Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Segera Cek Nama Penerima
PELALAWANPOS.COM-Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan terus berupaya memulihkan ekonomi negara, mengeluarkan berbagai program bantuan.Kabar bahagia bagi penerima BLT Subsidi Gaji.
Salah satunya upaya yang tengah dilakukan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada karyawan swasta di masa pandemi Covid-19. BLT subsidi sudah berjalan 2 termin.
Dilansir mantrasukabumi.com dari lama resmi Kemnaker.go.id, Bantuan langsung tunai ini diajukan Kemnaker kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan pada bulan Januari 2021. Dana BSU dapat cair bulan ini melalui salah satu anggaran PEN.
Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021 sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id Minggu, 3 Januari 2020.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.
Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut :
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika Anda belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.
Karyawan yang mengalami kendala, saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***
Sumber: mantrasukabumi.com
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.
BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik
PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.
PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.









