Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Tiga Suku di Langgam Bersatu Tolak Klaim Gelar Adat, LAMR Pelalawan Diminta Bertindak
Pangkalan Kerinci, (PelalawanPos.co)– Polemik kepemimpinan adat di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam kembali mencuat. Perwakilan Sanak Padusi Anak Kemenakan Suku Duo Nan Tigo, Suku Melayu, Suku Domo Saboang Paghik, dan Suku Domo Toluk Pangkalan menyatakan sikap menolak pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh perwakilan masing-masing suku, yakni Dewi Agraini (Suku Duo Nan Tigo dan Suku Melayu), Rasmi (Suku Domo Saboang Paghik), serta Rita Yulimarni (Suku Domo Toluk Pangkalan).
Dalam pernyataan itu disebutkan, sejak Wan Ahmat mengaku sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, kondisi tatanan adat di Kecamatan Langgam, khususnya di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam, dinilai menjadi tidak kondusif dan memicu gejolak di tengah masyarakat adat.
Mereka membandingkan kondisi tersebut dengan masa kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin almarhum Wan Nasrun, yang menurut mereka selama 16 tahun mampu menjaga kehidupan adat tetap aman dan kondusif.
Dalam sikap resminya, mereka menegaskan tidak mengakui kedudukan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra. Alasannya, menurut mereka, proses pengangkatan tersebut tidak melalui mekanisme adat yang dikenal dengan istilah "dibendangkan ke langit dan ditebarkan ke bumi", yang dianggap sebagai syarat sah dalam penobatan gelar adat tersebut.
Selain itu, mereka juga menyatakan Wan Ahmat tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan gelar penghulu, batin maupun ninik mamak yang telah ditetapkan berdasarkan alur dan ketentuan adat masing-masing suku.
Menurut mereka, kewenangan tersebut berada pada Soko atau Sanak Padusi sesuai aturan adat yang berlaku.
Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan keberatan atas langkah membawa persoalan adat ke ranah hukum positif. Mereka menilai perselisihan terkait adat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah adat, bukan melalui proses hukum pidana maupun perdata.
Atas dasar itu, mereka menyatakan telah menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra.
Mereka juga menyampaikan dua tuntutan kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, yakni mengembalikan jabatan Datuk Engku Raja Lela Putra kepada Wan Bahtiar, yang menurut mereka pernah ditabalkan melalui prosesi adat, serta meminta agar perkara-perkara adat yang dilaporkan ke ranah hukum positif oleh pihak Wan Ahmat dihentikan.
Sebagai bentuk tekanan terhadap tuntutan tersebut, kelompok sanak padusi menyatakan akan memberikan waktu selama dua minggu kepada LAMR Kabupaten Pelalawan untuk memberikan tanggapan.
Mereka menyebut, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada respons, mereka berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi ke kantor LAMR Kabupaten Pelalawan dan kediaman Wan Ahmat.
Selain itu, mereka juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Datuk Setia Amanah Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme.***
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kekecewaan menyelimuti warga J.
Komnas PA Apresiasi Langkah Bupati Zukri Selamatkan Anak Anak dari Eksploitasi
PANGKALAN KERINCI – Langkah tegas Bupati Pelalawan H. Zukri SM, MM .
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
PELALAWAN (PelalawanPos)– Setelah bertahun-tahun menanti kepastian .
Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Warga Pangkalan Kerinci, ibu kota.
Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran .
Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Portal pembatas kendaraan di KM .








