PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27849 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37395 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43371 Kali
54.042 Unit Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau
PELALAWANPOS.COM-Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau masih berlangsung. Program yang digulirkan sejak awal September 2020 lalu ini akan berakhir pada 15 Desember mendatang.
Selama program ini berjalan, tercatat setidaknya sudah ada 54.042 unit kendaraan yang dihapuskan denda pajaknya. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat program ini masih berjalan hingga pertengahan Desember mendatang.
"Sampai akhir September kemarin sudah ada 54 ribu unit lebih kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang dihapuskan denda pajaknya," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Senin (19/10/2020).
Dari 54.042 unit kendaraan yang dihapuskan pajaknya tersebut, sebagian besar adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 40.133 unit. Sedangkan sisanya, 13.909 unit lagi adalah kendaraan roda empat.
Herman mengatakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini sudah dua kali diberlakukan selama tahun 2020 ini. Pertama diberlakukan pada maret sampai mei, kemudian yang kedua pada september kemarin.
Namun untuk tahap yang kedua ini, Pemprov Riau kembali memperpanjang kebijakan pemutihan denda pajak ini, yang semula hanya sampai 31 September diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.
Kebijakan memperpanjang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini dilakukan mengingat saat ini Pandemi Covid-19 di Riau masih terus bertambah. Disamping itu, juga tingginya antusias wajib pajak untuk membayarkan pajaknya pada program pemutihan denda pajak ini berlangsung.
"Setelah kami laporkan ke Pak Gubernur, melihat kondisi kita saat ini, maka kita sepakati untuk memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini sampai 15 desember 2020," katanya.***
Sumber : Riauaktual.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.
Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .
Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.
Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Elbarela Academy Pelalawan kem.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









