• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12527 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12081 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22227 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25788 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27139 Kali

  • Home
  • Daerah

Dinsos Layangkan Surat Permohonan Pelepasan ke PT IIS, Aktivis Pelalawan: Harus Cepat Direalisasikan

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 08:25:00 WIB
Cetak


PELALAWANPOS.COM-Masyarakat Pangkalan Kerinci mendesak Pemerintah Kabupaten menuntaskan permasalahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Pasalnya, Dinas Sosial Pelalawan telah melayangkan surat permohonan pelepasan lahan TPU kepada PT Inti Indosawit Subur (IIS) sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pelalawan yang dilakukan pada tanggal 16 November 2020 lalu.

Surat yang ditandatangani oleh Bupati Pelalawan HM. Harris, tertulis bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten pelalawan meminta kepada pihak PT Inti Indosawit Subur agar dapat membebaskan atau memberikan lahan HGU seluas -/+ 4 hektar kepada pemerintah kabupaten pelalawan guna dijadikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Dan pembebasan lahan HGU untuk TPU ini sangat penting karenakan kondisi lahan TPU di Pangkalan Kerinci sudah mulai menipis dan kemungkinan akan habis pada tahun 2021 ini.

"Kita sudah layangkan surat permohonan pelepasan lahan ke pihak PT IIS. Ini dilakukan sesuai dengan RDP dengan Komisi I dengan dihadiri pihak perusahaan dan BPN Pelalawan," kata Plt Kepala Dinas Sosial Pelalawan, Srinoralita MM, di lansir oleh wartaporos.com.

Dijelaskan Srinoralita, bahwa ada keterlambatan surat menyurat ke pihak perusahaan dikarenakan pihaknya banyak kegiatan dinas diakhir tahun yang harus dituntaskan salah satunya fokus terhadap penyaluran pelayanan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Ketua LPM Pangkalan Kerinci Barat, M Ali menyayangkan lambanya penuntasan masalah lahan TPU ini. Sebab kurang 3 bulan lebih dari kesepakatan RDP bersama waktu lalu.

"Kita sudah melakukan rapat internal dengan LPM se-Kecamatan Pangkalan Kerinci untuk mendesak pemerintah menindak lanjut hasil RDP lalu. Kita akan kembali memasukan surat ke DPRD untuk tindak lanjut RDP sebelumnya, terlebih surat permohonan telah dilayangkan ke pihak perusahaan," tegasnya.

Hal sanada disampaikan, Ketua BEM STT Pelalawan Raihan Afrinal D mengatakan siap mengawal TPU Pangkalan Kerinci hingga tuntas, terlebih ini untuk kepentingan umat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Kita siap turun membantu mengawal TPU sampai tuntas. Karena kita nilai dalam perjalanan penuntasan TPU ini agak lamban, sedangkan kebutuhan lahan sudah mendesak," terangnya.

Ditambahkan Aktivis Pelalawan ini, surat permohonan sudah dilayangkan, jadi tunggu apalagi. Diharapkan, secapatnya direalisasikan.***


Sumber: Wartaporos.com


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media