• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26490 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25874 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 36029 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39507 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41957 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Diduga Wanprestasi dan Gelapkan Lahan Seorang Warga, PT. Inti Indosawit Subur di Somasi

Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 18:29:19 WIB
Cetak
Diduga Wanprestasi dan Gelapkan Lahan Seorang Warga, PT. Inti Indosawit Subur di Somasi
Foto Lokasi Lahan dan Surat Somasi Ke pihak PT. IIS.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Melalui kuasa hukumnya, H Zamhur melayangkan somasi ke PT. Inti Indo Sawit terkait wan prestasi penggelapan lahan yang telah di kelola puluhan tahun tanpa ada nilai manfaat di terima pemilik lahan.

Syamsul Harifin SH dari Kantor Hukum Fams Law Firm menegaskan bawa perbuatan melawan hukum yang di lakukan perusahaan perkebunan sawit milik Sukanto Tanoto itu telah jelas jelas mempraktekkan gaya gaya koloni dalam merampas hak warga negara yang sejatinya dilindungi undang undang.

"PT. Inti Indo Sawit nyata telah melanggar dan memenuhi unsur pasal 1243 KUH Perdata tentang wanprestasi dan pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan dua pasal itu sudah cukup untuk membawa perusahaan itu ke depan pengadilan,"tegas pengacara muda Syamsul Harifin SH, Jumat (12/7/2024)

Di beberkan Syamsul, masalah bermula di tahun 1989 silam, pertama kali anak perusahaan Asian Agri itu berinvestasi di negeri yang kala itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Kampar. Melalui sub kontraktor CV. Shinta Utama, PT IIS menawarkan kerjasama sewa lahan seluas 4 hektar di jalan lintas Timur bersebelahan dengan pos 1 RAPP (lokasi saat ini) untuk perkebunan sawit dengan pola Perkebunan Inti Rakyat atau PIR. Sebagai kompensasi untuk pemilik pihak perusahaan sepakkat memberikan uang jasa bulanan Sekitar Rp58.250.

"Di tahun 1989, kerjasama itu terjadi, kontrak kerjasama di tandatangani oleh pemilik lahan H. Zamhur dan subkon CV. Shinta. Utama dan di ketahui oleh humas PT. inti Indo Sawit dan Kepala Desa Pangkalan Kerinci kala itu, sebagai pemilik lahan yang disewa pak Zamhur menerima uang jasa sewa sebesar Rp. 58.250," beber Syamsul Harifin SH.

Namun, perusahaan sawit itu hanya satu tahun saja menjalankan komitmen atas kontrak yang ditandatangani, tahun kedua dan seterusnya sampai hari ini tidak ada lagi uang jasa di terima H Zamhur sebagai pemilik lahan yang disewa.

Pada tahun 2011, H Zamhur pernah mengkonfirmasi kembali soal lahan miliknya yang di sewa perusahaan Sukanto Tanoto itu, namun sampai saat ini belum juga menemui titik temu dan ijjtikad baik perusahaan untuk menghargai hak masyarakat atas kepemilikan lahannya.

"Sekarang lahan tersebut di sebelah depannya, masih di kuasai oleh pak Haji Zamhur seluas 2 hektar, di belakangan nya sudah dibuatkan parit okeh PT. IIS, sehingga hilang lah seluas 2 hektar punya pak Haji Zamhur ini,"jelas Syamsul Harifin SH.

Padahal jika di lihat berdasarkan titik koordinat, lahan H Zamhur ini tidak masuk dalam HGU nya perusahaan, namun sayangnya PT IIS mencaplok lahan itu dengan membuat parit besar untuk memisahkan dengan lahan di depannya.

"Di surat tanah itu, empat hektar, setengahnya sudah di caplok perusahaan, ini yang mau kita lawan," tegas Syamsul

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Wahyudi SH mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah bertindak melampaui batas kewenanagannya atas lahan di Pangkalan Kkerinci itu,  pihaknya secara tegas menyatakan akan melakukan perlawanan atas tindak tindakan kolonial.

"Kita sangat tidak bisa melihat Kezoliman ini. kita sudah melayangkan surat Somasi kepada PT. Inti Indosawit Subur dan tembusan nya langsung ke Ro. Asian Agri Grup, kita minta klarifikasi atas dugaan tersebut."tegas Wahhyudi

Ditambahkannya, jika pihak Perusahaan tersebut tidak kooperatif, Atas nama H Zamhur, Kantor Hukum Fams Law Firm akan lakukan upaya hukum selanjutnya dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"kita sudah siapkan bukti-bukti. tetapi kita tetap mengupayakan jalur Mediasi dulu, kita lihat lah itikad baik mereka," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT Asian Agri Group Regional Riau Usman saat dikonfirmasi terkait lahan yang ditujukan ke PT. IIS. Dirinya, mengarahkan untuk menghubungi timnya terkait persoalan tersebut.

Selain itu, media juga mengkonfirmasi humas PT. IIS Ir. Lindu Simatupang namun pihak humas belum membalas terkait konfirmasi media ini, hingga berita ini ditayangkan. ***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Liga PSSI Pelalawan Bergulir, Harapan Lahirkan Pesepak Bola Profesional dari Bumi Seiya Sekata

Ahad, 12 Juli 2026 - 20:39:10 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Semangat sepak bola usia dini men.

Daerah

Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:43:52 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Bupati Pelalawan H. Zukri menu.

Daerah

Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:20:36 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan re.

Daerah

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:08:50 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Komitmen menghadirkan infrastruktur yang .

Daerah

Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:05:19 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos -/ – Suasana penuh rasa syukur dan kebangga.

Daerah

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:54:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan kembali melakukan pen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kabinet Tuah Negeri Resmi Dilantik, Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Resmi Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
14 Juli 2026
Ketinting Boat Racing Pelalawan 2026 Berakhir Meriah, Si Kuda Terbang Borong Tiga Gelar Juara
13 Juli 2026
Liga PSSI Pelalawan Bergulir, Harapan Lahirkan Pesepak Bola Profesional dari Bumi Seiya Sekata
12 Juli 2026
Cetak Pembina Berkualitas, Kwarran Ukui Gelar Karang Pamitran Perdana di Pelalawan
12 Juli 2026
Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
10 Juli 2026
KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
10 Juli 2026
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketinting Boat Racing Pelalawan 2026 Berakhir Meriah, Si Kuda Terbang Borong Tiga Gelar Juara
  • 2 Liga PSSI Pelalawan Bergulir, Harapan Lahirkan Pesepak Bola Profesional dari Bumi Seiya Sekata
  • 3 Cetak Pembina Berkualitas, Kwarran Ukui Gelar Karang Pamitran Perdana di Pelalawan
  • 4 Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
  • 5 KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
  • 6 Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
  • 7 MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media