Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
PT Pesawon Raya Diduga Tak Memiliki HGU, Pemuda Pancasila Siap Gelar Aksi Desak Penertiban
Pelalawan (PelalawanPos.co) — Keberadaan PT Pesawon Raya yang telah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Pelalawan kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan izin pelepasan lahan atas area seluas 625,50 hektare. Selain itu, perusahaan juga disebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.
Sorotan ini datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan, Rusdianto. Ia menilai, keberadaan perusahaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami minta PT Pesawon Raya ditertibkan. Bahkan kalau perlu, cabut izin IUP-nya karena tidak ada kontribusinya untuk Pemerintah Daerah Pelalawan,” tegas Rusdianto kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, keberadaan perusahaan yang tidak memiliki dasar hukum jelas atas lahan yang dikelola merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Selain berpotensi merugikan daerah secara ekonomi, hal tersebut juga menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Pelalawan.
Lebih lanjut, Rusdianto menyebut pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan aksi unjuk rasa ke pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan agar masalah ini menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas.
“Kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai agar pemerintah tidak tutup mata. Jika benar PT Pesawon Raya tidak memiliki izin HGU dan tidak berkontribusi, maka harus ada tindakan hukum dan administratif yang tegas,” tambahnya.
Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengevaluasi dan menertibkan seluruh perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk memastikan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah, baik melalui pajak, CSR, maupun kemitraan dengan masyarakat sekitar.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Pesawon Raya belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. **
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.




.jpeg)



