PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29683 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39227 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45272 Kali
Gadis di Bali, Diperkosa 7 Lelaki Bawah Umur
PELALAWANPOS.COM-Gadis berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan di Buleleng, Bali. Miris, korban diperkosa secara bergilir oleh 10 pria, 7 di antaranya anak di bawah umur.
Aksi bejat ini terungkap dari hasil pemeriksaan polisi. Peristiwa ini saat motor korban kehabisan bensin di salah satu minimarket di Panarukan pada Minggu (11/10) lalu.
"Korban yang motornya kehabisan bensin di depan Indomaret Jalan Setiabudi, Penarukan, meminta tolong pacarnya, DK, untuk membelikan bensin. Namun oleh pelaku, korban diajak ke rumah ACT dan korban disuruh tinggal di rumahnya ACT," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Detikcom, Minggu (1/11/2020).
Malam harinya, korban disetubuhi secara oleh pacarnya. Tak seorang diri, dua teman pacar korban juga turut memperkosa korban. Korban disetubuhi secara bergilir oleh 3 lelaki ini.
"Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh DK, di mana pada saat itu, di dalam kamar ada DK, BRT dan RD. Kemudian korban disetubuhi secara bergilir oleh 3 orang," ungkap Made.
Rupanya, korban tak hanya digilir oleh 3 lelaki itu. Ada 7 orang pria lainnya yang juga memperkosa korban. Total 10 pelaku kemudian diamankan polisi.
Polisi telah melakukan visum terhadap korban serta melakukan pemeriksaan saksi, simak berita selengkapnya.
Polisi melakukan visum dan memeriksa saksi untuk bukti pendukung
Polisi kemudian melakukan visum kepada korban. Pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk menyelidiki kasus ini.
"Bukti yang cukup didukung dengan adanya visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan lama selaput dara, dan juga berdasarkan saksi korban serta saksi fakta lainnya sebanyak 4 saksi fakta yang saling mendukung, bahwa benar terhadap terduga pelaku RD, BR, AT, WW, PK, DK, AR, JL, TN dan ES dapat disangka telah melakukan tindak pidana," papar Made.
Dari 10 orang pelaku itu, hanya 3 yang ditahan polisi. 7 orang lainnya tak ditahan lantaran masih di bawah umur.
"Sehingga, pada tanggal 26 Oktober 2020 telah mengamankan pelaku. Namun, karena ada pelaku anak-anak, maka terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan. Sedangkan ketiga pelaku dewasa RD, BT dan WW dilakukan penahanan," ujar Made.
Sumber : Detik.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Menghadapi kondisi kebakaran h.
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) – Perumda Tuah Sekata terus ber.
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
PANGKALAN KURAS (PelalawanPos.co) – Semarak memperingati Hari Ulang.
PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Semangat kemerdekaan tak hanya d.
Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Sinergi Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Hadiri Upacara HUT RI ke-81, PAC Kompak di Berbagai Kecamatan
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS




.jpeg)




