PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14838 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24450 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29667 Kali
Libatkan ASN Berkampanye, Cawalkot Dumai Eko Suharjo Ditetapkan Tersangka
PELALAWANPOS.COM-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai menetapkan calon Wali Kota (Cawalkot) Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada. Wakil Wali Kota Dumai itu diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye di Pilkada Dumai.
"Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada," kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan kepada riauaktual.com, Selasa (20/10/2020).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Dumai Agung mengungkapkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Dumai terkait kasus Eko sudah diterima pada Senin (19/10) kemarin.
SPDP itu merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu yang diteruskan ke polisi.
"Laporan pertama dari pihak Bawaslu Dumai terkait melibatkan ASN dalam kampanye. Dari laporan Bawaslu tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung yang juga menjabat Kasi Pidum Kejari Dumai.
Menurut Agung, sebelumnya pihak Bawaslu Dumai sudah memperingatkan kepada Eko paslon nomor urut 2 agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN. Namun, teguran tersebut diabaikan.
"Jadi, menurut Bawaslu calon kepala daerah itu sudah diingatkan sebelumnya. Karena masih tetap melabrak aturan main, Bawaslu memproses soal kampanye melibatkan ASN itu," ujarnya.
Agung mengatakan, dalam tindak pidana ini, proses untuk segera dibawa ke meja hijau tenggat waktunya hanya 14 hari kerja. Selanjutnya, kasus yang menjerat Eko akan segera disidangkan.
"Ya 14 hari kerja ke depan, kasus ini akan disidangkan," pungkas Agung.
Sumber: Riauaktual.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.
TULIS KOMENTAR +INDEKS





.jpeg)



