PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1468 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11860 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15116 Kali
Cabuli 6 Anak Dibawah Umur, Kakek 61 Tahun Diciduk Polsek Pangkalan Kuras
PELALAWANPOS.COM-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil menciduk pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni pria berinisial K, pada Selasa (26/1/2021) sekitar jam 10:00 WIB.
Terbongkarnya perbuatan bejad kakek yang berumur 61 tahun berawal dari pengakuan dari salah satu korban, pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar Pukul 13.30 Wib Ketika itu anak yang bernama Sdri.S mengajak Sdri. MZ (Korban) untuk Bermain kerumah Pak RT.
Saat itu anak MZ tidak mau dikarenakan takut melewati rumah K (tersangka) dan ketika itu orang tua Korban mendengar dan lalu menanyakan kepada anaknya dengan mengatakan ” kenapa takut ” lalu anaknya mengatakan ” takut dihadang pak K, nanti dipegang lagi ini MZ ” (sambil memegang alat kelaminnya).
Mendengar hal tersebut orang tua korban Pergi kerumah Ketua RW dan sesampainya dirumah ketua RW lalu orang tua korban menceritakan kejadian yang dialami putrinya tersebut.
Pada saat itu juga Ketua RW mengatakan bahwa kejadian itu di alami juga oleh kedua putri nya SH dan CZ dan malam itu juga datang 3 (Tiga) orang tua anak yang anak mereka juga mengalami kejadian yang serupa yakni orang tua dari anak HA, NM dan KN.
Selanjutnya para orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka ke pihak kepolisian sektor Pangkalan Kuras.
Setelah menerima laporan dari para orang tua korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan terhadap Pelaku dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa ada perlawanan, ia dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kepada Awak Media membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap salah seorang yang diduga pelaku pencabulan 6 anak dibawah umur.
Sumber : Polres Pelalawan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Masyarakat dan JMSI Apresiasi Kejari Pelalawan Atas Penghargaan WBK dan Menuju WBBM
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Keberhasilan Kejaksaan Negeri Ka.
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
TULIS KOMENTAR +INDEKS