PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27838 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37384 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43360 Kali
Cabuli 6 Anak Dibawah Umur, Kakek 61 Tahun Diciduk Polsek Pangkalan Kuras
PELALAWANPOS.COM-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil menciduk pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni pria berinisial K, pada Selasa (26/1/2021) sekitar jam 10:00 WIB.
Terbongkarnya perbuatan bejad kakek yang berumur 61 tahun berawal dari pengakuan dari salah satu korban, pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekitar Pukul 13.30 Wib Ketika itu anak yang bernama Sdri.S mengajak Sdri. MZ (Korban) untuk Bermain kerumah Pak RT.
Saat itu anak MZ tidak mau dikarenakan takut melewati rumah K (tersangka) dan ketika itu orang tua Korban mendengar dan lalu menanyakan kepada anaknya dengan mengatakan ” kenapa takut ” lalu anaknya mengatakan ” takut dihadang pak K, nanti dipegang lagi ini MZ ” (sambil memegang alat kelaminnya).
Mendengar hal tersebut orang tua korban Pergi kerumah Ketua RW dan sesampainya dirumah ketua RW lalu orang tua korban menceritakan kejadian yang dialami putrinya tersebut.
Pada saat itu juga Ketua RW mengatakan bahwa kejadian itu di alami juga oleh kedua putri nya SH dan CZ dan malam itu juga datang 3 (Tiga) orang tua anak yang anak mereka juga mengalami kejadian yang serupa yakni orang tua dari anak HA, NM dan KN.
Selanjutnya para orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka ke pihak kepolisian sektor Pangkalan Kuras.
Setelah menerima laporan dari para orang tua korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan terhadap Pelaku dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa ada perlawanan, ia dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kepada Awak Media membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap salah seorang yang diduga pelaku pencabulan 6 anak dibawah umur.
Sumber : Polres Pelalawan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.
Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .
Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.
Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Elbarela Academy Pelalawan kem.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









