• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10098 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9664 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19877 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23488 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24541 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Siak

Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Siak Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 23:46:50 WIB
Cetak
Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Siak Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan
Penandatanganan kesepakatan bersama batas wilayah oleh Bupati Siak dan Bupati Rokan Hulu yang disaksikan oleh Gubernur Riau di Pekanbaru.

PELALAWANPOS.co-Bupati Siak, Alfedri bersama Gubernur Riau dan sejumlah Bupati se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kesepakatan batas wilayah masing-masing daerah, bertempat di ruang auditorium, Lt. 8 Kantor Gubernur Riau.

"Percepatan penyelesaian batas daerah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah,"sebut Bupati Siak Alfedri, Jum'at (21/05/2021).

Alfedri menyampaikan, sangat bersyukur atas kesepakatan semua kepala daerah dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tapal batas atau batas wilayah masing-masing dengan baik.

"Kami bersyukur terkait hal ini (batas wilayah antar kabupaten) dapat terselesaikan dan dapat di sepakati sebagai keputusan bersama,"terangnya.

Untuk batas wilayah Kabupaten Siak sendiri, kata Alfedri, telah mencapai kesepakatan bersama para kepala daerah. Seperti antara Siak dengan Rokan Hulu dan Siak dengan Kampar. 

"Batas wilayah kita (Kabupaten Siak) secara garis besar alhamdulillah telah mencapai kesepakatan bersama, seperti hari ini antara Siak dengan Kampar tepatnya Desa Rantau Bertuah dengan Kampar, Kemudian Siak dengan Kabupaten Rohul telah kami sepakati,"imbuhnya.

Kegiatan penandatanganan tersebut, kata Alfedri, menindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia. 

Menurut Bupati Siak tersebut, kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggungjawab bersama baik antara Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kecamatan, Desa setempat, merupakan tanggungjawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

"Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas langkah-langkah kongktit yang telah dilakukan seluruh Bupati sehingga target penyelesaian permasalahan batas wilayah antar Kabupaten dapat di capai kesepakatan bersama.

"Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat berharap Pemda bisa segera menyelesaikan dalam waktu lima bulan sejak di tandatangani PP tersebut, yakni 2 Februari 2021," jelas Syamsuar. 

Artinya lanjut dia, hingga Juli 2021 hal ini harus sudah terealisasikan dengan baik. Karena itu ia menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penanganan batas Wilayah. 

Giat ini di hadiri Bupati Bengkalis, Bupati Rohul, Bupati Rohil, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar yang diwakili Asisten I serta Bupati Kuansing, dan Pj Bupati Indragiri Hulu, Asisten I Setda Kab Siak, dan Plt. Sekda Prov Riau.


Sumber : Rilis /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Semarak HUT Pelalawan ke-26, Kecamatan Langgam Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:55:06 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tah.

Pemerintahan

Lewat Lomba Masak Serba Ikan, Bupati Zukri Dorong Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:27:46 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri didampi.

Pemerintahan

Semarak Hari Jadi Pelalawan ke-26, Bupati Zukri Tekankan Semangat Persatuan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:34 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan Zukri, S.M., M.M.

Pemerintahan

Bandar Sekijang Genap 20 Tahun, Bupati H Zukri Harap Semakin Maju dan Makmur

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 21:19:36 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM me.

Pemerintahan

Bupati H Zukri SM MM Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Kamis, 25 September 2025 - 14:54:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).

Pemerintahan

Meriah, Pekan Seni Budaya 2025 Riau Kompleks Dibuka Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

Selasa, 23 September 2025 - 12:56:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
21 Oktober 2025
Perkuat Peran Dakwah dan Pembinaan Umat, Kemenag Pelalawan Gelar Penguatan Majelis Taklim
20 Oktober 2025
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
20 Oktober 2025
Vincent Terpilih, RIH Yakin DPC IKA UIR Dumai Akan Jadi Mitra Strategis Pemko Dalam Pembangunan
19 Oktober 2025
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
19 Oktober 2025
Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
19 Oktober 2025
Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
18 Oktober 2025
JMSI–Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
17 Oktober 2025
Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
17 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
  • 2 Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
  • 3 Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
  • 4 Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
  • 5 Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
  • 6 Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
  • 7 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media