• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12527 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12081 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22227 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25788 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27139 Kali

  • Home
  • Daerah

13 Saksi Diperiksa Polda Riau, Terkait Kasus Kematian Haji Permata

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 07:55:00 WIB
Cetak


PELALAWANPOS.COM-Kasus kematian H Jumhan atau Haji Permata yang dilaporkan keluarganya di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dilimpahkan ke Polda Riau. Sebab, locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Bahkan, polisi langsung memeriksa 13 orang saksi yang melihat kejadian itu.

"Iya, sudah dilimpahkan ke Polda Riau kemarin. Kita juga sudah melakukan olah TKP bersama Polres Indragiri Hilir di perairan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Selasa (19/1).

Teddy mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa 13 orang saksi yang mengetahui penembakan terhadap di pengusaha asal Batam, Haji Permata oleh petugas Bea Cukai. Namun, untuk pihak Bea Cukai belum hadir saat dipanggil untuk diperiksa.

"Saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan ada 13 orang. Semua saksi baru dari masyarakat, dari Bea Cukak belum hadir," kata perwira menengah jebolan Akpol 1999 itu.

Teddy tak ingin berspekulasi terkait kematian Haji Permata. Karena, Teddy mengaku mengetahui secara pasti bagaimana kronologi tewasnya korban di atas kapal dengan 3 luka tembak di dadanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1). Haji Permata tewas tertembak dalam kejadian itu. Sedangkan rombongannya yang lain selamat.

Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari kemarin.

Menanggapi insiden itu, pengamat hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Riau, Raja Desril SH MH menilai, penembakan terhadap seseorang yang diduga melakukan kejahatan merupakan upaya terakhir. Meski demikian, penembakan tidak boleh pada titik yang mematikan seperti di dada.

"Penembakan mestinya di titik-titik bagian tubuh yang tidak mematikan. Ketika yang diduga melakukan kejahatan tidak melakukan perlawanan yang dapat mengancam nyawa penegak hukum, maka penggunaan senjata api bagi penegak hukum tersebut patut diproses secara hukum," kata Desril.

Desril juga mengingatkan, aparat penegak hukum agar tidak mengenyapingkan hukum dalam menjalankan tugasnya. Artinya, jika hal itu dilakukan, maka aparat tersebut bisa dikatakan melanggar hukum.

Apalagi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku bukanlah extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

"Jangan menegakan hukum dengan mengenyampingkan hukum itu sendiri. apalagi kasus yang diduga dilakukan seseorang tersebut bukanlah kasus extraordinary crime," tandasnya.***


Sumber: riauaktual.com


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media