• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 11879 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 11406 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 21596 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25172 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 26422 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pemkab Pelalawan Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Riau

Redaksi

Rabu, 03 Desember 2025 13:08:27 WIB
Cetak
Pemkab Pelalawan Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Riau
Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., bersama unsur Forkopimda serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi berpartisipasi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, khususnya tindak pidana ringan. Penandatanganan berlangsung di Lantai II Gedung Kejati Riau pada Selasa (2/12/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., bersama unsur Forkopimda serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau.

Acara ini turut melibatkan jajaran pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Kepala Kejati Riau, serta perwakilan aparat penegak hukum dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi nasional dalam menyongsong pemberlakuan penuh ketentuan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru).

Pidana kerja sosial ditetapkan sebagai salah satu pidana pokok dalam KUHP baru dan mulai diterapkan secara bertahap melalui kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Mekanisme hukuman ini tidak hanya menjadi alternatif pengganti pidana penjara, tetapi juga mencerminkan paradigma baru penegakan hukum yang lebih humanis, korektif, dan restoratif.

Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Pelalawan dalam mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial di wilayahnya.

“Pidana kerja sosial diyakini akan memberikan manfaat ganda sebagai alternatif hukuman penjara, sekaligus sarana membangun kesadaran hukum masyarakat, memperbaiki perilaku pelaku, dan mengurangi stigma sosial pasca-pidana,” ujar Bupati Zukri.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Pelalawan.

Melalui MoU ini, Pemkab Pelalawan menegaskan komitmen untuk turut serta dalam reformasi sistem hukum nasional yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.***


Sumber : Putra Kominfo Pelalawan /  Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

IMAPPEL Sumatera Barat Gelar Aksi Peduli Bencana untuk Korban Musibah di Sumbar

Kamis, 04 Desember 2025 - 08:45:14 WIB

Padang (PelalawanPos.co)– Ikatan Mahasiswa Pelajar Pelalawan (IMAPP.

Nasional

SDN 009 Plus Kuala Terusan Cetak Prestasi Beruntun, Wakili Riau di Lomba Pidato Nasional

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:28:06 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) — Prestasi luar biasa kembali ditorehkan S.

Nasional

Sumut–Sumbar–Aceh Dilanda Bencana Besar: IMM Riau Bergerak dan Mendesak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:05:07 WIB

Sumatra (PelalawanPos)— Gelombang bencana hidrometeorologi kembali .

Nasional

Ketum KMPKS Desak Presiden Prabowo Tetapkan Sumatra sebagai Daerah Bencana Nasional

Selasa, 02 Desember 2025 - 09:47:45 WIB

Sumatra (PelalawanPos)— Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebija.

Nasional

Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 22:27:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat.

Nasional

SMAN 2 Pangkalan Kerinci Raih Juara 2 Nasional Lomba Kriya, Harumkan Nama Pelalawan di Kancah Pendidikan Indonesia

Ahad, 23 November 2025 - 12:08:28 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Prestasi membanggakan kembali ditorehk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IMAPPEL Sumatera Barat Gelar Aksi Peduli Bencana untuk Korban Musibah di Sumbar
04 Desember 2025
Kemenag Pelalawan Tegaskan Komitmen Pembinaan Remaja Melalui Program BRUS
04 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Riau
03 Desember 2025
Kodim 0313/KPR Gelar Silaturahmi dan Coffee Morning Bersama Awak Media Pelalawan
03 Desember 2025
Bupati Pelalawan Salurkan Bantuan untuk IPMAPEL di Sumatera Barat
03 Desember 2025
Ketum KMPKS Desak Presiden Prabowo Tetapkan Sumatra sebagai Daerah Bencana Nasional
02 Desember 2025
SDN 009 Plus Kuala Terusan Cetak Prestasi Beruntun, Wakili Riau di Lomba Pidato Nasional
02 Desember 2025
Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kampar, Diduga Terjatuh dari Kamar Mandi Rakit
02 Desember 2025
Sumut–Sumbar–Aceh Dilanda Bencana Besar: IMM Riau Bergerak dan Mendesak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional
02 Desember 2025
LAMR Pelalawan Turun ke Kerumutan, Tanamkan Nilai Budaya Lewat Tunjuk Ajar Melayu
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IMAPPEL Sumatera Barat Gelar Aksi Peduli Bencana untuk Korban Musibah di Sumbar
  • 2 Pemkab Pelalawan Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Riau
  • 3 Kodim 0313/KPR Gelar Silaturahmi dan Coffee Morning Bersama Awak Media Pelalawan
  • 4 Bupati Pelalawan Salurkan Bantuan untuk IPMAPEL di Sumatera Barat
  • 5 Ketum KMPKS Desak Presiden Prabowo Tetapkan Sumatra sebagai Daerah Bencana Nasional
  • 6 SDN 009 Plus Kuala Terusan Cetak Prestasi Beruntun, Wakili Riau di Lomba Pidato Nasional
  • 7 Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kampar, Diduga Terjatuh dari Kamar Mandi Rakit

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media