• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20321 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19752 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29880 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33379 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35496 Kali

  • Home
  • Daerah

Datangi Bareskrim Polri, PMP Jakarta Akan Gelar Aksi Demo Terkait Kasus Karhutla di Konsensi PT Arara Abadi

Redaksi

Jumat, 08 Januari 2021 16:29:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan (PMP) Jakarta kembali mendatangi dan mendesak Bareskrim Polri untuk menuntaskan Kasus Karhutla di Konsensi PT Arara Abadi, Desa Merbau Kabupaten Pelalawan, Jumat (8/1/2021).

Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan Jakarta memasukan surat desakan mempertanyakan kejelasan kasus karhutla tersebut. Pasalnya, aktivis di Pelalawan serta masyarakat Kabupaten Pelalawan hingga hari ini belum mendapatkan informasi terkait kasus karhutla tersebut.

Ketua Koordinator Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan Jakarta, Ahmad Adi Putra didampingi Wakil BEM Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta, Mursalin menjelaskan hingga hari ini masyarakat Kabupaten Pelalawan masih bertanya-tanya terhadap kasus karhutla di Konsensi PT Arara Abadi di Desa Merbau di Kecamatan Bunut itu.

"Kita masukan surat ini mempertanyakan sampai dimana penanganan kasus karhutla di Konsensi PT Arara Abadi di Desa Merbau tersebut. Kalau memang tidak ada titik terangnya, kita akan melakukan aksi dalam waktu dekat biar pak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tau," ujarnya.

Selain itu, sebelumnya tahun 2019 Presiden Joko Widodo sudah pernah meninjau langsung Karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Dan berjanji tidak padang bulu penanganan kasus karhutla di Riau.

"Komitmen itulah yang kami inginkan dari pak Presiden Joko Widodo. Sedangkan sepengetahuan kami PT Adei Plantation sudah disidang dengan kasus karhutla yang sama, jadi jangan sampai penegakan hukum di negeri ini timbang pilih," tegas Sogol Kubu yang biasa sapa melalui telfon pribadinya.

Ditambahkannya, untuk tindak lanjut Pemuda dan Mahasiswa Pelalawan Jakarta akan dipanggil kembali ke Bareskrim Polri. "Kita tunggu saja informasinya bang, Insya Allah, Rabu depan kita akan kembali di panggil Bareskrim Polri," tutupnya.

Foto:  Lokasi Lahan Karhut di Konsensi PT Arara Abadi (Riauin.com).

Sebagai informasi yang dilansir dari Riauin.com, kebakaran hutan dan lahan itu memang berada di Desa Merbau. Kebakaran mulai terjadi hari Minggu pada tanggal 28 bulan 6 tahun 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

Titik awalnya diketahui oleh kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) desa. Setelah dilakukan pengecekan, lahan terbakar merupakan lahan konsesi PT Arara Abadi.

Lalu, pihaknya dengan cepat melaporkan kejadian tersebut ke seluruh pihak terkait untuk penanganan Karhutla itu.

Dikatakan Edi, sebelumnya kondisi lahan tersebut hutan gambut yang masuk konsesi PT Arara Abadi. Ketika wartawan mempertanyakan siapa pihak yang mesti bertanggung jawab atas kebakaran tersebut, Edi Maskur dengan tegas menjawab pihak pengelolanya.

"Tentunya PT Arara Abadi yang membuka yang mengelola lahan gambut ini yang bertanggung jawab, Saya berharap kejadian kebakaran lahan gambut ini jangan menjadi persoalan hukum," kata Kades Merbau Edi Maskur, Selasa (30/6/2020), yang sedang berada di lokasi kawasan terbakar.

Edi Maskur sekaligus membantah pengakuan manajemen PT Arara Abadi yang mengklaim belum mengetahui pasti wilayah lahan terbakar milik PT Arara Abadi atau Sinar Mas Grup. Edi Maskur memastikan, pihak desa memiliki data rill bersama masyarakat.

"Kita tegaskan sekali lagi, bahwa itu lahan konsesi PT Arara Abadi. Jumlah kebakaran saat ini sekitar 6 Ha lebih," ucap Edi Maskur.***


Editor : Es


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:48:17 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW KP.

Daerah

Turun Langsung ke Titik Api, Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Pelalawan Tanggulangi Karhutla

Jumat, 10 April 2026 - 12:09:29 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) –Di tengah tantangan kondisi geografis lahan gambut yang rawan terbaka.

Daerah

Strategi Cerdas Pemkab Pelalawan: Pariwisata Jadi Andalan Sumber PAD Baru

Rabu, 15 April 2026 - 11:04:58 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos)– Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditun.

Daerah

Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari

Jumat, 01 Mei 2026 - 10:55:03 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Upaya mencetak generasi pemimpin masa depan te.

Daerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat

Rabu, 29 April 2026 - 08:48:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam m.

Daerah

Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan

Selasa, 28 April 2026 - 14:28:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Di tengah meningkatnya kebutuhan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
28 April 2026
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
28 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media