Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
PT Pesawon Raya Diduga Tak Memiliki HGU, Pemuda Pancasila Siap Gelar Aksi Desak Penertiban
Pelalawan (PelalawanPos.co) — Keberadaan PT Pesawon Raya yang telah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Pelalawan kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan izin pelepasan lahan atas area seluas 625,50 hektare. Selain itu, perusahaan juga disebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.
Sorotan ini datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan, Rusdianto. Ia menilai, keberadaan perusahaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami minta PT Pesawon Raya ditertibkan. Bahkan kalau perlu, cabut izin IUP-nya karena tidak ada kontribusinya untuk Pemerintah Daerah Pelalawan,” tegas Rusdianto kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, keberadaan perusahaan yang tidak memiliki dasar hukum jelas atas lahan yang dikelola merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Selain berpotensi merugikan daerah secara ekonomi, hal tersebut juga menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Pelalawan.
Lebih lanjut, Rusdianto menyebut pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan aksi unjuk rasa ke pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil untuk memastikan agar masalah ini menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas.
“Kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai agar pemerintah tidak tutup mata. Jika benar PT Pesawon Raya tidak memiliki izin HGU dan tidak berkontribusi, maka harus ada tindakan hukum dan administratif yang tegas,” tambahnya.
Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengevaluasi dan menertibkan seluruh perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk memastikan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah, baik melalui pajak, CSR, maupun kemitraan dengan masyarakat sekitar.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Pesawon Raya belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. **
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bupati Pelalawan Zukri menghadir.
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Suasana hangat penuh keakraban te.
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
PEKANBARU (PelalawanPos)-Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ram.
Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., M.
LLMB Pelalawan Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Diawali Pembagian Takjil di Jalan Lintas Timur
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .
MKP Pelalawan Gelar Buka Puasa Bersama PT RAPP, Perkuat Silaturahmi dengan Perusahaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pengurus Majelis Kemajuan Pelalaw.








