• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26136 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25521 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 35672 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39160 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41592 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan Akan Revisi Luas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT MAL

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 12:28:32 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Akan Revisi Luas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT MAL
Rapat Mediasi Pemkab Pelalawan bersama Masyarakat dan Perusahaan PT MAL

PelalawanPos.co-Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Panaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan akan merevisi luas izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. MAL.

Hal itu dilakukan setelah muncul kejolak antara masyarakat Dusun III Lubuk Salak dengan PT Mekarsari Alam Lestari, Rabu, (7/7/2021) di Ruang Rapat Utama Bupati (Lantai II) Kabupaten Pelalawan.

"Kita akan merevisi luas izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT MAL dengan megeluarkan lahan KKPA seluas ± 85 Ha dari izin PT. MAL tersebut," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani dalam rapat mediasi tersebut.

Selain itu, Ia menyebutkan pihak Pemda Pelalawan dan pihak terkait akan melakukan verifikasi lapangan terkait lahan KKPA seluas ±200 ha sesuai perjanjian yang ada.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH menegaskan bahwa tolong tunaikan Kebun KKPA sesuai perjanjian pada tanggal 2 April tahun 2009 Silam antara masyarakat dengan PT. MAL.

"Kita hanya meminta pihak perusahaan PT MAL menunaikan janji ke masyarakat, itu saja," tegas Datuk Panglima RMB LHMR Kabupaten Pelalawan ini.

Ditambahkan Yusri, Ia juga meminta Pemkab Pelalawan bersama sama kaji ulang izin lokasi, izin usaha perkebunan dan izin lingkungan terhadap PT MAL.

Dalam kesimpulan rapat mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Masyarakat serta perusahaan PT MAL, menyatakan:

1. Pihak perusahaan ( PT. MAL ) telah membangun + 200 Ha lahan perkebunan untuk masyarakat Dusun III Lubuk Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan dan tetap akan melanjutkan program kemitraan dengan masyarakat.

2. Pemerintah Daerah bersama masyarakat dan juga perusahaan akan melakukan verifikasi/pengukuran terhadap lahan +85 Ha (bagian dari lahan + 200 Ha yang termasuk ke dalam Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan).

3. DPMPTSP Kabupaten Pelalawan akan merevisi luas Izin Lokasi dan izin usaha perkebunan PT. MAL, dengan mengeluarkan lahan KKPA seluas ± 85 Ha dari izindimaksud, dengan pertimbangan lahan tersebut tidak termasuk kedalam izinlingkungan.

4. Di dalam pertemuan selanjutnya di harapkan dari pihak perusahaan yang hadir adalah pimpinan atau direktur PT. MAL yang memiliki kewenangan memutuskan atau pihak lain yang mendapat kuasa khusus untuk itu.

5. Rapat selanjutnya disepakati pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021.


 Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.

Pemerintahan

Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:17:55 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.

Pemerintahan

Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan mu.

Pemerintahan

Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas

Jumat, 08 Mei 2026 - 18:11:18 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali me.

Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

Pemerintahan

Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 11:42:24 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Untuk mendorong birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
08 Juli 2026
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
08 Juli 2026
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
07 Juli 2026
Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
06 Juli 2026
Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
  • 2 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
  • 3 MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
  • 4 Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
  • 5 Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
  • 6 Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
  • 7 Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media