• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12736 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12285 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22429 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25991 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27366 Kali

  • Home
  • Politik

Usai Lakukan Evaluasi Dan Penilaian Panjang, PSI PAW Sis Viani Limardi

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 11:54:24 WIB
Cetak
Usai Lakukan Evaluasi Dan Penilaian Panjang, PSI PAW Sis Viani Limardi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berhentikan Viani Limardi dari keanggotaan partai. (Foto: IG @ms.tionghoa)

PelalawanPos.co- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengonfirmasi kabar pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan partai. Partai berlambang tinju dan mawar itu pun mengisyaratkan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan, pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka (RM.id), kemarin.

Dia menjelaskan, keputusan pemecatan Viani telah melalui proses panjang, berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), terakhir, DPP PSI.

Baca Juga :
  • DPC Partai Demokrat Pelalawan Santun Anak Yatim Piatu dan Serahkan SK Plt Sekretaris
  • Bupati Pelalawan Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2020
  • Terima SK dari Zulkifli Hasan, Faizal SE MSi Jabat Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi, Isyana menyebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai. Tepatnya, Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

Dai menegaskan, PSI akan selalu mengambil langkah-langkah tegas dan terukur kepada kader yang memang tidak sejalan dengan garis visi dan misi partai. Tidak terkecuali kepada kader yang dalam Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 berhasil duduk di kursi dewan.

Bagi PSI, kata Isyana, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai PSI terus terawat dan dipraktikkan. Mulai dari solidaritas, kesetaraan, dan anti korupsi wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.

“Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab. Bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh caleg, kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat,” tegas Isyana.

Terkait nasib kursi Viani, dia mengisyaratkan akan terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW). Tapi, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu terkait pemecatan Viani.

Berdasarkan UU Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), jelasnyalagi, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu (25/9), Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI.

“Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tandas Isyana.

Sementara Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Agustinus menjelaskan, hingga saat ini Viani masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI. Pasalnya, jangka waktu untuk merampungkan proses PAW bisa memakan waktu tiga bulan.

Mekanisme PAW, lanjutnya, adalah Ketua DPRD DKI sebelumnya akan meminta nama pengganti Viani ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Nantinya, KPUD akan mengirimkan nama sesuai perolehan suara di 2019.

Setelah itu, usai mengantongi nama, Ketua DPRD akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk kemudian mengajukan penerbitan Surat Keputusan (SK) pergantian yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dari Kemendageri Baru terbit SK (pergantian)-nya untuk PAW,” jelasnya.***


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07:36 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasion.

Politik

DPD Partai NasDem Pelalawan Gelar Senam Sehat Sambut HUT ke-14, Gaungkan Semangat Arus Perubahan

Ahad, 09 November 2025 - 12:10:05 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Dalam rangka menyambut Dirgaha.

Politik

Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:45:38 WIB

BUKITTINGGI (PelalawanPos.co)-- Orang baik, harus paham mengenai poli.

Politik

Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:48:39 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom,.

Politik

Bawaslu Pelalawan Pererat Sinergi Lewat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K.

Politik

Sahidin Pimpin PAN Riau, Dodi Irawan Sampaikan Dukungan dan Salam Bakaghojoo

Ahad, 20 April 2025 - 15:16:02 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Politisi muda Dodi Irawan SHI, menyampaik.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
19 Desember 2025
Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
19 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
19 Desember 2025
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
19 Desember 2025
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu
19 Desember 2025
Mengembalikan Peran Ayah: Meneladani Konsep Murobbi dalam Tumbuh Kembang Anak
19 Desember 2025
IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
18 Desember 2025
H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan
18 Desember 2025
Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026
18 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
  • 2 Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
  • 3 DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
  • 4 Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu
  • 5 IMAPPEL Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
  • 6 H. Ali Amran, SE Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Pelalawan
  • 7 Desa Pangkalan Terap Ditetapkan sebagai Sasaran Program TMMD 2026

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media