Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kecam Pembatalan Musda, MSO Pekanbaru Nilai PB HMI MPO Langgar Konstitusi Organisasi
PEKANBARU (PelalawanPos)– Polemik internal organisasi mencuat setelah keputusan pembatalan Musyawarah Daerah (Musda) BADKO HMI Sumatera Bagian Tengah dan Tenggara (Sumbagtera) oleh PB HMI MPO menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Koordinator MSO Cabang Pekanbaru, Taufik, secara tegas mengecam langkah tersebut. Ia menilai pembatalan Musda serta penahanan Surat Keputusan (SK) Cabang Pekanbaru dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Menurut Taufik, keputusan tersebut tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga telah melanggar konstitusi organisasi. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang merusak prinsip dasar organisasi kader.
“Ini bukan lagi soal kelalaian, ini bentuk nyata pembangkangan terhadap konstitusi. Sejak kapan keputusan sebesar ini diambil hanya berdasarkan dugaan inkonstitusional yang tidak pernah dibuktikan secara sah dan meyakinkan?” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dalam organisasi seperti HMI, setiap kebijakan harus melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, di mana keputusan diambil tanpa proses yang jelas.
“Kalau pola seperti ini dipelihara, maka PB HMI MPO sedang merusak fondasi organisasi itu sendiri. Ini bukan kepemimpinan, ini arogansi kekuasaan,” lanjutnya.
Taufik juga menyoroti pembatalan Musda tanpa pembuktian yang transparan sebagai bentuk kemunduran dalam demokrasi internal organisasi. Ia khawatir, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan organisasi ke depan.
“Konstitusi bukan pajangan. Kalau bisa dipelintir, maka organisasi ini sedang menuju kemunduran,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengecam keras penahanan SK Cabang Pekanbaru yang dinilai sebagai bentuk tekanan politik dan upaya melemahkan kedaulatan cabang.
“Menahan SK tanpa dasar yang sah adalah tindakan sewenang-wenang. Ini pelecehan terhadap martabat kader,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Taufik mendesak PB HMI MPO untuk segera mencabut keputusan pembatalan Musda serta menerbitkan SK Cabang Pekanbaru tanpa syarat.
Ia juga memperingatkan bahwa jika keputusan tersebut tidak segera dikoreksi, maka pihaknya siap mengambil langkah tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
“Organisasi ini bukan milik segelintir elite. Kami tidak akan tunduk pada keputusan yang lahir dari ketidakadilan,” tutupnya.***
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) – Putus sekolah bukan berarti h.
Tikungan Gelap dan Tajam, Mahasiswa KKN UIN Suska Pasang 10 Reflektor
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Sebanyak 10 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Suska Riau memasang.
Bupati League Futsal Pelalawan 2026 Resmi Bergulir, Bupati Zukri Bidik Lahirnya Bintang Futsal Masa Depan
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) — GOR Tengku Pangeran, Pangkala.
Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Edukasi Bank Sampah dan Olah Limbah Tutup Botol di Sorek Dua
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau di &.
78 Siswa Adu Kecerdasan di KIPS IPS Rayon 2 Pelalawan, SMPS Anwar Karim Raih Juara I
PANGKALAN LESUNG (PelalawanPos.co)– Sebanyak 78 siswa dari 26 sekol.
Kemeriahan Karnaval HUT RI ke-81 di SMPN 3 Bandar Seikijang, Usung Tema Peduli Lingkungan
PELALAWAN (Pelalawanpos)– Suasana kemeriahan Hari Ulang Tahun&nbs.








