• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10328 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9879 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20098 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23709 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24793 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Kembali ke Dwifungsi: Polisi Aktif Jadi Sekjen DPD RI, Reformasi Dikhianati!

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 08:12:32 WIB
Cetak
Kembali ke Dwifungsi: Polisi Aktif Jadi Sekjen DPD RI, Reformasi Dikhianati!
Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau, Syahruddin Ramadhan dan Lamhot Gabriel Nainggolan.

Jakarta (PelalawanPos.co)-Suasana Senayan pagi itu tak berbeda dari biasanya. Lobi Gedung DPD RI terlihat tenang, tapi satu keputusan penting sedang berlangsung di dalam: Irjen Pol. Mohammad Iqbal, perwira tinggi aktif Polri, resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat Indonesia, salah satunya kalangan mahasiswa yakni Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau, Syahruddin Ramadhan, Kamis (22/5/2025) kepada awak media.

Dikatakan aktivis Riau ini, tidak banyak keterangan disampaikan ke publik. Tak ada penjelasan apakah Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah pensiun dari dinas aktif. Tak ada publikasi SK pemberhentian dari Polri. Yang muncul justru pertanyaan: apakah seorang polisi aktif sah menduduki jabatan sipil setinggi itu?

Dia menilai berdasarkan undang-undang menjawab dengan terang, bahwa Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan, Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Sementara Pasal 109 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN mempertegas, Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diisi oleh anggota Polri setelah mengundurkan diri dari dinas aktif.

"Jika belum ada pengunduran diri, penempatan ini bermasalah. Secara hukum, janggal. Secara etika, mengancam prinsip profesionalisme dan netralitas lembaga sipil," ucap Syahruddin Ramadhan mengkritisi.

Lebih labjut, Syahruddin Ramadhan menjelaskan bahwa posisi Sekjen bukan jabatan simbolik. Ia adalah nahkoda administrasi lembaga, mengatur jalannya mesin birokrasi, pengelolaan SDM, hingga urusan anggaran. Sekjen adalah otot teknokratis di balik wajah politik DPD RI. Dipegang oleh perwira aktif Polri, netralitas dan independensinya dipertaruhkan.

“Pengangkatan polisi aktif sebagai Sekjen DPD RI jelas melanggar aturan. Undang-undang menegaskan harus pensiun atau mundur dulu. Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal masa depan demokrasi,” ungkap Syahruddin Ramadhan, Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau.

“Kalau hukum terus diabaikan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan, dan semangat reformasi bisa hilang begitu saja," tambah aktivis Riau ini.

Dia juga mengingatkan, bahwa tren ini bukan tanpa akar. Beberapa tahun terakhir, deretan perwira polisi dan militer aktif kian sering muncul di lembaga-lembaga sipil: komisaris BUMN, staf ahli kementerian, bahkan kepala dinas di daerah. Semua dilakukan atas nama “penugasan.” Dalih administratif yang justru membuka celah kembalinya dwifungsi gaya baru.

"Sebagian kalangan menyebutnya bentuk pragmatisme politik. Tapi sejarah mencatat, dwifungsi ABRI dulu juga lahir dari alasan serupa. Dulu, militer bukan hanya alat pertahanan, tapi juga pengendali urusan sipil. Reformasi 1998 memutus garis itu. Polisi dan tentara ditarik dari jabatan-jabatan sipil, demi memastikan supremasi sipil di negara demokratis," menurut padandangan Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau.

Kini garis itu kembali kabur.

Penunjukan Irjen Iqbal menjadi Sekjen DPD memunculkan pertanyaan lebih besar: sejauh mana pemerintah serius menjaga semangat reformasi? Apakah pengisian jabatan sipil oleh aparat aktif akan terus dinormalisasi?

"Ketiadaan transparansi atas status Iqbal memperkeruh keadaan. Hingga kini, belum ada konfirmasi terbuka dari Mabes Polri ataupun DPD RI soal proses pengunduran dirinya. Jika proses itu tidak pernah terjadi, maka penunjukan ini cacat prosedur," hal senada dikatakan, Lamhot Gabriel Nainggolan, Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau.

Dikahir Lamhot Gabriel Nainggolan, mmenegaskan hadirnya aparat dalam jabatan strategis seperti Sekjen DPD membuka celah konflik kepentingan. Polisi tunduk pada komando, bukan netralitas.

“Ketika jabatan sipil diisi perwira aktif, kita sedang membuka jalan kembali pada praktik dwifungsi. Demokrasi butuh pembatasan tegas antara sipil dan aparat—bukan pembauran yang mengaburkan batas," tegas Lamhot Gabriel Nainggolan.

"Di tengah kabut keraguan, satu hal menjadi terang: jika hukum bisa ditekuk untuk mengakomodasi kekuasaan, maka demokrasi kita sedang mundur ke belakang,"pungkas.(Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:25:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Dewan Kerajinan Nasional Daera.

Ekonomi

Dipercaya Pemerintah Daerah, Bank Dana Amanah Kini Jadi Penyalur TPP ASN dan PPPK Dinas Pendidikan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:32:45 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co) — PT. BPR Dana Amanah (Perseroda), bank.

Ekonomi

Pelalawan 26 Tahun: Saatnya Ekonomi Daerah Bertumbuh dari Inovasi, Bukan Sekadar Komoditas

Ahad, 12 Oktober 2025 - 12:09:06 WIB

PelalawanPos.co-Di usia ke-26 tahun, Kabupaten Pelalawan berdiri di p.

Ekonomi

Bupati Zukri Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 317,5 Juta untuk Pekerja Rentan dan Tagana

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:45:30 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi K.

Ekonomi

Polres Pelalawan Sentuh Ekonomi Warga Pesisir Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:07:49 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kemba.

Ekonomi

Harga Lebih Murah, Warga Pelalawan Serbu Gerakan Pangan Murah DKPTH

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:39:19 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
26 Oktober 2025
AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan
26 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
25 Oktober 2025
Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
25 Oktober 2025
Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional
24 Oktober 2025
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Sahabat Media dan PT Musim Mas Eratkan Silaturahmi di Lapangan Hijau
24 Oktober 2025
Refleksi Hari Santri Nasional 2025: Santri, Cahaya Nilai dan Ketangguhan Hidup
23 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda
22 Oktober 2025
MKP Kabupaten Pelalawan Bentuk Panitia Pelantikan, Siapkan Agenda Pengukuhan Pengurus
22 Oktober 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Proyek Kabel Bawah Laut PT PLN UID Riau dan Kepri
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
  • 2 Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional
  • 3 Lebih dari Sekadar Pertandingan: Sahabat Media dan PT Musim Mas Eratkan Silaturahmi di Lapangan Hijau
  • 4 Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda
  • 5 MKP Kabupaten Pelalawan Bentuk Panitia Pelantikan, Siapkan Agenda Pengukuhan Pengurus
  • 6 Bupati Pelalawan Ikuti Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Proyek Kabel Bawah Laut PT PLN UID Riau dan Kepri
  • 7 Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media