PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1451 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11846 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15103 Kali
Baru 4 Bulan Menikah, Istri di NTT Aniaya Suami hingga Dilaporkan ke Polisi
PELALAWANPOS.COM-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama, Astuti Tawil (39) dilaporkan suaminya sendiri ke Polres Kupang Kota, karena diduga melakukan penganiayaan.
Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.
Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.
Istrinya Dilaporkan Sejak Mei
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Liputan6.com
Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.
Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.
Istrinya Dilaporkan Sejak Mei
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Liputan6.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Masyarakat dan JMSI Apresiasi Kejari Pelalawan Atas Penghargaan WBK dan Menuju WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Keberhasilan Kejaksaan Negeri Ka.
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS