Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pemkab Pelalawan Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi berpartisipasi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, khususnya tindak pidana ringan. Penandatanganan berlangsung di Lantai II Gedung Kejati Riau pada Selasa (2/12/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., bersama unsur Forkopimda serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau.
Acara ini turut melibatkan jajaran pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Kepala Kejati Riau, serta perwakilan aparat penegak hukum dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi nasional dalam menyongsong pemberlakuan penuh ketentuan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru).
Pidana kerja sosial ditetapkan sebagai salah satu pidana pokok dalam KUHP baru dan mulai diterapkan secara bertahap melalui kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Mekanisme hukuman ini tidak hanya menjadi alternatif pengganti pidana penjara, tetapi juga mencerminkan paradigma baru penegakan hukum yang lebih humanis, korektif, dan restoratif.
Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Pelalawan dalam mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial di wilayahnya.
“Pidana kerja sosial diyakini akan memberikan manfaat ganda sebagai alternatif hukuman penjara, sekaligus sarana membangun kesadaran hukum masyarakat, memperbaiki perilaku pelaku, dan mengurangi stigma sosial pasca-pidana,” ujar Bupati Zukri.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Pelalawan.
Melalui MoU ini, Pemkab Pelalawan menegaskan komitmen untuk turut serta dalam reformasi sistem hukum nasional yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.***
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
PelalawanPos-Momen Hari Buruh Nasional atau May Day pada 1 Mei 2026 k.
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
PelalawanPos- Ada sesuatu yang diam-diam berubah dalam wajah pernikah.
Dari Batu Bersurat ke Panggung Riau, Wahyu Trinanda Puteri Bawa Nama Pelalawan ke Grand Final Duta Pariwisata 2026
Pekanbaru (PelalawanPos)– Langkah itu dimulai dari sebuah desa keci.
IBCA MMA Riau Mantapkan Langkah: Raker 2026 Fokus Event Nasional dan Internasional
Dumai (PelalawanPos)– Ikatan Bela Diri Campuran Amatir (IBCA MMA) P.
Musda Ulang HMI Badko Sumbagtera Dinyatakan Sah, Teguhkan Konsolidasi dan Arah Baru Organisasi
SUMATERA (PelalawanPos) – Musyawarah Daerah (Musda) ulang Himpunan .
Dari Wisata ke Kesejahteraan, Z-Park Bagi Rp1,7 Miliar ke 420 Mustahik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Di sudut Pangkalan Kerinci, se.








