• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12476 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12019 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22175 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25736 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27075 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Siak

Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Siak Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 23:46:50 WIB
Cetak
Kesepakatan Batas Wilayah, Bupati Siak Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan
Penandatanganan kesepakatan bersama batas wilayah oleh Bupati Siak dan Bupati Rokan Hulu yang disaksikan oleh Gubernur Riau di Pekanbaru.

PELALAWANPOS.co-Bupati Siak, Alfedri bersama Gubernur Riau dan sejumlah Bupati se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kesepakatan batas wilayah masing-masing daerah, bertempat di ruang auditorium, Lt. 8 Kantor Gubernur Riau.

"Percepatan penyelesaian batas daerah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah,"sebut Bupati Siak Alfedri, Jum'at (21/05/2021).

Alfedri menyampaikan, sangat bersyukur atas kesepakatan semua kepala daerah dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tapal batas atau batas wilayah masing-masing dengan baik.

"Kami bersyukur terkait hal ini (batas wilayah antar kabupaten) dapat terselesaikan dan dapat di sepakati sebagai keputusan bersama,"terangnya.

Untuk batas wilayah Kabupaten Siak sendiri, kata Alfedri, telah mencapai kesepakatan bersama para kepala daerah. Seperti antara Siak dengan Rokan Hulu dan Siak dengan Kampar. 

"Batas wilayah kita (Kabupaten Siak) secara garis besar alhamdulillah telah mencapai kesepakatan bersama, seperti hari ini antara Siak dengan Kampar tepatnya Desa Rantau Bertuah dengan Kampar, Kemudian Siak dengan Kabupaten Rohul telah kami sepakati,"imbuhnya.

Kegiatan penandatanganan tersebut, kata Alfedri, menindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia. 

Menurut Bupati Siak tersebut, kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggungjawab bersama baik antara Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kecamatan, Desa setempat, merupakan tanggungjawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

"Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas langkah-langkah kongktit yang telah dilakukan seluruh Bupati sehingga target penyelesaian permasalahan batas wilayah antar Kabupaten dapat di capai kesepakatan bersama.

"Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat berharap Pemda bisa segera menyelesaikan dalam waktu lima bulan sejak di tandatangani PP tersebut, yakni 2 Februari 2021," jelas Syamsuar. 

Artinya lanjut dia, hingga Juli 2021 hal ini harus sudah terealisasikan dengan baik. Karena itu ia menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penanganan batas Wilayah. 

Giat ini di hadiri Bupati Bengkalis, Bupati Rohul, Bupati Rohil, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar yang diwakili Asisten I serta Bupati Kuansing, dan Pj Bupati Indragiri Hulu, Asisten I Setda Kab Siak, dan Plt. Sekda Prov Riau.


Sumber : Rilis /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:35:29 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04:30 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggel.

Pemerintahan

PT. Musim Mas Dukung Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan untuk Stabilkan Harga Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Tingginya harga bahan kebutuha.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:01:32 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melak.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Launching Program Nasional Digitalisasi Pembelajaran dan Revitalisasi Pendidikan

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:40:44 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., me.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Gelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Tahun 2025–2026

Selasa, 09 Desember 2025 - 13:35:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 2 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 4 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 5 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 6 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
  • 7 Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media