• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12475 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12017 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22174 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25735 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27074 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan Akan Revisi Luas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT MAL

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 12:28:32 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Akan Revisi Luas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT MAL
Rapat Mediasi Pemkab Pelalawan bersama Masyarakat dan Perusahaan PT MAL

PelalawanPos.co-Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Panaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan akan merevisi luas izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. MAL.

Hal itu dilakukan setelah muncul kejolak antara masyarakat Dusun III Lubuk Salak dengan PT Mekarsari Alam Lestari, Rabu, (7/7/2021) di Ruang Rapat Utama Bupati (Lantai II) Kabupaten Pelalawan.

"Kita akan merevisi luas izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT MAL dengan megeluarkan lahan KKPA seluas ± 85 Ha dari izin PT. MAL tersebut," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani dalam rapat mediasi tersebut.

Selain itu, Ia menyebutkan pihak Pemda Pelalawan dan pihak terkait akan melakukan verifikasi lapangan terkait lahan KKPA seluas ±200 ha sesuai perjanjian yang ada.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH menegaskan bahwa tolong tunaikan Kebun KKPA sesuai perjanjian pada tanggal 2 April tahun 2009 Silam antara masyarakat dengan PT. MAL.

"Kita hanya meminta pihak perusahaan PT MAL menunaikan janji ke masyarakat, itu saja," tegas Datuk Panglima RMB LHMR Kabupaten Pelalawan ini.

Ditambahkan Yusri, Ia juga meminta Pemkab Pelalawan bersama sama kaji ulang izin lokasi, izin usaha perkebunan dan izin lingkungan terhadap PT MAL.

Dalam kesimpulan rapat mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Masyarakat serta perusahaan PT MAL, menyatakan:

1. Pihak perusahaan ( PT. MAL ) telah membangun + 200 Ha lahan perkebunan untuk masyarakat Dusun III Lubuk Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan dan tetap akan melanjutkan program kemitraan dengan masyarakat.

2. Pemerintah Daerah bersama masyarakat dan juga perusahaan akan melakukan verifikasi/pengukuran terhadap lahan +85 Ha (bagian dari lahan + 200 Ha yang termasuk ke dalam Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan).

3. DPMPTSP Kabupaten Pelalawan akan merevisi luas Izin Lokasi dan izin usaha perkebunan PT. MAL, dengan mengeluarkan lahan KKPA seluas ± 85 Ha dari izindimaksud, dengan pertimbangan lahan tersebut tidak termasuk kedalam izinlingkungan.

4. Di dalam pertemuan selanjutnya di harapkan dari pihak perusahaan yang hadir adalah pimpinan atau direktur PT. MAL yang memiliki kewenangan memutuskan atau pihak lain yang mendapat kuasa khusus untuk itu.

5. Rapat selanjutnya disepakati pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021.


 Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:35:29 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04:30 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

PT. Musim Mas Dukung Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan untuk Stabilkan Harga Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Tingginya harga bahan kebutuha.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:01:32 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melak.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Launching Program Nasional Digitalisasi Pembelajaran dan Revitalisasi Pendidikan

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:40:44 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., me.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Tahun 2025–2026

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:35:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 2 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 4 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 5 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 6 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
  • 7 Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media