• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24641 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24029 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37667 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39998 Kali

  • Home
  • Daerah

PTMP Riau Demo Kantor Kejari Pelalawan, Minta Komitmen Tuntaskan Denda Pidana PT PSJ

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 09:35:00 WIB
Cetak
PTMP Riau Demo Kantor Kejari Pelalawan, Minta Komitmen Tuntaskan Denda Pidana PT PSJ
PELALAWANPOS.COM--Poros Tengah Mahasiwa Pelalawan Riau (PTMP-R) menggelar Aksi Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (31/02/2021) di Desa Makmur SP 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
 
PTMP-R yang terdapat KAMMI Pelalawan dan Kordinator Daerah Pelalawan BEM Se-Riau didalamnya melakukan aksi terkait meminta kejelasan dan komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menuntaskan permasalahan eksekusi lahan PT PSJ yang ada di desa Gondai Kecamatan Langgam.
 
Aksi yang dilaksanakan jam 10.00 WIB tersebut disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Kasi Intel, Sumriadi SH dan Kasi Pidum Riki Saputra SH MH, Rabu (31/3/2021) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
 
Pantauan Pelalawanpos.com, Kordinator Umum Aksi, Raihan Afrinal Dumaianta mengatakan kekecewaan bahwa aksi yang di gelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan tidak dihadiri oleh Kejari Pelalawan yang baru.
 
Foto: Aksi Demo PTMP Riau dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak.
 
"Kami kecewa dengan Kejari pelalawan yang tidak mau hadir bersama kawan kawan Mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasi," ujarnya dalam orasi.
 
Selain itu, Jika permasalahan ini tidak tuntas dalam 1 bulan, PTMP Riau akan melakukan aksi lanjutan di Kejati Riau.
 
Kemudian sambung Raihan, terkait masalah Aksi Poros Tengah Mahasiwa Pelalawan Riau (PTMP-R), menuntut;
 
1. Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan agar menuntaskan eksekusi atau menertibkan lahan PT PSJ.
2. Meminta Penjelasan dan komitmen dari Kejaksaan Negeri Pelalawan Dalam menuntaskan denda pidana PT PSJ.
 
"Jangan sampai hukum di negeri kita dipijak-pijak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, kita berada di negeri hukum maka kita harus patuh akan hukum," ujarnya.
 
Foto: Fakta Integritas Komitmen Kejari Pelalawan Menuntaskan Denda Pidana PT PSJ.
 
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rizki Saputra menyambut baik support dan dukungan yang diberikan kawan kawan aktivis mahasiswa kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan untuk menuntaskan permasalahan yang ada, terkhusus keputusan Makama Agung Republik Indonesia tahun 2018 dengan terpidana PT Peputra Supra Jaya (PSJ).
 
"Amar putusanya, dikembalikan kepada Negara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau, cq PT NWR selaku pemegang hak Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Alam (IUPHHK-HK)," ungkapnya.
 
Lanjut Rizki Saputra menjelaskan dihadapan pendemo, bahwa pada tanggal 17 Desember 2019, Kami jaksa penutup umum Kejaksaan Negeri Pelalawan sesuai dengan putusan Makama Agung, telah mengembalikan areal kelapa sawit tersebut kepada negara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau cq PT NWR.
 
"Kami sudah menyerahkan dokumen kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Terkait pelaksanaan itu bukan lagi eksekusi, melainkan penertiban dan pemulihan areal perkebunan kelapa sawit, dipulihkan menjadi kawasan hutan, itu domennya di Dinas LHK Propinsi Riau," terangnya.
 
Sambung Kasi Pidum, lain dari pada itu Jaksa Penuntut Umum tidak lepas dari tanggung jawab, buktinya kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan stikholder terkait. 
 
"Kami sama dengan teman teman mahasiswa, ingin permasalahan ini tuntas, terkait pidana denda PT. PSJ," ucapnya.
 
Ditambahkan Kasi Pidum, terkait denda pidana pokok putusan Makama Agung sebesar 5 milliyar, sedangkan yang baru dibayarkan sebesar 1 milliyar. Terkait sisa denda pidana, Ia menyebutkan bahwa ada tindak tindakan yang tidak bisa diungkap disini.
 
Foto: Plt Kejari Pelalawan, Carel, Kasi Pidum Riki Saputra SH, MH, Kasi Intel, Sumriadi SH, dan Perwakilan PTMP Riau menandatangi Fakta Integritas.
Penulis: ES
 
 
 
 
 
 


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

Daerah

Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:54:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.

Daerah

Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:04:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media