• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26697 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 26075 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 36231 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39707 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 42168 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Tiga Suku di Langgam Bersatu Tolak Klaim Gelar Adat, LAMR Pelalawan Diminta Bertindak

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 13:50:50 WIB
Cetak
Tiga Suku di Langgam Bersatu Tolak Klaim Gelar Adat, LAMR Pelalawan Diminta Bertindak
Perwakilan Sanak Padusi Anak Kemenakan Suku Duo Nan Tigo Datangi Gedung LAMR Pelalawan.

Pangkalan Kerinci, (PelalawanPos.co)– Polemik kepemimpinan adat di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam kembali mencuat. Perwakilan Sanak Padusi Anak Kemenakan Suku Duo Nan Tigo, Suku Melayu, Suku Domo Saboang Paghik, dan Suku Domo Toluk Pangkalan menyatakan sikap menolak pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, Kamis (16/7/2026). 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh perwakilan masing-masing suku, yakni Dewi Agraini (Suku Duo Nan Tigo dan Suku Melayu), Rasmi (Suku Domo Saboang Paghik), serta Rita Yulimarni (Suku Domo Toluk Pangkalan).

Dalam pernyataan itu disebutkan, sejak Wan Ahmat mengaku sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra, kondisi tatanan adat di Kecamatan Langgam, khususnya di Kepenghuluan Besar Kampung Langgam, dinilai menjadi tidak kondusif dan memicu gejolak di tengah masyarakat adat.

Mereka membandingkan kondisi tersebut dengan masa kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin almarhum Wan Nasrun, yang menurut mereka selama 16 tahun mampu menjaga kehidupan adat tetap aman dan kondusif.

Dalam sikap resminya, mereka menegaskan tidak mengakui kedudukan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra. Alasannya, menurut mereka, proses pengangkatan tersebut tidak melalui mekanisme adat yang dikenal dengan istilah "dibendangkan ke langit dan ditebarkan ke bumi", yang dianggap sebagai syarat sah dalam penobatan gelar adat tersebut.

Selain itu, mereka juga menyatakan Wan Ahmat tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan gelar penghulu, batin maupun ninik mamak yang telah ditetapkan berdasarkan alur dan ketentuan adat masing-masing suku.

Menurut mereka, kewenangan tersebut berada pada Soko atau Sanak Padusi sesuai aturan adat yang berlaku.

Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan keberatan atas langkah membawa persoalan adat ke ranah hukum positif. Mereka menilai perselisihan terkait adat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah adat, bukan melalui proses hukum pidana maupun perdata.

Atas dasar itu, mereka menyatakan telah menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap pengakuan Wan Ahmat sebagai Datuk Engku Raja Lela Putra.

Mereka juga menyampaikan dua tuntutan kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, yakni mengembalikan jabatan Datuk Engku Raja Lela Putra kepada Wan Bahtiar, yang menurut mereka pernah ditabalkan melalui prosesi adat, serta meminta agar perkara-perkara adat yang dilaporkan ke ranah hukum positif oleh pihak Wan Ahmat dihentikan.

Sebagai bentuk tekanan terhadap tuntutan tersebut, kelompok sanak padusi menyatakan akan memberikan waktu selama dua minggu kepada LAMR Kabupaten Pelalawan untuk memberikan tanggapan.

Mereka menyebut, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada respons, mereka berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi ke kantor LAMR Kabupaten Pelalawan dan kediaman Wan Ahmat. 

Selain itu, mereka juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Datuk Setia Amanah Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kekecewaan menyelimuti warga J.

Peristiwa

Komnas PA Apresiasi Langkah Bupati Zukri Selamatkan Anak Anak dari Eksploitasi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:58:26 WIB

PANGKALAN KERINCI – Langkah tegas Bupati Pelalawan H. Zukri SM, MM .

Peristiwa

Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:48:21 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Setelah bertahun-tahun menanti kepastian .

Peristiwa

Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki

Senin, 25 Mei 2026 - 22:07:46 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Warga Pangkalan Kerinci, ibu kota.

Peristiwa

Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:10:02 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran .

Peristiwa

Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00:23 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Portal pembatas kendaraan di KM .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tiga Suku di Langgam Bersatu Tolak Klaim Gelar Adat, LAMR Pelalawan Diminta Bertindak
17 Juli 2026
Forum RT/RW Pangkalan Kerinci Kecewa Surat Audiensi Tak Direspons, Soroti Program CSR BRK Syariah
16 Juli 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Cari Solusi Jalan Lintas Bono, Gandeng Perusahaan Percepat Perbaikan
16 Juli 2026
Hari Pertama TMMD Ke-129 KODIM 0313/KPR di Pangkalan Terap, Satgas Buat Sumur Bor
16 Juli 2026
Di Medan Sulit, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Langsir Meterial Lewat Jalur Air
16 Juli 2026
Wakilkan Impian Rumah Layak Huni, Program RTLH Ibu Timah Di TMMD Ke 129 Kodim 0313/KPR Capai Progres 13 Persen
16 Juli 2026
Presiden BEM ITP2I Apresiasi Dukungan PT. Musim Mas Untuk Pendidikan Anak di Pesaguan
15 Juli 2026
Wisuda ITP2I, Wabup Husni Tamrin Ajak Perusahaan Prioritaskan Putra Daerah
15 Juli 2026
TMMD ke-129 Resmi Dimulai, Bupati Zukri: Bangun Desa, Bangun Masa Depan Pelalawan
15 Juli 2026
150 Peraonil Tim Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Laksanakan Serpas Menuju Pangkalan Terap
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketinting Boat Racing Pelalawan 2026 Berakhir Meriah, Si Kuda Terbang Borong Tiga Gelar Juara
  • 2 Liga PSSI Pelalawan Bergulir, Harapan Lahirkan Pesepak Bola Profesional dari Bumi Seiya Sekata
  • 3 Cetak Pembina Berkualitas, Kwarran Ukui Gelar Karang Pamitran Perdana di Pelalawan
  • 4 Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
  • 5 KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
  • 6 Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
  • 7 MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media