Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pantau Monopoli Tunggal, H Zukri Buka Sosialisasi Pergub Penetapan Harga TBS
PelalawanPos.co-Saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Riau Nomor: 77 Tahun 2020 tentang cara penetapan harga pembelian tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau, Bupati Pelalawan yang baru hitungan bulan dilantik H. Zukri Misran,SE ingatkan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan agar tidak ada pemegang delivery order (DO) yang di monopoli tunggal.
Hal ini disampaikan oleh Bupati H.Zukri.SE., ketika didampingi Sekda H.Tengku Mukhlis, Kadis Perkebunan Propinsi Riau H. Zulfadli, Kadis Perkebunan dan Peternakan Pelalawan H. Mazrun, dan Puluhan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci, Jumat (11/06/2021).
Kata Zukri, pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa Pergub ini menguntungkan pekebun dan asosiasinya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan asosiasinya dan stakeholder terkait soal keseragaman penetapan harga TBS.
H.Zukri mengatakan dengan adanya Pergub Nomo 77 Tahun 2020, "saya tekankan kepada seluruh PKS di Pelalawan tidak ada pemegang delivery order (DO) yang dimonopoli tunggal,"tegasnya.

“Saya ingin pastikan dan saya ingin tekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan adanya Pergub nomor 77 tahun 2020 ini, tidak ada lagi kepemilikan DO yang dimonopoli tunggal, sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan hal itu. Kalau saya temukan itu, saya pasti akan memberikan sanksi,” lanjutnya.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan H. Zulfadli mengatakan melalui Pergub ini tentunya merupakan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga tandan buah segar (TBS) pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau.
"Sehingga keadilan harga yang didapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun," katanya.
Zulfadli mengulas, "substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS di tingkat petani plasma dan juga petani swadaya".
"Direncanakan, tahun ini kita akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya," terangnya.
Sosialisasi ini sangat penting agar para pekebun sawit tidak terkejut pada saat Pergub 77 ini diberlakukan. (Adve/Ewin)
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Persoalan banjir di Kota Pangkalan Ke.
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
DUMAI (PelalawanPos.co) – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indones.








