• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26147 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25532 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 35683 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39171 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41603 Kali

  • Home
  • Daerah

Baru 4 Bulan Menikah, Istri di NTT Aniaya Suami hingga Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 01:48:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama, Astuti Tawil (39) dilaporkan suaminya sendiri ke Polres Kupang Kota, karena diduga melakukan penganiayaan.

Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.

Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.

Istrinya Dilaporkan Sejak Mei

Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.

"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.

Sumber: Liputan6.com


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:43:52 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Bupati Pelalawan H. Zukri menu.

Daerah

Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:20:36 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan re.

Daerah

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:08:50 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Komitmen menghadirkan infrastruktur yang .

Daerah

Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:05:19 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos -/ – Suasana penuh rasa syukur dan kebangga.

Daerah

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:54:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan kembali melakukan pen.

Daerah

Bupati Zukri Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri dan Pemerintah Membangun Pelalawan

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:13:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Semangat kebersamaan dan sinergi mewarnai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
08 Juli 2026
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
08 Juli 2026
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
07 Juli 2026
Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
06 Juli 2026
Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
  • 2 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
  • 3 MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
  • 4 Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
  • 5 Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
  • 6 Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
  • 7 Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media