PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1449 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11843 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15101 Kali
TPU Pangkalan Kerinci Hilang Tanpa Kejelasan, Pemuda Pangkalan Kerinci Angkat Bicara
PELALAWANPOS.COM- Terkait mulai tidak jelasnya lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangkalan Kerinci mulai mendapat tanggapan keras Pemuda Pangkalan Kerinci, Rabu (30/12/2020).
Salah satunya, Randi Surahman S.IP Pemuda Pangkalan Kerinci mengatakan bahwa persoalan TPU ini harus cepat di gesah. Jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga akan menjadi masalah baru kedepan.
"Saya juga memantau dari media permasalahan TPU ini, namun hingga hari ini tidak ada kejelasan," ungkap Randi.
Randi menilai, ini perlu kembali di dudukan dan dipertanyakan sampai dimana progres kesepakatan sebelumnya.
"Jangan sampai dibiarkan, tanpa ada kejelasan, terlebih ini sudah menjadi topik pembicaraan di tengah-tengah masyarakat Pangkalan Kerinci," tegasnya.
Ia berharap, pemuda dan masyarakat serta LPM se-Kecamatan Pangkalan Kerinci juga harus duduk bersama kembali, tetap harus bersama-sama memantau perkembangan TPU Pangkalan Kerinci tersebut.
Sebagai informasi sebelumnya telah disepakati Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dihadiri Komisi I DPRD Pelalawan, BPN Kabupaten Pelalawan, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan dan Pihak PT Inti Indosawit Subur (IIS) serta LPM Se-Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dalam RDP pada tanggal 16 November 2020 itu disepakati bahwa Dinas Sosial mengajukan permohonan kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) untuk pelepasan lahan TPU baru Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Sedangkan PT IIS diberikan kesempatan untuk mempelajari pelepasan lahan hibah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di HGU PT Inti Indosawit Subur dengan waktu sesegera mungkin.
Dalam kesempatan RDP itu juga, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Ruslan Indra menjelaskan bahwa kalau sudah bersifat urgen bisa dilakukan pelepasan lahan HGU dibawah 5 hektar sesuai dengan peraturan undang-undang.
Foto: Pemuda Pangkalan Kerinci, Randi Surahman S.Ip. (Istimewa)
Editor : ES
BERITA LAINNYA +INDEKS
Masyarakat dan JMSI Apresiasi Kejari Pelalawan Atas Penghargaan WBK dan Menuju WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Keberhasilan Kejaksaan Negeri Ka.
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS