• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24618 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24007 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34154 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37642 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39974 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Karyawan Meninggal Kecelakaan Kerja, PT. IKPP Berikan Santunan 914 Juta Kepada Ahli Waris

Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 19:02:19 WIB
Cetak
Karyawan Meninggal Kecelakaan Kerja, PT. IKPP Berikan Santunan 914 Juta Kepada Ahli Waris

PelalawanPos.co- PT Indah Kiat Pulp & Paper (PT. IKPP) menyerahkan santunan Rp. 914.100.010 kepada dua ahli waris karyawannya Indra Asmura (47) dan Hentaubis (47) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Santunan diberikan secara langsung Direktur PT IKPP, Hasanuddin didampingi Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumatera Barat, Riau dan kepulauan Riau (Sumbariaukepri) Eko Yuyulianda kepada penerima ahliwaris Januarita dan Laila Avivi yang merupakan istri almarhum di Kantor PT IKPP, Perawang.(29/12)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Manager HRD PT. IKPP, Zulfikar, Kepala BP Jamsostek Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Uus Supriyadi dan Kepala BP Jamsostek Siak, Yori Pratama, Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Alwani Fitra Jaya dan Manajer Kasus KK dan PAK, Latri Hijrah Yanti.

Indra Asmura adalah karyawan terampil khusus level 3 area winder mistubishi belit PPM Dan Hentaubis merupakan karyawan operator WPB, keduanya mengalami kecelakaan kerja pada bulan Agustus 2021. almarhum meninggalkan istri dan 2 orang anak.

Santunan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal, santunan pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT) , Pensiun berkala (JP) dan beasiswa untuk masing-masing 2 anaknya hingga perguruan tinggi.

Dikatakan Hasan, keselamatan kerja dan kondisi kerja selalu kita amankan dan ingatkan, perusahaan juga memberikan sanksi berat apabila ada pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), ini penting bagi kita untuk terus mengingatkan.

“Hal tidak perlu terjadi, tapi kita tidak tahu nasib dan batas usia, kita hanya berusaha utk memberikan terbaik, Kami sangat kehilangan dan berduka cita Santunan ini semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik oleh keluarga” ungkap Hasan.

Hasan mengatakan santunan yang diberikan merupakan hak karyawan dan keluarganya, sebab perusahaannya telah mendaftarkan semua karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan 4 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

"Terima kasih BP Jamsostek dapat membuktikan pelayanan kepada kami all out tanpa ada kendala dalam pengurusan dan langsung pimpinannya dating ketempat kami," kata Hasan

Ditempat yang sama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbariaukepri, Eko Yuyulianda yang ditemani Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi PT IKPP yang telah menjalankan kewajibannya dengan megikutsertakan semua karyawannya pada program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga karyawan dan keluarganya mendapatkan manfaat maksimal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ini wujud nyata bukti kehadiran negara, sesuai dgn amanah UU negara bertanggung jawab terhadap warganya dalam perlindungan jaminan social, berkat komunikasi yang baik dan efektif dari perusahaan maupun pekerja, sehingga kami dapat menjalan program ini dengan amanah ungkap Eko.

"Kami turut berduka atas kejadian ini, semoga keluarga diberikan kesabaran serta kekuatan dan dapat memanfaatkan santunannya dengan sebaik baiknya" tutup Eko.***


Sumber : Rilis /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

Daerah

Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:54:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di tengah sorotan publik terka.

Daerah

Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:04:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media