• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 18300 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 17768 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 27896 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 31414 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 33411 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Pemkab Pelalawan Akan Revisi Luas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT MAL

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 12:28:32 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Akan Revisi Luas Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT MAL
Rapat Mediasi Pemkab Pelalawan bersama Masyarakat dan Perusahaan PT MAL

PelalawanPos.co-Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Panaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan akan merevisi luas izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. MAL.

Hal itu dilakukan setelah muncul kejolak antara masyarakat Dusun III Lubuk Salak dengan PT Mekarsari Alam Lestari, Rabu, (7/7/2021) di Ruang Rapat Utama Bupati (Lantai II) Kabupaten Pelalawan.

"Kita akan merevisi luas izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT MAL dengan megeluarkan lahan KKPA seluas ± 85 Ha dari izin PT. MAL tersebut," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani dalam rapat mediasi tersebut.

Selain itu, Ia menyebutkan pihak Pemda Pelalawan dan pihak terkait akan melakukan verifikasi lapangan terkait lahan KKPA seluas ±200 ha sesuai perjanjian yang ada.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH menegaskan bahwa tolong tunaikan Kebun KKPA sesuai perjanjian pada tanggal 2 April tahun 2009 Silam antara masyarakat dengan PT. MAL.

"Kita hanya meminta pihak perusahaan PT MAL menunaikan janji ke masyarakat, itu saja," tegas Datuk Panglima RMB LHMR Kabupaten Pelalawan ini.

Ditambahkan Yusri, Ia juga meminta Pemkab Pelalawan bersama sama kaji ulang izin lokasi, izin usaha perkebunan dan izin lingkungan terhadap PT MAL.

Dalam kesimpulan rapat mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Masyarakat serta perusahaan PT MAL, menyatakan:

1. Pihak perusahaan ( PT. MAL ) telah membangun + 200 Ha lahan perkebunan untuk masyarakat Dusun III Lubuk Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan dan tetap akan melanjutkan program kemitraan dengan masyarakat.

2. Pemerintah Daerah bersama masyarakat dan juga perusahaan akan melakukan verifikasi/pengukuran terhadap lahan +85 Ha (bagian dari lahan + 200 Ha yang termasuk ke dalam Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan).

3. DPMPTSP Kabupaten Pelalawan akan merevisi luas Izin Lokasi dan izin usaha perkebunan PT. MAL, dengan mengeluarkan lahan KKPA seluas ± 85 Ha dari izindimaksud, dengan pertimbangan lahan tersebut tidak termasuk kedalam izinlingkungan.

4. Di dalam pertemuan selanjutnya di harapkan dari pihak perusahaan yang hadir adalah pimpinan atau direktur PT. MAL yang memiliki kewenangan memutuskan atau pihak lain yang mendapat kuasa khusus untuk itu.

5. Rapat selanjutnya disepakati pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021.


 Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 19:51:42 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan re.

Pemerintahan

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Puji Sinergi Tim Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:57:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, menyampaikan apr.

Pemerintahan

Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, secara r.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:27:06 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan re.

Pemerintahan

Wabup Husni Tamrin Pimpin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan, Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13:45 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Tekankan Sinergi dan Toleransi Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H

Jumat, 03 April 2026 - 06:10:04 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos.co) - Bupati Pelalawan Zukri menegaskan pentingnya mempe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IPM-KP Desak Camat Pelalawan Panggil PT SHL, Transparansi Beasiswa Jadi Sorotan
11 April 2026
PT NSR Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Operasional Perusahaan
10 April 2026
Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
10 April 2026
Resmi Dilantik, DPM ITP2I Tegaskan: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak, Bukan Penonton
10 April 2026
Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
09 April 2026
Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
09 April 2026
500 Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Diklat Jurnalistik Bersama JMSI Riau
09 April 2026
PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
09 April 2026
KPUD Sejahtera Gelar Syukuran Replanting Perdana, Dorong Kesejahteraan Petani Sawit
08 April 2026
Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
07 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
  • 2 Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
  • 3 Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
  • 4 PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
  • 5 Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
  • 6 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Hadir di Rangkaian Balimau Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media