Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Menghalangi Tugas Wartawan, Pakar Lingkungan: Saya Merasa Janggal, Harusnya Terbuka Untuk Publik

PelalawanPos.co-Terkait wartawan di Pelalawan dihalang-halangi melakukan peliputan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan dan Dinas LHK Propinsi Riau pada Rabu tanggal 25 Agustus 2021 lalu.
Hal itu mendapat kritikan dari Pakar Lingkungan, Dr Elviriadi, Jumat (27/8/2021) melalui pesan WhatsApp pribadinya.
"Saya merasa janggal jika penyidik ataupun tim dari DLH Kabupaten Pelalawan dan DLHK Propinsi Riau menutup diri dari teman-teman wartawan atau pers," kata Dr Elviriadi.
lanjut Doktor Lingkungan Hidup ini, menjelaskan bahwa kejadian pengambilan sampel itukan atas pengaduan masyarakat, harusnya terbuka dan dapat dikonsumsi publik.
"Tentunya, sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik seharusnya dibuka kepada media untuk turut serta meliput karena dengan adanya peliputan media publik bisa memverifikasi, terutama yang ahli lingkungan bisa memverifikasi," terang Dr Elviriadi.
"Apakah pengambilan sampelnya itu mengikuti metode ilmiah, baik berupa spot station pengambilan dimana, kemudian akan menguji aspek apa saja, fisika, kimia, biologi kualitas air sungai atau air yang berada di lokasi atau TKP, maupun Chemical oxygen demand (COD), dan Biological Oxygen Demand (BOD), dimana itu merupakan parameter dari ketercemaran sebuah media lingkungan air. Hal ini penting karena jika tidak ada verifikasi dari publik, maka proses keterbukaan informasinya menjadi lemah," lajut Dr Elviriadi menerangkan.
Sambung Dr Elviriadi, dengan hal itu akan menimbulkan atau memicu dugaan-dugaan dari masyarakat, ini dihindari kalau sekiranya sejak awal. Itukan baru treatment pengambilan sampel.
"Kecuali itu ketahap penyidikan, penyidikan ada aturan tersendiri yang tidak boleh di intervensi publik, kalau itu hanya tahap treatment, lapangan, kemudian survei, validasi maupun investigasi itu tidak masalah sebenarnya. Malah bagus sesuai aspirasi masyarakat karena masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman, itu merupakan hak dasar masyarakat Indonesia," ucapnya.
Ditambahkan Dr Elviriadi, muda-mudahan kedepan lebih baik lagi, dan hasil kunjungan kemarin bisa didengar secepatnya dan bisa cari second opinion dari hasil yang diuji oleh dinas tersebut.***
Demo Boleh, Asal Elegan: Pesan Ketum IKA UIR untuk Mahasiswa
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Isl.
Demo sebagai Hak Demokrasi, Bukan Alat Anarkisme
PelalawanPos.co- Demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang d.
Ketua Komisariat UNRI: HMI Cabang Pekanbaru Kehilangan Nyali Suarakan Kasus Driver Ojol Tewas
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Insiden tragis yang menimpa seorang drive.
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025
JAKARTA (PelalawanPos.co)-Proses verifikasi bakal calon Ketua Umum da.
Sungai Kiyap Jaya Tercemar Limbah Dari Pabrik PT. SISL
PELALAWAN (Pelalawanpos)— Limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) PT Sri Indrapura .
Semarak Panen Raya, Bupati Pelalawan dan Kapolda Riau Panen Jagung Pipil Belasan Ton
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Suasana penuh semangat dan kekomp.