• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31576 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30950 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41134 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44577 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47292 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Kembali ke Dwifungsi: Polisi Aktif Jadi Sekjen DPD RI, Reformasi Dikhianati!

Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 08:12:32 WIB
Cetak
Kembali ke Dwifungsi: Polisi Aktif Jadi Sekjen DPD RI, Reformasi Dikhianati!
Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau, Syahruddin Ramadhan dan Lamhot Gabriel Nainggolan.

Jakarta (PelalawanPos.co)-Suasana Senayan pagi itu tak berbeda dari biasanya. Lobi Gedung DPD RI terlihat tenang, tapi satu keputusan penting sedang berlangsung di dalam: Irjen Pol. Mohammad Iqbal, perwira tinggi aktif Polri, resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat Indonesia, salah satunya kalangan mahasiswa yakni Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau, Syahruddin Ramadhan, Kamis (22/5/2025) kepada awak media.

Dikatakan aktivis Riau ini, tidak banyak keterangan disampaikan ke publik. Tak ada penjelasan apakah Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah pensiun dari dinas aktif. Tak ada publikasi SK pemberhentian dari Polri. Yang muncul justru pertanyaan: apakah seorang polisi aktif sah menduduki jabatan sipil setinggi itu?

Dia menilai berdasarkan undang-undang menjawab dengan terang, bahwa Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan, Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Sementara Pasal 109 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN mempertegas, Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diisi oleh anggota Polri setelah mengundurkan diri dari dinas aktif.

"Jika belum ada pengunduran diri, penempatan ini bermasalah. Secara hukum, janggal. Secara etika, mengancam prinsip profesionalisme dan netralitas lembaga sipil," ucap Syahruddin Ramadhan mengkritisi.

Lebih labjut, Syahruddin Ramadhan menjelaskan bahwa posisi Sekjen bukan jabatan simbolik. Ia adalah nahkoda administrasi lembaga, mengatur jalannya mesin birokrasi, pengelolaan SDM, hingga urusan anggaran. Sekjen adalah otot teknokratis di balik wajah politik DPD RI. Dipegang oleh perwira aktif Polri, netralitas dan independensinya dipertaruhkan.

“Pengangkatan polisi aktif sebagai Sekjen DPD RI jelas melanggar aturan. Undang-undang menegaskan harus pensiun atau mundur dulu. Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal masa depan demokrasi,” ungkap Syahruddin Ramadhan, Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau.

“Kalau hukum terus diabaikan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan, dan semangat reformasi bisa hilang begitu saja," tambah aktivis Riau ini.

Dia juga mengingatkan, bahwa tren ini bukan tanpa akar. Beberapa tahun terakhir, deretan perwira polisi dan militer aktif kian sering muncul di lembaga-lembaga sipil: komisaris BUMN, staf ahli kementerian, bahkan kepala dinas di daerah. Semua dilakukan atas nama “penugasan.” Dalih administratif yang justru membuka celah kembalinya dwifungsi gaya baru.

"Sebagian kalangan menyebutnya bentuk pragmatisme politik. Tapi sejarah mencatat, dwifungsi ABRI dulu juga lahir dari alasan serupa. Dulu, militer bukan hanya alat pertahanan, tapi juga pengendali urusan sipil. Reformasi 1998 memutus garis itu. Polisi dan tentara ditarik dari jabatan-jabatan sipil, demi memastikan supremasi sipil di negara demokratis," menurut padandangan Koordinator Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau.

Kini garis itu kembali kabur.

Penunjukan Irjen Iqbal menjadi Sekjen DPD memunculkan pertanyaan lebih besar: sejauh mana pemerintah serius menjaga semangat reformasi? Apakah pengisian jabatan sipil oleh aparat aktif akan terus dinormalisasi?

"Ketiadaan transparansi atas status Iqbal memperkeruh keadaan. Hingga kini, belum ada konfirmasi terbuka dari Mabes Polri ataupun DPD RI soal proses pengunduran dirinya. Jika proses itu tidak pernah terjadi, maka penunjukan ini cacat prosedur," hal senada dikatakan, Lamhot Gabriel Nainggolan, Divisi Kajian Isu dan Aksi PBH IMM Riau.

Dikahir Lamhot Gabriel Nainggolan, mmenegaskan hadirnya aparat dalam jabatan strategis seperti Sekjen DPD membuka celah konflik kepentingan. Polisi tunduk pada komando, bukan netralitas.

“Ketika jabatan sipil diisi perwira aktif, kita sedang membuka jalan kembali pada praktik dwifungsi. Demokrasi butuh pembatasan tegas antara sipil dan aparat—bukan pembauran yang mengaburkan batas," tegas Lamhot Gabriel Nainggolan.

"Di tengah kabut keraguan, satu hal menjadi terang: jika hukum bisa ditekuk untuk mengakomodasi kekuasaan, maka demokrasi kita sedang mundur ke belakang,"pungkas.(Tim) 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Kebun Melon Ketua RT di Pangkalan Kerinci Ini Diserbu Warga: Buah Belum Matang Sudah Punya Pemilik

Ahad, 06 September 2026 - 13:45:02 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) — Siapa sangka lahan kosong ber.

Ekonomi

PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:36:01 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – PT Selaras Abadi Utama kembali merealisasikan program peningkatan ek.

Ekonomi

Senyum Bahagia Keluarga Yunizur, Bantuan Baznas Datang di Tengah Cobaan Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Senyum bahagia terpancar dari.

Ekonomi

Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma

Senin, 27 Juli 2026 - 10:40:22 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos)– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pangkalan Kerinc.

Ekonomi

PT Selaras Abadi Utama Salurkan Bantuan Lintas Sektor untuk Masyarakat di Kecamatan Pelalawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44:57 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Komitmen perusahaan melalui program pemberdayaan masyarakat di sekit.

Ekonomi

​BRI Pangkalan Kerinci Perluas Layanan Payroll, Sasar Ribuan Tenaga Pendidik Paruh Waktu di Pelalawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:58:45 WIB

​PELALAWAN (Pelalawanpos) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 2 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 3 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 4 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 5 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 6 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 7 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media