PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14836 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24448 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29664 Kali
Baru 4 Bulan Menikah, Istri di NTT Aniaya Suami hingga Dilaporkan ke Polisi
PELALAWANPOS.COM-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama, Astuti Tawil (39) dilaporkan suaminya sendiri ke Polres Kupang Kota, karena diduga melakukan penganiayaan.
Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.
Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.
Istrinya Dilaporkan Sejak Mei
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Liputan6.com
Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.
Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.
Istrinya Dilaporkan Sejak Mei
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Liputan6.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.
TULIS KOMENTAR +INDEKS





.jpeg)



