• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29683 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29043 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39227 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42680 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45272 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Siak

Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Siak Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 23:46:50 WIB
Cetak
Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Siak Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan
Penandatanganan kesepakatan bersama batas wilayah oleh Bupati Siak dan Bupati Rokan Hulu yang disaksikan oleh Gubernur Riau di Pekanbaru.

PELALAWANPOS.co-Bupati Siak, Alfedri bersama Gubernur Riau dan sejumlah Bupati se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kesepakatan batas wilayah masing-masing daerah, bertempat di ruang auditorium, Lt. 8 Kantor Gubernur Riau.

"Percepatan penyelesaian batas daerah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah,"sebut Bupati Siak Alfedri, Jum'at (21/05/2021).

Alfedri menyampaikan, sangat bersyukur atas kesepakatan semua kepala daerah dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tapal batas atau batas wilayah masing-masing dengan baik.

"Kami bersyukur terkait hal ini (batas wilayah antar kabupaten) dapat terselesaikan dan dapat di sepakati sebagai keputusan bersama,"terangnya.

Untuk batas wilayah Kabupaten Siak sendiri, kata Alfedri, telah mencapai kesepakatan bersama para kepala daerah. Seperti antara Siak dengan Rokan Hulu dan Siak dengan Kampar. 

"Batas wilayah kita (Kabupaten Siak) secara garis besar alhamdulillah telah mencapai kesepakatan bersama, seperti hari ini antara Siak dengan Kampar tepatnya Desa Rantau Bertuah dengan Kampar, Kemudian Siak dengan Kabupaten Rohul telah kami sepakati,"imbuhnya.

Kegiatan penandatanganan tersebut, kata Alfedri, menindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia. 

Menurut Bupati Siak tersebut, kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggungjawab bersama baik antara Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kecamatan, Desa setempat, merupakan tanggungjawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

"Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas langkah-langkah kongktit yang telah dilakukan seluruh Bupati sehingga target penyelesaian permasalahan batas wilayah antar Kabupaten dapat di capai kesepakatan bersama.

"Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat berharap Pemda bisa segera menyelesaikan dalam waktu lima bulan sejak di tandatangani PP tersebut, yakni 2 Februari 2021," jelas Syamsuar. 

Artinya lanjut dia, hingga Juli 2021 hal ini harus sudah terealisasikan dengan baik. Karena itu ia menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penanganan batas Wilayah. 

Giat ini di hadiri Bupati Bengkalis, Bupati Rohul, Bupati Rohil, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar yang diwakili Asisten I serta Bupati Kuansing, dan Pj Bupati Indragiri Hulu, Asisten I Setda Kab Siak, dan Plt. Sekda Prov Riau.


Sumber : Rilis /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Harumkan Nama Pelalawan! Bupati Zukri Lepas Tiga Putra-Putri Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Riau

Senin, 03 Agustus 2026 - 07:50:13 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Kebanggaan menyelimuti Kabupat.

Pemerintahan

Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13:14 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.

Pemerintahan

Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:17:55 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.

Pemerintahan

Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan mu.

Pemerintahan

Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas

Jumat, 08 Mei 2026 - 18:11:18 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali me.

Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya
24 Agustus 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci
24 Agustus 2026
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 2 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 3 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 4 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 5 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan
  • 6 MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Hadiri Upacara HUT RI ke-81, PAC Kompak di Berbagai Kecamatan
  • 7 Bupati Zukri Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Inovasi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media