PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1437 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11832 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15087 Kali
Libatkan ASN Berkampanye, Cawalkot Dumai Eko Suharjo Ditetapkan Tersangka
PELALAWANPOS.COM-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai menetapkan calon Wali Kota (Cawalkot) Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada. Wakil Wali Kota Dumai itu diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye di Pilkada Dumai.
"Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada," kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan kepada riauaktual.com, Selasa (20/10/2020).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Dumai Agung mengungkapkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Dumai terkait kasus Eko sudah diterima pada Senin (19/10) kemarin.
SPDP itu merupakan tindak lanjut dari laporan Bawaslu yang diteruskan ke polisi.
"Laporan pertama dari pihak Bawaslu Dumai terkait melibatkan ASN dalam kampanye. Dari laporan Bawaslu tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung yang juga menjabat Kasi Pidum Kejari Dumai.
Menurut Agung, sebelumnya pihak Bawaslu Dumai sudah memperingatkan kepada Eko paslon nomor urut 2 agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN. Namun, teguran tersebut diabaikan.
"Jadi, menurut Bawaslu calon kepala daerah itu sudah diingatkan sebelumnya. Karena masih tetap melabrak aturan main, Bawaslu memproses soal kampanye melibatkan ASN itu," ujarnya.
Agung mengatakan, dalam tindak pidana ini, proses untuk segera dibawa ke meja hijau tenggat waktunya hanya 14 hari kerja. Selanjutnya, kasus yang menjerat Eko akan segera disidangkan.
"Ya 14 hari kerja ke depan, kasus ini akan disidangkan," pungkas Agung.
Sumber: Riauaktual.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Masyarakat dan JMSI Apresiasi Kejari Pelalawan Atas Penghargaan WBK dan Menuju WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Keberhasilan Kejaksaan Negeri Ka.
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS