Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Bupati Zukri Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 317,5 Juta untuk Pekerja Rentan dan Tagana

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-26 atau Helat Pelalawan 2025, Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM menyerahkan secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di sela kegiatan Tabligh Akbar, Kamis (9/10/2025), bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, Mahyu Pauzi.
Santunan yang diberikan mencapai total Rp 317.500.000, terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Bantuan ini diberikan kepada dua ahli waris pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan satu ahli waris pekerja sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Dalam kesempatan itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam melindungi para pekerja. Ia juga mendorong seluruh masyarakat pekerja di Pelalawan agar menjadi peserta aktif program tersebut.
“Saya berharap seluruh pekerja di Kabupaten Pelalawan, baik formal maupun informal, bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk perlindungan penting bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bupati Zukri.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, Mahyu Pauzi, menjelaskan bahwa santunan diberikan kepada tiga ahli waris, yaitu istri dari almarhum T. Kasman dan almarhum Suparno. Istri almarhum T. Kasman menerima santunan sebesar Rp 42.000.000 sementara istri almarhum Suparno menerima santunan sebesar Rp 42.000.000.
Dan Untuk 1 (satu) ahli waris yang menerima manfaat Jaminan Kecelakan Kerja adalah istri dari almarhum Afdin Nainggolan menerima santunan sebesar Rp. 70.000.000 beserta beasiswa 2 orang anak maksimal Rp. 163.500.000 sehingga total yang di dapatkan sebesar Rp. 233.500.000.
"Manfaat jaminan ini sangat berarti, terutama bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Mahyu Pauzi.
Lebih lanjut, Mahyu Fauzi menambahkan bahwa pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah. Pekerja formal dapat didaftarkan langsung oleh perusahaan, sedangkan pekerja mandiri dapat mendaftar secara individu melalui program BPU (Bukan Penerima Upah), selama memiliki aktivitas ekonomi.
Dengan adanya penyerahan santunan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Pelalawan yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.***
Pelalawan 26 Tahun: Saatnya Ekonomi Daerah Bertumbuh dari Inovasi, Bukan Sekadar Komoditas
PelalawanPos.co-Di usia ke-26 tahun, Kabupaten Pelalawan berdiri di p.
Polres Pelalawan Sentuh Ekonomi Warga Pesisir Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kemba.
Harga Lebih Murah, Warga Pelalawan Serbu Gerakan Pangan Murah DKPTH
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman P.
Villa LaGita PGRI, Tempat Singgah Nyaman untuk Keluarga di Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Ditengah kesibukan Pangkalan Ker.
Bupati Pelalawan Menyapa Harapan di Taman Bola Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pagi itu, langit Pangkalan Kerinc.
Rumahnya Direnovasi, Keluarga Mariana Ucapkan Terimakasih Kepada BAZNAS Kabupaten Pelalawan
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Keluarga Ibuk Mariana Kelurahan Pelalawan.