Saputra SH MH, Rabu (31/3/2021) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
 
Pantauan Pelalawanpos.com, Kordinator Umum Aksi, Raihan Afrinal Dumaianta mengatakan kekecewaan bahwa aksi yang di gelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan tidak dihadiri oleh Kejari Pelalawan yang baru.
 
Foto: Aksi Demo PTMP Riau dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak.
 
"Kami kecewa dengan Kejari pelalawan yang tidak mau hadir bersama kawan kawan Mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasi," ujarnya dalam orasi.
 
Selain itu, Jika permasalahan ini tidak tuntas dalam 1 bulan, PTMP Riau akan melakukan aksi lanjutan di Kejati Riau.
 
Kemudian sambung Raihan, terkait masalah Aksi Poros Tengah Mahasiwa Pelalawan Riau (PTMP-R), menuntut;
 
1. Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan agar menuntaskan eksekusi atau menertibkan lahan PT PSJ.
2. Meminta Penjelasan dan komitmen dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Dalam menuntaskan denda pidana PT PSJ.
 
"Jangan sampai hukum di negeri kita dipijak-pijak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, kita berada di negeri hukum maka kita harus patuh akan hukum," ujarnya.
 
Foto: Fakta Integritas Komitmen Kejari Pelalawan Menuntaskan Denda Pidana PT PSJ.
 
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rizki Saputra menyambut baik support dan dukungan yang diberikan kawan kawan aktivis mahasiswa kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan untuk menuntaskan permasalahan yang ada, terkhusus keputusan Makama Agung Republik Indonesia tahun 2018 dengan terpidana PT Peputra Supra Jaya (PSJ).
 
"Amar putusanya, dikembalikan kepada Negara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau, cq PT NWR selaku pemegang hak Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Alam (IUPHHK-HK)," ungkapnya.
 
Lanjut Rizki Saputra menjelaskan dihadapan pendemo, bahwa pada tanggal 17 Desember 2019, Kami jaksa penutup umum Kejaksaan Negeri Pelalawan sesuai dengan putusan Makama Agung, telah mengembalikan areal kelapa sawit tersebut kepada negara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau cq PT NWR.
 
"Kami sudah menyerahkan dokumen kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Terkait pelaksanaan itu bukan lagi eksekusi, melainkan penertiban dan pemulihan areal perkebunan kelapa sawit, dipulihkan menjadi kawasan hutan, itu domennya di Dinas LHK Propinsi Riau," terangnya.
 
Sambung Kasi Pidum, lain dari pada itu Jaksa Penuntut Umum tidak lepas dari tanggung jawab, buktinya kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan stikholder terkait. 
 
"Kami sama dengan teman teman mahasiswa, ingin permasalahan ini tuntas, terkait pidana denda PT. PSJ," ucapnya.
 
Ditambahkan Kasi Pidum, terkait denda pidana pokok putusan Makama Agung sebesar 5 milliyar, sedangkan yang baru dibayarkan sebesar 1 milliyar. Terkait sisa denda pidana, Ia menyebutkan bahwa ada tindak tindakan yang tidak bisa diungkap disini.
 
Foto: Plt Kejari Pelalawan, Carel, Kasi Pidum Riki Saputra SH, MH, Kasi Intel, Sumriadi SH, dan Perwakilan PTMP Riau menandatangi Fakta Integritas.
Penulis: ES
 
 
 
 
 
 


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23:55 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— EMP Bentu Limited menyalurkan bantuan be.

Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
19 Desember 2025
Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
19 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
19 Desember 2025
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
19 Desember 2025
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu
19 Desember 2025
Mengembalikan Peran Ayah: Meneladani Konsep Murobbi dalam Tumbuh Kembang Anak
19 Desember 2025
IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
18 Desember 2025
H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan
18 Desember 2025
Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026
18 Desember 2025
Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
17 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026
  • 2 Naufal Yudistira Resmi Pimpin IPMR-KP Yogyakarta Periode 2025–2026
  • 3 400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN
  • 4 Camat Langgam Apresiasi Bantuan Pendidikan Rp100 Juta dari PT EMP
  • 5 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 6 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 7 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media