PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20306 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29867 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35483 Kali
Baru 4 Bulan Menikah, Istri di NTT Aniaya Suami hingga Dilaporkan ke Polisi
PELALAWANPOS.COM-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama, Astuti Tawil (39) dilaporkan suaminya sendiri ke Polres Kupang Kota, karena diduga melakukan penganiayaan.
Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.
Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.
Istrinya Dilaporkan Sejak Mei
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Liputan6.com
Warga jalan Trikora RT 007 RW 003 Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaporkan suaminya, Farid Djawas dengan nomor polisi LP/B/542/V/2020/SPK Resor Kupang Kota tanggal 9 Mei 2020.
Pasangan suami istri yang baru menikah Januari 2020 ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan tersangka Astuti.
Istrinya Dilaporkan Sejak Mei
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha membenarkan hal itu. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
"Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Liputan6.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
Pelalawan (PelalawanPos)– Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW KP.
Turun Langsung ke Titik Api, Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Pelalawan Tanggulangi Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) –Di tengah tantangan kondisi geografis lahan gambut yang rawan terbaka.
Strategi Cerdas Pemkab Pelalawan: Pariwisata Jadi Andalan Sumber PAD Baru
PELALAWAN (Pelalawanpos)– Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditun.
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
Ukui (PelalawanPos)– Upaya mencetak generasi pemimpin masa depan te.
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam m.
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Di tengah meningkatnya kebutuhan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS









